Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Upaya Membungkam Suara Kritis? Wakil KontraS Disiram Air Keras di Jakarta

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 466
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Selain itu, Andrie Yunus, sebagai pembela HAM, berhak atas perlindungan hukum baik secara nasional maupun internasional. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa setiap individu, kelompok, atau lembaga berhak berpartisipasi dalam perlindungan dan pemajuan HAM. Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 juga menjamin bahwa pembela hak atas lingkungan hidup tidak dapat digugat secara pidana maupun perdata.

Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Terhadap Pembela HAM menekankan bahwa pembela HAM memiliki kerentanan atas serangan akibat aktivitas mereka, sehingga negara wajib memberikan perlindungan.

Respons KontraS dan Aparat Penegak Hukum

Badan Pekerja KontraS menuntut penyelidikan menyeluruh atas serangan ini dan menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku. Mereka menekankan bahwa negara harus mengambil langkah serius untuk melindungi pembela HAM dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif.

Pihak kepolisian telah memulai penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik serangan tersebut. KontraS menegaskan, perlindungan terhadap kerja-kerja publik di sektor HAM bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kewajiban hukum yang harus dijalankan oleh negara.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Keempat Pencarian ATR 42-500, Tim SAR Sisir Tebing Curam Bulusaraung dengan 9 SRU

    Hari Keempat Pencarian ATR 42-500, Tim SAR Sisir Tebing Curam Bulusaraung dengan 9 SRU

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, PANGKEP — Operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, memasuki hari keempat, Selasa (20/1/2026). Tim SAR gabungan terus mengintensifkan penyisiran di medan ekstrem dengan mengerahkan sembilan Search and Rescue Unit (SRU). Koordinator Misi SAR Makassar, […]

  • Filsafat di Tengah Badai Teknologi, Pesantren Khatamun Nabiyyin Gelar Stadium Generale Bahas Krisis Kemanusiaan

    Filsafat di Tengah Badai Teknologi, Pesantren Khatamun Nabiyyin Gelar Stadium Generale Bahas Krisis Kemanusiaan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Asep Alfarizi
    • visibility 408
    • 0Komentar

    “Teknologi tanpa filsafat adalah pedang tanpa sarung—tajam dan berguna, namun berbahaya di tangan yang tidak memahami arah dan tujuannya,” tambahnya. Sementara itu, Muh. Agus Salim menegaskan bahwa pesantren memiliki tanggung jawab untuk tetap hadir dalam percakapan-percakapan besar mengenai masa depan peradaban manusia. Menurutnya, pesantren tidak boleh dipandang sebagai lembaga yang tertinggal dari perkembangan zaman. Sebaliknya, […]

  • Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

    Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gelombang kritik publik terhadap penanganan kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya, seorang suami korban penjambretan, akhirnya berujung pada keputusan tegas dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil menyusul polemik penetapan status tersangka terhadap Hogi Minaya, yang justru diproses hukum setelah berusaha […]

  • Gus Men Kami: Kau Kecam, Kami Bela

    Gus Men Kami: Kau Kecam, Kami Bela

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sahabat, karena kau berada di pihak pengecam, maka biarlah ku panggil kau dengan panggilan “Cam”. Assalamu ‘Alaikum Sahabat Cam, Begini Sahabat, Kementerian Agama itu adalah rumah besar bagi kami warga Kementerian Agama. Aku adalah bagian darinya. Di rumah ini aku mengabdi, berbakti sekaligus mengais rezki. He he. Oh ya Cam, perlu kau tahu bahwa kami […]

  • Qays, Safinah Maula Rasulullah (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #4)

    Qays, Safinah Maula Rasulullah (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #4)

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Safinah menambahkan bahwa meski memikul muatan seberat satu unta, dua unta, atau bahkan lima wasaq—satuan besar muatan pada masa itu—ia tidak merasa berat. Julukan ini bukan sekadar lelucon atau ungkapan biasa. Kapal adalah simbol kekuatan, ketahanan, dan kemampuan membawa banyak muatan hingga menyeberangkan orang lain. Demikian pula Safinah: ia memikul tanggung jawab, membantu sahabat lain, dan […]

  • Akadnya Rapi, Akhlaknya Bolong

    Akadnya Rapi, Akhlaknya Bolong

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Kalau mendengar istilah “korporasi syariah”, banyak orang langsung merasa tenang. Seolah-olah begitu ada kata “syariah”, uang otomatis aman, laporan keuangan jujur, dan direksi langsung rajin tahajud. Padahal, kata Gus Dur, “Tidak semua yang pakai sarung itu kiai”, dan tidak semua yang berlabel syariah itu amanah. Di brosur, korporasi syariah digambarkan bak pesantren modern: bersih, rapi, […]

expand_less