Temuan DPR di Jatim: Masih Ada Perusahaan Abai pada Perlindungan Ekosistem
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 26
- print Cetak

Ilustrasi : Sejumlah petugas mengenakan rompi DPR RI melakukan peninjauan di area sungai yang diduga tercemar limbah industri, dengan latar kawasan pabrik berasap dan papan peringatan bahaya pencemaran lingkungan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Komisi XII DPR RI menemukan masih adanya perusahaan yang dinilai belum serius dalam menjalankan tanggung jawab perlindungan lingkungan hidup.
Temuan tersebut mengemuka saat kunjungan kerja DPR RI ke sejumlah perusahaan sektor energi dan industri di Jawa Timur.
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mengungkapkan, dari empat perusahaan yang diundang dalam agenda dialog, hanya dua yang menunjukkan sikap kooperatif.
Kondisi ini dinilai menjadi indikator bahwa kepedulian terhadap standar lingkungan masih belum merata, baik di kalangan perusahaan BUMN maupun swasta.
“Fakta bahwa hanya separuh perusahaan yang kooperatif menunjukkan masih ada persoalan serius terkait komitmen perlindungan lingkungan,” ujar Ratna dikutip Jumat (6/2/2026).
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Komisi XII DPR RI turut mengunjungi PT PGN Saka Energy serta melakukan pertemuan lanjutan dengan perusahaan lainnya.
Dari hasil dialog dan peninjauan lapangan, DPR menilai perlu adanya perubahan pendekatan dalam pengawasan lingkungan.
Ratna menekankan pentingnya peran Kementerian Lingkungan Hidup untuk tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran, tetapi juga melakukan pendampingan sejak tahap awal operasional perusahaan.
Menurutnya, pendekatan preventif melalui arahan, bimbingan teknis, dan pengawasan berkelanjutan akan lebih efektif dalam mencegah kerusakan ekosistem.
“Kami berharap pengawasan tidak berhenti pada penegakan hukum. Pendampingan sejak awal justru bisa mencegah pelanggaran sebelum terjadi,” tegasnya.
DPR berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dapat diperkuat agar standar lingkungan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja perusahaan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memastikan aktivitas industri tetap berjalan secara bertanggung jawab.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar