Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hak Interpelasi DPRD : Jalan Terang dalam Polemik BSG

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 101
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bayangkan anda adalah masyarakat Gorontalo. Hari ini anda membaca berita hangat yang informasinya ‘begini’, keesokan harinya ‘begitu’. Hari ini anda memahami informasi resmi dari pemangku kebijakan, tiba – tiba besoknya informasi tersebut diklarifikasi oleh mereka sendiri pula.

Inilah realita masyarakat Gorontalo, terkekang dalam polemik Bank SulutGo (BSG) yang kebijakannya berpusar disitu saja yang membuat masyarakatnya pusing menerima informasi secara utuh. Polemik BSG terjadi sekitar seminggu yang lalu pasca Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dimana pemerintah Gorontalo sebagai pemegang saham ‘kecewa’ atas hasil rapat tersebut. Kekecewaan terjadi karena dalam pemilihan Komisaris dan Direksi BSG, tidak ada satupun perwakilan dari Gorontalo. Konsekuensinya, walikota Gorontalo beserta bupati kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan disusul Bone Bolango menyatakan sikap dengan menarik modal pemerintah dari kas BSG. Pernyataan para kepala eksekutif tersebut secara langsung menjadi kabar hangat di media dan menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

Seminggu pasca RUPS Luar Biasa berselang pernyataan yang disampaikan oleh para kepala daerah (bupati/walikota/gubernur) terkesan mengambang dan seperti bersifat gertakan saja. Pernyataan secara langsung maupun melalui juru bicara hingga saat ini masih simpang siur. Terkadang pernyataan yang muncul di media tidak sesuai dengan apa yang diucapkan sebelumnya. Pernyataan yang awalnya terkesan keras dan tegas, akhir – akhir ini menjadi formal dan sangat diplomatis.

Pada kenyataannya, berbagai pernyataan yang disampaikan oleh para kepala daerah tidak menjadi masalah. Penulis mengamini hal tersebut merupakan bagian dari komunikasi politik yang dinamis. Namun alih – alih mendapatkan titik terang, pernyataan yang disampaikan para kepala daerah makin menjauh dari substansi masalah dan berujung pada masalah personal. Bahkan menciptakan ‘gap’ antara kepala daerah. Lagi – lagi masyarakat yang harus menanggung akibat dari polemik BSG ini.

Secara tidak langsung kebingungan muncul di masyarakat akibat informasi yang simpang siur dan semakin jauh dari substansi permasalahan yang ada. Contoh kebingungan yang nyata terjadi bisa dilihat pada aksi protes mahasiswa di Kantor Wilayah BSG Gorontalo (padahal yang berpolemik adalah pemerintah).

Di titik inilah fungsi wakil rakyat (DPRD) dijalankan. Lembaga DPRD sebagai pengawas pemerintah seharusnya menjadi pencerah dari segala problematika yang terjadi. DPRD bisa menggunakan haknya untuk meminta kejelasan dari eksekutif terkait duduk perkara BSG. Selama ini DPRD terlihat seperti ‘pengawal’ kepala daerah yang seharusnya sebagai ‘pengawas’ kepala daerah. Oleh karena itu, DPRD bisa menggunakan haknya dalam isu sengketa BSG. Salah satu hak DPRD yang memungkinkan digunakan untuk mengatasi permasalahan ini adalah hak interpelasi. Hak interpelasi merupakan wewenang DPRD untuk meminta keterangan dari kepala daerah terkait kebijakan yang bersifat strategis, penting, dan memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Kembali ke konteks polemik BSG dan pemerintah Gorontalo, hak interpelasi DPRD sangat relevan dan solutif untuk digunakan saat ini.

Kenapa? Alasan yang pertama, polemik BSG sangat berkaitan dengan isu keuangan daerah. Hal ini tentunya berdampak luas pada stabilitas ekonomi daerah dan pelayanan publik. Potensi dari polemik ini tentunya ada pada masyarakat khususnya dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Alasan kedua, pasca RUPS Luar Biasa, polemik BSG belum mendapatkan titik terang yang kongkrit. Pernyataan – pernyataan yang muncul di media terkesan ‘one man show’  dan semuanya hanya dari kalangan politisi. Media juga berperan penting untuk memberi ruang kepada pakar ekonomi untuk menjelaskan pro – kontra jika Gorontalo menarik dana dari BSG. Polemik BSG juga mulai merambah ke isu – isu sensitif seperti faktor primordial Gorontalo – Sulut, harga diri daerah, dan serangan secara personal (ad hominem) pada satu figur kepala daerah. Hal ini menimbulkan perdebatan yang kontra produktif dalam ranah publik. Alasan ketiga, dalam hak interpelasi fakta – fakta penting dalam polemik BSG bisa terungkap. Tentunya terdapat mekanisme yang menjelaskan tata cara usulan hak interpelasi dari anggota DPRD (Pasal 379 ayat 1 UU MD3).

Usulan hak interpelasi di DPRD tidak semudah membuat tulisan ini. terdapat tantangan dalam usulan ini. Salah satu tantangan dalam hal ini adalah konsensus politik di parlemen. Perbedaan kepentingan antara partai politik/fraksi di tubuh parlemen tentunya akan menghambat usulan hak interpelasi. Olehnya, dukungan antar fraksi sangat dibutuhkan dalam hal ini.

Dorongan terhadap DPRD mengajukan hak interpelasi dalam polemik BSG ini juga menyoroti kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Tentunya penulis yakin dan percaya bahwa DPRD baik kota maupun provinsi memiliki political will dalam permasalah ini. Mengingat dinamika politik lokal kita hanya berjalan di tempat tanpa adanya penyelesaian yang kongkrit dan elegan. Dan yang paling penting, masyarakat sipil dan media wajib memantau proses interpelasi (jika terjadi) agar proses tetap transparan.

Oleh : Hafiz Aqmal Djibran, S.Ikom(Anggota PB HPMIG periode 2024 – 2026)

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMII Maros Minta Polisi Tak Tutup Mata atas Kekerasan di Malam Tahun Baru

    PMII Maros Minta Polisi Tak Tutup Mata atas Kekerasan di Malam Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Maros menyatakan keprihatinan serius atas peristiwa pengeroyokan yang dialami Muhammad Akbar (Korban), seorang warga Kabupaten Maros, di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB) pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2025. Insiden tersebut tidak hanya menyebabkan korban mengalami luka fisik, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta […]

  • Ramadan Insight 2026: Memperkuat Harmoni Budaya Indonesia–Tiongkok di Masjid Istiqlal

    Ramadan Insight 2026: Memperkuat Harmoni Budaya Indonesia–Tiongkok di Masjid Istiqlal

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, kegiatan Ramadhan Insight 2026 with Embassy of the People’s Republic of China sukses diselenggarakan pada 12 Maret 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Mengusung tema “Harmony in Diversity: Celebrating Chinese Culture in the Spirit of Ramadan”, acara ini menjadi ruang dialog lintas budaya yang mempertemukan nilai-nilai keislaman […]

  • Ketua Badko HMI Sumut Mengaku Diteror Usai Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Ketua Badko HMI Sumut Mengaku Diteror Usai Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut), Yusril Mahendra Butar Butar, mengaku menerima teror dan intimidasi dari pihak tak dikenal. Teror tersebut terjadi usai dirinya menggelar forum diskusi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andri Yunus. Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3/2026), Yusril mengungkapkan bahwa ancaman […]

  • Timnas Rasa Belanda: Rethinking Nasionalisme di Lapangan Hijau

    Timnas Rasa Belanda: Rethinking Nasionalisme di Lapangan Hijau

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bagi kita, penggemar sepak bola Indonesia, wajah Timnas Indonesia kini tampak berbeda. Dulu, kita mengenal pemain-pemain yang tumbuh besar di sini, dengan karakter dan ciri khas lokal yang tak bisa dilepaskan. Namun kini, hampir setiap pemain Timnas yang tampil memiliki tubuh tegap, kulit putih, dan seolah membawa cita rasa Eropa, terutama Belanda. Mereka bukanlah anak-anak […]

  • MUI Gorontalo Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

    MUI Gorontalo Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk masa khidmat 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sabtu (23/8/2025), dan dihadiri para tokoh agama, pejabat pemerintah, serta perwakilan ormas Islam se-Provinsi Gorontalo. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua MUI Pusat, Prof. Dr. Hj. Amani Lubis, MA. Dalam sambutannya, […]

  • Polemik Julukan “Raja RJ”, Ini Respons Kasat Narkoba Bulukumba

    Polemik Julukan “Raja RJ”, Ini Respons Kasat Narkoba Bulukumba

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, BULUKUMBA — Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H.,M.H memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyoroti dirinya dengan julukan “Raja RJ” serta menyebut adanya puluhan kasus narkotika yang dihentikan saat dirinya bertugas di Polres Maros. Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa sepanjang Agustus hingga Desember 2025, AKP Salehuddin menangani 41 kasus […]

expand_less