Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menggeser Stigma Negatif Wanita Bercadar

  • account_circle Asrul G.H. Lasapa
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
  • visibility 39
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wanita bercadar kembali menjadi isu nasional setelah peristiwa penangkapan seorang wanita bersenjata oleh aparat keamanan di Istana Negara, pada Selasa, 26 Oktober 2022.  Berita ini viral di semua media cetak maupun media online. Oleh karena  wanita bersenjata ini mengenakan cadar dalam penampilannya, maka simbol “cadar” kembali menjadi sorotan yang mengiringi pemberitaan.

Di media terdapat dua judul pemberitaan. Ada media yang menulis judul : “Wanita bercadar dst” dan ada yang menulis judul : “Wanita bersenpi dst” Mengapa  media harus menuliskan kata “wanita bercadar”, bukankah banyak wanita lainnya tak bercadar yang juga berbuat kejahatan, bukankah ini diskriminasi dan pembunuhan karakter ?

Memang banyak wanita yang di luar sana yang tak bercadar bergelimang dengan maksiat dan kemungkaran, seperti prostitusi, miras, judi, narkoba, korupsi dan kejahatan lainnya, akan tetapi jarang kita dengar wanita bercadar yang terlibat langsung dalam jaringan kelompok radikalisme dan terorisme.  Dan satu hal lagi bahwa kejahatan radikalisme dan terorisme merupakan kejahatan “extra ordinary” sehingga media memasukannya sebagai fokus prime news (pemberitaan utama). Nah, Secara kebetulan, atau ada yang menduga sebagai rekayasa atau memang dalam  kesehariannya benar-benar bercadar, maka media menuliskan kata cadar dalam pemberitaannya.

Saya juga tidak habis pikir, mengapa yang sering tampil sebagai “martir” perjuangan yang katanya suci adalah wanita bercadar, apakah dalam kelompok yang mewajibkan wanitanya bercadar terdapat doktrin “Eksklusif”, atau ada kelompok tertentu yang berperan sebagai serigala berbulu domba ? Yang pasti bahwa setiap ada kasus radikalisme dan terorisme, selau saja kita diperhadapkan dengan wanita bercadar. 

Apapun persepsi yang timbul dari kasus ini, semuanya mengalir seperti air dan tidak bisa diremehkan atau diabaikan begitu saja. 

Jika kita merunut daftar kasus radikalisme dan terorisme yang diperankan oleh wanita bercadar yang terjadi di bumi nusantara ini, maka kita tidak asing lagi dengan nama seperti Dita Siska Millenia, Siska Nur Azizah, Dian Yulia Novi alias Ayatun Nisa binti Asnawi, Zakiah Aini dan yang terbaru saat ini adalah Siti Elina yang terduga pendukung organisasi terlarang HTI.

Miris memang. Tampilan yang seharusnya menjadi peneduh dan penyejuk sekaligus antitesa dari  kegamangan budaya fashion semi vulgar bahkan sangat vulgar yang melanda generasi bangsa, justru memunculkan stigma yang membentuk opini negatif cadar yang sulit dibendung.  

Tidak bisa dipungkiri bahwa ada sebahagian orang yang phobia terhadap cadar. Alasannya bisa bermacam-macam. Termasuk diantaranya adalah alasan identifikasi dan  terbatasnya komunikasi sosial. 

Keberadaan wanita bercadar dengan mudah kita temukan pada komunitas Islam bermazhab Hambali, Maliki dan sebagian mazhab Syafi’i. Kewajiban  bercadar juga dapat kita temui pada wanita yang tergabung dalam kelompok Jama’ah Tabligh (JT). Wanita  Jama’ah Tabligh dikenal dengan nama Masturah (sosok yang tersembunyi).  Ada pula kelompok lainnya yang mewajibkan pemakaian cadar bagi wanitanya yaitu kelompok Salafi dan Wahabi. Tak perlu ditanya lagi tentang kelompok garis keras (mutasyaddid) yang wanitanya memang identik dengan cadar seperti JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid), JAD (Jama’ah Ansharud Daulah), MMI (Majelis Mujahiddin Indonesia), MIT (Mujahiddin Indonesia Timur), dan kelompok garis keras lainnya.

Bagaimana cadar dalam perspektif Islam. Sampai saat ini, diskursus tentang cadar masih termasuk dalam ranah khilafiyah. Para ulama, baik ulama klasik maupun ulama kontemporer telah menuangkan pendapat mereka dalam kitab yang mereka tulis. Jika pendapat mereka dikumpulkan, maka hanya akan berputar antara mewajibkan, menyunahkan dan memubahkan. Terlepas dari perbedaan pendapat tentang hukum cadar tersebut, yang pasti bahwa “cadar adalah bagian dari syariat Islam”. 

Faktanya kemudian  adalah cadar sebagai bagian dari ajaran Islam yang mulia tidak berbanding lurus dengan perilaku oknum yang mengenakannya. Tergerusnya citra cadar dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara merupakan sesuatu yang tidak bisa dielakkan. Oleh karena itu, wanita bercadar yang melakukan upaya “jihad” dengan mengatasnamakan agama harus bertanggung jawab atas citra negatif terhadap cadar. 

Perlu dicamkan bahwa “selama masih ada wanita bercadar yang melakukan tindakan radikalisme dan terorisme, maka Stigmatisasi Negatif terhadap cadar tidak akan pernah hilang”

Apa yang harus dilakukan oleh “wanita-wanita mulia bercadar” agar stigma negatif cadar bisa bergeser ke stigma yang baik ? Kiat berikut ini bisa menjadi bahan pertimbangan :

– Para wanita bercadar baik secara individual maupun kolektif membuat aksi-aksi sosial yang membawa kepada kemaslahatan masyarakat baik terhadap masyarakat muslim maupun non muslim.

2. Menyelenggarakan diskusi, seminar, dan simposium keagamaan tentang cadar dalam perspektif Islam 

3. Menyelenggarakan even-even sosial dan budaya yang bertemakan nasionalisme, kebangsaan dan ke-Indonesiaan, atau

4. Kegiatan strategis lainnya.

Yakinilah bahwa sepuluh wanita mulia bercadar pasti akan mampu mengalahkan satu atau dua wanita bercadar yang diiming-imiming “surga instan” 

Wallahu A’lam

Gorontalo, 26 Oktober 2022

  • Penulis: Asrul G.H. Lasapa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBG Strategi Besar Pemerintah Membangun SDM Sejak Dini

    MBG Strategi Besar Pemerintah Membangun SDM Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Gorontalo kembali mempererat sinergi untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini terlihat dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, Rabu (2/7/2025). Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka membangun generasi sehat dan unggul menuju […]

  • Pemkab Pohuwato Apresiasi Program Kakao Burung Indonesia

    Pemkab Pohuwato Apresiasi Program Kakao Burung Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sebagai bentuk penjabaran visi misi Bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Pohuwato, Pemda Pohuwato meluncurkan Gerbang Pohuwato Siap atau Gerakan Pembangunan Pohuwato Sehat, Hijau, Handal, dan Produktif.di Desa Puncak Jaya Kecamatan Taluditi Kabupaten Pohuwato. Implementasi Pohuwato Hijau diwujudkan dalam rehabilitasi lahan melalui program penanaman MPTS (multi purpose trees species) yakni jenis tanaman multiguna yang memberikan […]

  • Takjil Transparan, Anggaran Samar

    Takjil Transparan, Anggaran Samar

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang dengan dua hal yang pasti: pahala yang dilipatgandakan dan pengeluaran yang dilipat-duakan. Di satu sisi, takjil begitu transparan, kolak pisang terlihat jelas santannya, es buah jujur memamerkan biji selasihnya. Di sisi lain, anggaran rumah tangga sering kali samar: tahu-tahu saldo hilang, tapi kita merasa tidak pernah merasa belanja sebanyak itu. Seperti laporan […]

  • Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan TPPU

    Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan TPPU

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menahan dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yakni Direktur Utama Taufiq Aljufri dan Komisaris Arie Rizal Lesmana, mulai Selasa (10/02/2026). Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada layanan pinjaman online (pinjol) DSI. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus […]

  • Tradisi Doa Tolak Bala di Hari Asyura

    Tradisi Doa Tolak Bala di Hari Asyura

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Mubarak Idrus
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tepat pukul 20.00 wita, jamaah Tarekat Khalwatiyah mulai memadati halaman masjid Baitul Izzah yang terletak di Jl. Baji Bicara 7. Beberapa di antaranya menenteng makanan yang akan disajikan selepas acara doa asyura dan tolak bala. Doa Asyura dan Tolak Bala merupakan salah satu amalan yang rutin dilakukan oleh Tarekat Khalwatiyah Syekh Yusuf Al-Makassari. Seperti tahun-tahun […]

  • Shalat Tarawih, Emile Durkheim dan Solidaritas Organik

    Shalat Tarawih, Emile Durkheim dan Solidaritas Organik

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah penting dalam tradisi Islam, khususnya selama bulan Ramadan. Ibadah ini dilakukan setelah shalat Isya dan merupakan sunnah yang sangat dianjurkan. Shalat Tarawih bukan hanya sekedar ritual, tetapi juga merupakan sarana spiritual yang mendalam bagi umat Muslim. Melalui ibadah ini, individu memiliki kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah, memohon ampunan, […]

expand_less