Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Hak Interpelasi DPRD : Jalan Terang dalam Polemik BSG

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 151
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bayangkan anda adalah masyarakat Gorontalo. Hari ini anda membaca berita hangat yang informasinya ‘begini’, keesokan harinya ‘begitu’. Hari ini anda memahami informasi resmi dari pemangku kebijakan, tiba – tiba besoknya informasi tersebut diklarifikasi oleh mereka sendiri pula.

Inilah realita masyarakat Gorontalo, terkekang dalam polemik Bank SulutGo (BSG) yang kebijakannya berpusar disitu saja yang membuat masyarakatnya pusing menerima informasi secara utuh. Polemik BSG terjadi sekitar seminggu yang lalu pasca Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dimana pemerintah Gorontalo sebagai pemegang saham ‘kecewa’ atas hasil rapat tersebut. Kekecewaan terjadi karena dalam pemilihan Komisaris dan Direksi BSG, tidak ada satupun perwakilan dari Gorontalo. Konsekuensinya, walikota Gorontalo beserta bupati kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan disusul Bone Bolango menyatakan sikap dengan menarik modal pemerintah dari kas BSG. Pernyataan para kepala eksekutif tersebut secara langsung menjadi kabar hangat di media dan menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

Seminggu pasca RUPS Luar Biasa berselang pernyataan yang disampaikan oleh para kepala daerah (bupati/walikota/gubernur) terkesan mengambang dan seperti bersifat gertakan saja. Pernyataan secara langsung maupun melalui juru bicara hingga saat ini masih simpang siur. Terkadang pernyataan yang muncul di media tidak sesuai dengan apa yang diucapkan sebelumnya. Pernyataan yang awalnya terkesan keras dan tegas, akhir – akhir ini menjadi formal dan sangat diplomatis.

Pada kenyataannya, berbagai pernyataan yang disampaikan oleh para kepala daerah tidak menjadi masalah. Penulis mengamini hal tersebut merupakan bagian dari komunikasi politik yang dinamis. Namun alih – alih mendapatkan titik terang, pernyataan yang disampaikan para kepala daerah makin menjauh dari substansi masalah dan berujung pada masalah personal. Bahkan menciptakan ‘gap’ antara kepala daerah. Lagi – lagi masyarakat yang harus menanggung akibat dari polemik BSG ini.

Secara tidak langsung kebingungan muncul di masyarakat akibat informasi yang simpang siur dan semakin jauh dari substansi permasalahan yang ada. Contoh kebingungan yang nyata terjadi bisa dilihat pada aksi protes mahasiswa di Kantor Wilayah BSG Gorontalo (padahal yang berpolemik adalah pemerintah).

Di titik inilah fungsi wakil rakyat (DPRD) dijalankan. Lembaga DPRD sebagai pengawas pemerintah seharusnya menjadi pencerah dari segala problematika yang terjadi. DPRD bisa menggunakan haknya untuk meminta kejelasan dari eksekutif terkait duduk perkara BSG. Selama ini DPRD terlihat seperti ‘pengawal’ kepala daerah yang seharusnya sebagai ‘pengawas’ kepala daerah. Oleh karena itu, DPRD bisa menggunakan haknya dalam isu sengketa BSG. Salah satu hak DPRD yang memungkinkan digunakan untuk mengatasi permasalahan ini adalah hak interpelasi. Hak interpelasi merupakan wewenang DPRD untuk meminta keterangan dari kepala daerah terkait kebijakan yang bersifat strategis, penting, dan memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Kembali ke konteks polemik BSG dan pemerintah Gorontalo, hak interpelasi DPRD sangat relevan dan solutif untuk digunakan saat ini.

Kenapa? Alasan yang pertama, polemik BSG sangat berkaitan dengan isu keuangan daerah. Hal ini tentunya berdampak luas pada stabilitas ekonomi daerah dan pelayanan publik. Potensi dari polemik ini tentunya ada pada masyarakat khususnya dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Alasan kedua, pasca RUPS Luar Biasa, polemik BSG belum mendapatkan titik terang yang kongkrit. Pernyataan – pernyataan yang muncul di media terkesan ‘one man show’  dan semuanya hanya dari kalangan politisi. Media juga berperan penting untuk memberi ruang kepada pakar ekonomi untuk menjelaskan pro – kontra jika Gorontalo menarik dana dari BSG. Polemik BSG juga mulai merambah ke isu – isu sensitif seperti faktor primordial Gorontalo – Sulut, harga diri daerah, dan serangan secara personal (ad hominem) pada satu figur kepala daerah. Hal ini menimbulkan perdebatan yang kontra produktif dalam ranah publik. Alasan ketiga, dalam hak interpelasi fakta – fakta penting dalam polemik BSG bisa terungkap. Tentunya terdapat mekanisme yang menjelaskan tata cara usulan hak interpelasi dari anggota DPRD (Pasal 379 ayat 1 UU MD3).

Usulan hak interpelasi di DPRD tidak semudah membuat tulisan ini. terdapat tantangan dalam usulan ini. Salah satu tantangan dalam hal ini adalah konsensus politik di parlemen. Perbedaan kepentingan antara partai politik/fraksi di tubuh parlemen tentunya akan menghambat usulan hak interpelasi. Olehnya, dukungan antar fraksi sangat dibutuhkan dalam hal ini.

Dorongan terhadap DPRD mengajukan hak interpelasi dalam polemik BSG ini juga menyoroti kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Tentunya penulis yakin dan percaya bahwa DPRD baik kota maupun provinsi memiliki political will dalam permasalah ini. Mengingat dinamika politik lokal kita hanya berjalan di tempat tanpa adanya penyelesaian yang kongkrit dan elegan. Dan yang paling penting, masyarakat sipil dan media wajib memantau proses interpelasi (jika terjadi) agar proses tetap transparan.

Oleh : Hafiz Aqmal Djibran, S.Ikom – (Anggota PB HPMIG periode 2024 – 2026)

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ Imam Masjid II Provinsi Banten Sukses Digelar, Perkuat Peran Imam sebagai Diplomat Perdamaian Menuju IGIC 2026

    MTQ Imam Masjid II Provinsi Banten Sukses Digelar, Perkuat Peran Imam sebagai Diplomat Perdamaian Menuju IGIC 2026

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) sukses menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Imam Masjid II Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Masjid Raya Baitul Mukhtar, BSD City, Kabupaten Tangerang. Perlombaan berlangsung pada 4 Juli 2026, sementara pengumuman juara dan penyerahan hadiah dilaksanakan pada 5 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bridging to International […]

  • Instrumen Penaklukan Tanpa Mesiu: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Politik Global

    Instrumen Penaklukan Tanpa Mesiu: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Politik Global

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Banyak orang menjelaskan dominasi Amerika Serikat di dunia dengan dua kata kunci: ekonomi dan militer. Memang benar, negara itu memiliki mesin ekonomi yang raksasa dan kekuatan militer yang sulit ditandingi. Namun penjelasan semacam itu sering melewatkan satu hal yang jauh lebih menentukan: kemampuan membentuk cara dunia berpikir. Dalam politik global modern, kekuasaan tidak selalu tampil […]

  • Konflik Pesantren Darul Istiqomah Pusat Maros belum usai, Ratusan Santriwati SPIDI Merasa Terancam

    Konflik Pesantren Darul Istiqomah Pusat Maros belum usai, Ratusan Santriwati SPIDI Merasa Terancam

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Nulondalo.com–Maros–Konflik internal di lingkungan Pesantren Darul Istiqomah Kabupaten Maros kembali memanas. Situasi tersebut mencuat setelah Polda Sulawesi Selatan melakukan pemasangan police line pada portal pesantren. Menurut informasi yang dihimpun awak media, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaporan perwakilan warga yang berada di lingkungan pesantren beberapa bulan lalu. Konflik keluarga tersebut diketahui telah berlangsung cukup […]

  • Masjid di Tengah Gemerlap Kota: Disertasi Fahdiana Yuniasih Membaca Ulang Peran Ruang Ibadah di Jantung Jakarta

    Masjid di Tengah Gemerlap Kota: Disertasi Fahdiana Yuniasih Membaca Ulang Peran Ruang Ibadah di Jantung Jakarta

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    nulondalo.com — Di antara gedung-gedung tinggi, pusat bisnis, dan derasnya arus kapital perkotaan, ruang ibadah kerap dipandang sebagai bagian kecil dari pembangunan kota modern. Namun sebuah penelitian doktoral di Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia menghadirkan sudut pandang berbeda: masjid bukan sekadar ruang yang bertahan di tengah tekanan modernitas, melainkan aktor yang ikut membentuk wajah […]

  • Annanguru Syahid; Orang Pambusuang Harus Berterima Kasih ke Gus Dur

    Annanguru Syahid; Orang Pambusuang Harus Berterima Kasih ke Gus Dur

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Polewali Mandar— Malam itu, langit Pambusuang tampak pekat. Rinai hujan turun perlahan, seolah menyapa tanah yang basah dengan kelembutan. Usai salat Magrib, meski langit masih gelap, hujan mulai reda. Di depan Masjid At-Taqwa, panggung berukuran 4 x 4 meter ditata dengan cermat. Pengeras suara yang sejak sore terbungkus terpal dibuka, sementara beberapa ruas jalan […]

  • Menghidupkan Kembali Gagasan Gus Dur: Tantangan bagi NU di Daerah

    Menghidupkan Kembali Gagasan Gus Dur: Tantangan bagi NU di Daerah

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Salah satu agenda penting Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di bawah kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum dan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam adalah menghidupkan kembali pemikiran KH. Abdurrahman Wahid, atau yang akrab dikenal sebagai Gus Dur. Pertanyaannya, seperti apa upaya menghidupkan gagasan tersebut, dan bagaimana implikasinya bagi NU di tingkat daerah? […]

expand_less