Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Upaya Membungkam Suara Kritis? Wakil KontraS Disiram Air Keras di Jakarta

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 471
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelaku kemudian menyiramkan cairan keras ke arah tubuh korban. Serangan itu membuat Andrie berteriak kesakitan dan terjatuh dari motornya. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan darurat, terutama pada bagian mata. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak ada barang milik korban yang hilang atau dirampas saat kejadian.

Latar Belakang Aktivitas Andrie Yunus

Badan Pekerja KontraS menegaskan bahwa serangan ini terjadi dalam konteks kerja-kerja Andrie sebagai pembela HAM. Sebelum kejadian, Andrie melakukan berbagai aktivitas publik, termasuk pertemuan di kantor Celios membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta terkait Aksi Agustus 2025.

Andrie juga sebelumnya mengalami beberapa kali teror dan intimidasi, khususnya pasca aksi menolak Rancangan Undang-Undang TNI pada Maret 2025. KontraS menilai bahwa serangan ini merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat, terutama aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia.

Aspek Hukum dan Perlindungan HAM

Dalam konteks hukum nasional, tindakan penyiraman air keras ini dapat digolongkan sebagai percobaan pembunuhan yang mengancam nyawa korban. Pasal 459 KUHP Baru menyatakan: “Setiap orang yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.”

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Tanpa Ujung di Rumah Besar NU: Setelah Napak Tilas, Lalu Apa?

    Konflik Tanpa Ujung di Rumah Besar NU: Setelah Napak Tilas, Lalu Apa?

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Nur Shollah
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sekian tahun terakhir, ruang publik—terutama media sosial—nyaris tak pernah sepi dari pemberitaan konflik internal PBNU. Isu demi isu datang silih berganti, seolah membentuk mata rantai yang tak kunjung terputus. Dimulai dari polemik nasab Ba‘alawi, perdebatan tambang, wacana pencopotan Ketua Umum PBNU, rapat pleno penunjukan Penjabat Ketum, rapat musytasyar di Ploso dan Tebuireng, dinamika Haul Gus […]

  • Senja di Panti Waluya: Luka Anak Bangsa dan Rumah bagi Mereka yang Pernah Dibuang

    Senja di Panti Waluya: Luka Anak Bangsa dan Rumah bagi Mereka yang Pernah Dibuang

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Suaib Prawono
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Siang itu, Jakarta enggan berkompromi. Matahari menyengat tanpa ampun, membakar aspal dan menyilaukan pandangan. Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, rombongan peserta Temu Nasional Gusdurian 2025 melangkah pelan, menyusuri lorong-lorong sejarah yang tak tercatat dalam buku pelajaran. Tujuan mereka bukan gedung megah atau aula ber-AC, melainkan sebuah bangunan sederhana di Jalan Kramat V Jakarta Pusat: Panti […]

  • Ismail Fahmi: Platform Digital Sudah Bisa Deteksi Usia Tanpa KTP, Indonesia Perlu Adaptasi Teknologi AI

    Ismail Fahmi: Platform Digital Sudah Bisa Deteksi Usia Tanpa KTP, Indonesia Perlu Adaptasi Teknologi AI

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 462
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pakar analisis media sosial sekaligus Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, menilai platform digital saat ini sebenarnya sudah memiliki kemampuan untuk mendeteksi usia pengguna tanpa harus bergantung pada verifikasi identitas seperti KTP. Hal tersebut disampaikan Fahmi merespons rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang akan menerapkan pembatasan akses anak di bawah […]

  • Annanguru Syahid; Orang Pambusuang Harus Berterima Kasih ke Gus Dur

    Annanguru Syahid; Orang Pambusuang Harus Berterima Kasih ke Gus Dur

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Polewali Mandar— Malam itu, langit Pambusuang tampak pekat. Rinai hujan turun perlahan, seolah menyapa tanah yang basah dengan kelembutan. Usai salat Magrib, meski langit masih gelap, hujan mulai reda. Di depan Masjid At-Taqwa, panggung berukuran 4 x 4 meter ditata dengan cermat. Pengeras suara yang sejak sore terbungkus terpal dibuka, sementara beberapa ruas jalan […]

  • Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga (poto: Istimewah)

    Jenderal Salim: Teladan Integritas dari Tanah Mandar Sulbar

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle -
    • visibility 1.050
    • 0Komentar

    Jenderal Salim, putra Mandar dengan pangkat bintang dua, dikenal sebagai pribadi kharismatik. Ketegasan, integritas, serta sikapnya yang tidak suka berbelit-belit membuatnya dihormati banyak orang. Pandangan hidupnya selalu tegak lurus, sementara kecerdasannya senantiasa diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat. Dalam setiap pidato, narasinya sederhana, langsung pada inti, tegas, dan tanpa kompromi. Pesan-pesan moral selalu mewarnai ucapannya. Penampilannya pun […]

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 738
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

expand_less