Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Takjil Transparan, Anggaran Samar

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 295
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ramadhan selalu datang dengan dua hal yang pasti: pahala yang dilipatgandakan dan pengeluaran yang dilipat-duakan. Di satu sisi, takjil begitu transparan, kolak pisang terlihat jelas santannya, es buah jujur memamerkan biji selasihnya. Di sisi lain, anggaran rumah tangga sering kali samar: tahu-tahu saldo hilang, tapi kita merasa tidak pernah merasa belanja sebanyak itu. Seperti laporan keuangan yang belum diaudit, niatnya hemat, realisasinya “wallahu a’lam”.

Dalam tradisi warga Nahdlatul Ulama, humor bukan untuk menertawakan, melainkan untuk menyadarkan. Gus Dur pernah mengajarkan bahwa yang lebih berbahaya dari korupsi adalah kehilangan rasa malu. Dalam konteks Ramadhan, yang lebih berbahaya dari lapar adalah kehilangan kontrol anggaran. Kita bisa menahan haus 14 jam, tapi sering tak kuasa menahan diskon “Buy 1 Get 1” menjelang berbuka.

Fenomena “war takjil” adalah miniatur pasar modal musiman. Semua berebut posisi strategis: yang cepat dia dapat. Bedanya, di pasar modal ada prospektus; di pasar takjil ada “pokoknya enak, Bu”. Transparansi produk begitu jelas, warna merah sirupnya menyala, topping melimpah, harga tertera. Namun, transparansi sumber dan penggunaan dana sering kali tidak sejelas itu. Kita tahu harga es teh jumbo, tapi tak pernah benar-benar menghitung dampaknya pada arus kas bulanan.

Dalam akuntansi, kita mengenal prinsip full disclosure, pengungkapan penuh. Dalam kehidupan Ramadhan, mestinya ada juga prinsip full muhasabah, pengungkapan penuh pada diri sendiri. Berapa persen belanja berbuka karena kebutuhan, dan berapa persen karena lapar mata? Jangan-jangan lebih banyak “aset lancar” berupa gorengan daripada “investasi akhirat” berupa sedekah.

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Da’i Cilik Meriahkan Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo

    Lomba Da’i Cilik Meriahkan Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Lomba Da’i Cilik turut memeriahkan rangkaian kegiatan Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo yang dilaksanakan di Kantor PWNU Gorontalo, Rabu (29/10/2025). Penanggung jawab kegiatan, Indrawan Modanggu, menyampaikan bahwa lomba Da’i Cilik ini bertujuan untuk menumbuhkan potensi generasi muda sejak dini, khususnya anak-anak di bawah usia 10 tahun, agar semakin mengenal nilai-nilai Islam dan ekonomi syariah. “PWNU […]

  • Pemkot–BPSDM Gorontalo Gelar Pelatihan PBJ Pemerintah

    Pemkot–BPSDM Gorontalo Gelar Pelatihan PBJ Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gorontalo bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo memulai Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah. Kegiatan ini berlangsung di Kelas NKRI BPSDM Provinsi Gorontalo ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami dan mengimplementasikan proses pengadaan barang dan jasa secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Pada hari […]

  • Islam Nusantara dan Sisik Melik Halal bi Halal

    Islam Nusantara dan Sisik Melik Halal bi Halal

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Suatu ketika, kala isu Islam Nusantara sedang hangat-hangatnya, salah seorang perundungnya menyerang dengan sengit wacana ini. Kalimatnya menyengat dan pertanyaan-pertanyaannya nyelekit.  Salah satu kalimat dari perundung itu bunyinya begini: “seharusnya para pendukung Islam Nusantara, memboikot Arab, kan Islamnya bukan Islam dari Arab, tetapi Islam Nusantara.” Tentu saja ini pernyataan serampangan, sebab Islam Nusantara sebagai sebuah diskursus […]

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros— Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Maros terhadap seorang warga kini memasuki babak baru. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros selaku kuasa hukum korban menyatakan telah mengantongi sejumlah nama anggota kepolisian yang diduga turut mengambil bagian dalam peristiwa tersebut. Perkembangan penting dalam penanganan perkara ini […]

  • Maros dan Kemerdekaan yang Belum Selesai

    Maros dan Kemerdekaan yang Belum Selesai

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Nulondalo.com–Maros,Seiring waktu berjalan, setidaknya berdasarkan pengamatan dari sebuah kelompok kecil, ada satu fenomena yang semakin sulit untuk tidak diperhatikan: pada berbagai agenda besar, sosok-sosok yang dimunculkan cenderung itu-itu saja. Padahal, jika kita berbicara dalam perspektif pembangunan kepemudaan, Maros memiliki cukup banyak anak muda potensial dengan kapasitas, kompetensi, gagasan, serta pengalaman yang beragam,Mereka ada,Mereka bergerak,Mereka berkarya,Hanya […]

  • Tiga Organisasi Perempuan Terima Hibah Rp750 Juta, Wagub Gorontalo Tekankan Dampak Nyata

    Tiga Organisasi Perempuan Terima Hibah Rp750 Juta, Wagub Gorontalo Tekankan Dampak Nyata

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Tiga organisasi perempuan di Gorontalo menerima dana hibah dari pemerintah provinsi untuk tahun anggaran 2026. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan organisasi penerima. Ketiga organisasi tersebut yakni Persatuan Istri Anggota Dewan, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita, dan Dharma Wanita Persatuan. Masing-masing memperoleh […]

expand_less