Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Maksiat Digital

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • visibility 440
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di pesantren, judi itu haram. Di kampus, judi itu dilarang. Di negara, judi itu pidana. Tapi di gawai kita, judi online atau yang lebih akrab disebut judol, sering tampil seperti iklan sedekah: “modal kecil, hasil besar.” Gus Dur mungkin akan tersenyum getir sambil berkata, “Ini bukan soal untung atau rugi, tapi soal siapa yang paling cepat kehilangan akal sehat.”

Judol adalah bentuk baru dari judi lama yang dimandikan air digital agar tampak suci dan modern. Tidak perlu ke lapak, cukup rebahan, saldo e-wallet, dan sedikit harapan palsu. Dalam tradisi NU, ini mirip ngaji tanpa guru: kelihatannya belajar, tapi sesatnya cepat. Judol bekerja bukan pada logika, melainkan pada ilusi bahwa keberuntungan bisa diaudit, diprediksi, dan dikejar dengan top up berikutnya.

Secara ekonomi, judol adalah lubang hitam keuangan. Uang masuk tidak pernah cukup, uang keluar selalu lebih cepat. Dalam kacamata akuntansi, judol adalah transaksi tanpa aset, tanpa manfaat, dan penuh liabilitas. Neraca hidup jadi timpang: harapan dicatat sebagai pendapatan, kerugian disembunyikan sebagai “nyaris menang.” Gus Dur barangkali akan nyeletuk, “Kalau orang miskin berjudi, itu tragedi. Kalau orang pintar berjudi, itu komedi gelap.”

Secara hukum, judol jelas melanggar. Namun penegakan hukum sering seperti doa qunut: dibaca khusyuk, tapi tidak semua paham maknanya. Situs ditutup, muncul lagi dengan nama baru. Pelaku kecil ditangkap, bandar besar entah menguap ke mana. Dalam logika fiqh sosial NU, hukum tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik dan itu dosa sosial yang panjang umur.

Judol merusak relasi sosial. Orang jadi mudah marah, tertutup, dan penuh rahasia. Di kampung, orang yang sering menang judi tidak dipercaya; di dunia judol, yang sering kalah justru terus berharap. Keluarga menjadi korban sunyi, teman jadi penagih moral. Gus Dur mungkin akan bilang, “Judol itu membuat orang merasa sendirian di tengah keramaian digital.”

Secara psikologis, judol bekerja seperti dzikir palsu: diulang-ulang, membuat candu, tapi tidak menenangkan. Setiap “nyaris menang” memicu dopamin, setiap kalah melahirkan pembenaran. Lama-lama, logika kalah oleh impuls. Dalam bahasa pesantren, ini ghaflah berjamaah—lalai bersama, tapi merasa sendiri.

Penegak hukum tidak cukup hanya memblokir situs; harus memutus ekosistem. Masyarakat tidak cukup hanya mencela; harus mendampingi. Dalam tradisi NU, amar ma’ruf nahi munkar bukan sekadar marah-marah, tapi mendidik dengan welas asih. Gus Dur selalu mengingatkan: keadilan tanpa kemanusiaan hanya akan melahirkan ketakutan, bukan kesadaran.

Di sinilah akuntansi punya peran etis. Pencegahan judol perlu audit partisipatif: pencatatan keuangan pribadi, transparansi penggunaan dana, dan evaluasi kolektif di keluarga, kampus, dan komunitas. Bukan untuk menghakimi, tapi untuk menyadarkan. Dalam bahasa Gus Dur, “Kalau orang sudah jujur pada catatan keuangannya, biasanya ia mulai jujur pada hidupnya.”

Judol bukan sekadar soal kalah-menang, tapi soal hilangnya nalar, etika, dan tanggung jawab sosial. Humor NU mengajarkan kita menertawakan kebodohan tanpa kehilangan kasih sayang. Gus Dur mengajarkan kita mengkritik tanpa membenci. Maka melawan judol bukan dengan marah berlebihan, tapi dengan akal sehat, solidaritas, dan keberanian untuk berkata: cukup sudah. Karena hidup ini bukan permainan slot, sekali rusak, tidak ada tombol spin untuk mengulang.

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • Editor: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Piutang Langit

    Piutang Langit

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan fenomena menarik dalam dunia akuntansi rumah tangga. Tiba-tiba grafik sedekah naik, kurva infak menanjak, dan neraca keikhlasan ikut-ikutan surplus. Di sisi lain, daftar belanja takjil dan THR juga ikut meledak. Inilah bulan ketika manusia rajin “mengirim proposal” ke langit. Sebagai akademisi akuntansi, saya sering bercanda kepada mahasiswa: “Kalau di dunia ada piutang […]

  • DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Kepemudaan Jadi Perda

    DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Kepemudaan Jadi Perda

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD ke-67 yang digelar, Senin (29/12/2025). Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, serta jajaran pemerintah daerah dan anggota […]

  • Neraca Langit

    Neraca Langit

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Bagi mahasiswa akuntansi, neraca adalah hal yang serius. Di dalamnya ada aset, liabilitas, dan ekuitas yang harus seimbang. Kalau tidak seimbang, dosen biasanya langsung bertanya dengan nada yang membuat mahasiswa berkeringat: “Ini selisihnya ke mana?” Kadang selisihnya cuma seribu rupiah, tetapi mencari asal-usulnya bisa lebih rumit daripada mencari sandal di masjid setelah tarawih. Namun Ramadhan […]

  • SK Presiden Diserahkan, 11 Pimpinan Baznas Siap Jalankan Tugas Lima Tahun ke Depan

    SK Presiden Diserahkan, 11 Pimpinan Baznas Siap Jalankan Tugas Lima Tahun ke Depan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa jabatan 2026–2031. Penyerahan SK dari Presiden Prabowo Subianto tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Momentum ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan Baznas yang akan menjalankan tugas selama lima tahun ke […]

  • Gusdurian Makassar Matangkan Konsep Advokasi Penyelesaian Krisis Air di Buloa

    Gusdurian Makassar Matangkan Konsep Advokasi Penyelesaian Krisis Air di Buloa

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 334
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Makassar– Sejumlah penggerak inti komunitas Gusdurian Makassar menggelar rapat terbatas di Kompleks Perumahan Permata Sudiang. Pertemuan tersebut digelar untuk menyikapi krisis air bersih yang sudah menahun di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. “Pertemuan hari ini berupaya merumuskan kerja-kerja advokasi, dengan terlebih dahulu membuat perencanaan,” ujar Ahmad Fatin Ilfi, fasilitator pertemuan. Sabtu, 7 Maret […]

  • Benarkah Surat Garapan Tanah di Boribellayya Maros Dipatok Rp10 Juta?

    Benarkah Surat Garapan Tanah di Boribellayya Maros Dipatok Rp10 Juta?

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Dugaan adanya biaya hingga Rp10 juta dalam pengurusan surat garapan tanah di Kelurahan Boribellayya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Informasi tersebut mencuat setelah seorang warga berinisial HZ mengaku mengetahui adanya biaya pembuatan surat garapan yang disebut mencapai Rp10 juta. “10 juta, mau lokasi luas, mau […]

expand_less