Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aleg PKB Gorontalo Berharap Program Cek Kesehatan Gratis Prabowo Tidak Menyulitkan Warga

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Program Kesehatan Gratis Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk warga akan segera dijalankan mulai Senin 10 Februari 2025.

Hal tersebut merupakan salah satu program yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, khususnya di Gorontalo.

Anggota Komisi IV DPRD Muhammad Dzikyan mengingatkan agar program tersebut dijalankan dengan mudah dan tidak menyulitkan warga masyarakat. Mengingat pendaftaran pemeriksaan kesehatan gratis melalui aplikasi SatuSehat Mobile dapat menyulitkan warga.

“Jujur ya, kami memberikan apresiasi terhadap rencana pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis dari pemerintah yang dilaksanakan mulai bulan ini. Hanya saja, kami mengingatkan agar pendaftaran melalui aplikasi SatuSehat tidak menyulitkan masyarakat karena selama ini ada keluhan penggunaan aplikasi tersebut,” ujar politikus PKB ini, kepada Redaksi, Sabtu (8/2/2025)

Pasalnya, selama ini aplikasi SatuSehat Mobile kerap mengalami kendala verifikasi saat aktiviasi akun hingga kegagalan mengunduh sertifikat vaksinasi saat Covid-19. Beberapa kendala tersebut membuat banyak masyarakat enggan pakai aplikasi SatuSehat Mobile karena tidak dapat mendaftarkan akun.

“Banyak orang yang tidak mendaftarkan akun karena data nama tidak sesuai dengan data KTP, atau nomor telepon tidak bisa digunakan mendaftar karena sudah pernah terdaftar di SatuSehat Mobile,” ujarnya.

Gus Zikyan sapaan akrab mengatakan, pemeriksaan kesehatan gratis harus mencakup seluruh pemeriksaan penyakit di setiap tingkat usia. Untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis, tenaga kesehatan yang terlibat dalam pemeriksaan harus kompeten dan memiliki peralatan yang memadai. “Pemeriksaan gratis harus mudah diakses oleh masyarakat,” katanya.

“Kami mengingatkan agar pendaftaran melalui aplikasi SatuSehat tidak menyulitkan masyarakat karena selama ini ada keluhan penggunaan aplikasi tersebut.”

Ia juga meminta program cek kesehatan gratis memiliki rujukan pemeriksaan keberlanjutan apabila ditemukan pemeriksaan penyakit yang kronis.

“Skrining kesehatan ini penting dilaksanakan karena dapat membantu masyarakat untuk menjaga kesehatan, mendeteksi dini penyakit, dan mengurangi risiko kematian. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini penyakit dan gaya hidup sehat,” katanya lagi.

Di sisi lain, Gus Zikyan juga menyampaikan, bahwa di Gorontalo sendiri, beberapa areal yang masih terisolir, jaringan sulit (Blank Spot), hal ini juga dinilai salah satu penghambat warga untuk mendaftarkan melalui aplikasi SatuSehat.

“Bagi kami, desa ataupun kecamatan yang kurang memiliki jaringan kuat perlu dipetakan. Mana saja desa atau kecamatan yang memiliki jaringan internet yang tidak maksimal. Lalu seperti apa solusinya, apakah petugas kesehatan ataupun pemerintah desa bisa fasilitasi? Saya kira ini juga penting untuk dipikirkan ke depan”, tutup Ketua DPW PKB Gorontalo ini.

Diberitakan sebelumnya, program Cek Kesehatan Gratis akan dimulai 10 Februari, tersedia di 10.000 Puskesmas dan 15.000 Klinik diindonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk cek kesehatan gratis mulai Februari 2025. Cek kesehatan gratis ini berlaku untuk bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak balita (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), usia lanjut atau lansia (mulai usia 60 tahun).

Masyarakat yang berulang tahun berhak mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk hadiah ulang tahun dari pemerintah kepada rakyat Indonesia. Tahap awal, pemerintah menargetkan sekitar 60 juta orang dapat menikmati manfaat dari program ini dan dalam lima tahun mendatang, program ini diharapkan bisa menjangkau lebih dari 200 juta orang.

Masyarakat bisa memeriksakan kesehatan secara gratis maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun, kecuali bayi baru lahir dalam waktu 24 jam setelah persalinan.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju RUPS, Gusnar Ismail Uji Langsung Tiga Calon Komisaris BUMD Gorontalo

    Menuju RUPS, Gusnar Ismail Uji Langsung Tiga Calon Komisaris BUMD Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menguji langsung tiga calon komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Gorontalo melalui wawancara yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2026). Tahapan ini menjadi bagian akhir dari proses seleksi sebelum penetapan komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Wawancara tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim […]

  • BNPB: Bencana Hidrometeorologi Dominasi Laporan 10–11 Februari 2026 di Jawa Tengah

    BNPB: Bencana Hidrometeorologi Dominasi Laporan 10–11 Februari 2026 di Jawa Tengah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum sejumlah kejadian bencana yang terjadi pada periode 10 hingga 11 Februari 2026. Dalam laporan tersebut, bencana hidrometeorologi mendominasi kejadian di wilayah Provinsi Jawa Tengah akibat hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang. Hujan intensitas sedang disertai angin kencang melanda Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, pada […]

  • Kemenkes Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

    Kemenkes Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien yang status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sementara, sepanjang pasien tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis. Penegasan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/2026 yang diterbitkan Kemenkes sebagai langkah memastikan persoalan administratif tidak berdampak pada […]

  • Ingatan, Emosi dan Ilusi Kebenaran Play Button

    Ingatan, Emosi dan Ilusi Kebenaran

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Suaib Prawono
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Ingatan manusia sering kali tertuju pada hal-hal yang dianggap penting. Jika pernyataan ini benar, maka muncul pertanyaan: apakah kecenderungan ini termasuk dalam ranah emosi atau hal yang bersifat rasional? Banyak yang berpendapat bahwa ini lebih berkaitan dengan emosi. Sebab, ketika seseorang lebih mudah mengingat hal-hal yang bermakna secara pribadi, emosional, atau bernilai subjektif, itu menunjukkan […]

  • Hari Keempat Pencarian ATR 42-500, Tim SAR Sisir Tebing Curam Bulusaraung dengan 9 SRU

    Hari Keempat Pencarian ATR 42-500, Tim SAR Sisir Tebing Curam Bulusaraung dengan 9 SRU

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, PANGKEP — Operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, memasuki hari keempat, Selasa (20/1/2026). Tim SAR gabungan terus mengintensifkan penyisiran di medan ekstrem dengan mengerahkan sembilan Search and Rescue Unit (SRU). Koordinator Misi SAR Makassar, […]

  • Sekali lagi, Tentang Tudingan Ijazah Palsu

    Sekali lagi, Tentang Tudingan Ijazah Palsu

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Roy Suryo sejak awal bersuara lantang soal dugaan kejanggalan dalam ijazah mantan presiden Joko Widodo. Ia bahkan menyatakan bahwa foto dalam ijazah tersebut bukanlah Jokowi, melainkan sepupunya. Sebelumnya ada Bambang Tri Mulyono, ada Rismon Sianipar, ada Dr Tifa sebagai pihak yang terus memperkarakan keaslian ijazah Jokowi. Mereka yakin betul sedang memperjuangkan “kebenaran”—bukan hanya soal selembar […]

expand_less