Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Bertentangan dengan Putusan MK

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 238
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Wacana sejumlah partai politik besar untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dinilai bertentangan dengan konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK Nomor 110/PUU-XXII/2025 secara tegas menempatkan pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu yang harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Pengajar Politik IAIN Sultan Amai Gorontalo, Eka Putra B. Santoso, menegaskan bahwa gagasan pilkada tidak langsung tidak hanya bermasalah secara normatif, tetapi juga berpotensi memundurkan kualitas demokrasi lokal.

“MK sudah memaknai pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu. Konsekuensinya jelas, pelaksanaannya harus langsung oleh rakyat. Tidak ada ruang konstitusional untuk pilkada melalui DPRD,” kata Eka Putra, lewat tulisannya berjudul : Desain Pemilu, Putusan MK dan masa depan Demokrasi Kita, Jumat (2/1/2026)

Wacana tersebut mencuat di penghujung 2025, menyusul kesepakatan sejumlah partai besar seperti Gerindra, PKB, NasDem, dan Golkar yang beralasan ingin menekan tingginya biaya pilkada serta praktik politik uang. Namun menurut Eka, argumen itu tidak menyentuh akar persoalan demokrasi elektoral.

Putusan MK dan Desain Pemilu 2029

Eka menjelaskan, Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah menetapkan desain pemilu 2029 menjadi dua tahap, yakni pemilu serentak nasional dan pemilu serentak lokal, dengan jeda waktu sekitar dua hingga dua setengah tahun. Pemilu nasional meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, dan DPD, sementara pemilu lokal mencakup pemilihan kepala daerah serta DPRD.

Menurutnya, pembagian tersebut justru memperkuat prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.

“Penafsiran bahwa pemilu harus dilakukan lima tahun sekali secara serentak dalam satu hari adalah pembacaan tekstual yang keliru. Lima tahun itu adalah satu rezim pemilu yang bisa dibagi dalam dua tahapan,” ujarnya.

Ia menilai, desain ini lahir dari realitas empiris pemilu sebelumnya. Data Perludem menunjukkan jumlah suara tidak sah pada Pemilu 2019 mencapai lebih dari 17,5 juta suara dan pada Pemilu 2024 sekitar 15,5 juta suara, salah satunya akibat kebingungan pemilih menghadapi lima surat suara sekaligus.

Efek Positif bagi Pemilih dan Partai Politik

Dengan pemisahan pemilu nasional dan lokal, pemilih dinilai memiliki ruang evaluasi yang lebih rasional terhadap kinerja partai politik.

“Pemilih punya waktu menilai apakah partai pemenang pemilu nasional benar-benar menjalankan janji politiknya. Jika gagal, efeknya bisa langsung terasa pada pemilu lokal,” kata Eka.

Ia menyebut, mekanisme ini juga akan mengoreksi konsep coattail effect atau efek ekor jas yang selama ini bertumpu pada popularitas tokoh nasional. Dalam desain baru, efek tersebut lebih berbasis pada kinerja kebijakan, bukan sekadar figur.

Di sisi lain, beban kerja penyelenggara pemilu juga dinilai akan lebih terkelola. Pada Pemilu 2024, tahapan pemilu dan pilkada saling beririsan, bahkan ketika proses sengketa hasil pemilu (PHPU) masih berjalan di MK.

“Dengan jeda waktu, penyelenggara tidak lagi bekerja dalam situasi tumpang tindih yang rawan menurunkan kualitas pemilu,” ujarnya.

Politik Uang Tak Otomatis Hilang

Terkait dalih bahwa pilkada lewat DPRD dapat mengurangi politik uang, Eka menilai asumsi tersebut keliru. Ia justru mengingatkan potensi transaksi politik yang lebih tertutup di internal partai.

“Pertanyaannya, apakah memindahkan legitimasi dari rakyat ke DPRD otomatis menghilangkan politik uang? Jangan-jangan justru lebih masif karena ruangnya semakin sempit dan sulit diawasi,” tegasnya.

Merujuk sejumlah studi, ia menjelaskan bahwa politik uang tidak ditentukan oleh mekanisme langsung atau tidak langsung, melainkan oleh lemahnya komitmen partai politik dan kegagalan elit dalam menghadirkan kesejahteraan.

Ancaman Kemunduran Demokrasi

Eka menilai, dorongan pilkada melalui DPRD menunjukkan kecenderungan kembalinya demokrasi ke arah yang lebih tertutup dan elitis.

“Demokrasi pasca-reformasi seharusnya bergerak bottom-up, bukan kembali pada struktur top-down yang kaku dan minim transparansi,” katanya.

Menurutnya, jika wacana tersebut dipaksakan, maka transisi demokrasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade berisiko mengalami kemunduran serius.

Eka menegaskan bahwa tata kelola pemilu yang transparan dan berbasis kedaulatan rakyat merupakan fondasi penting bagi pembangunan negara kesejahteraan. Putusan MK, menurutnya, sudah berada di jalur yang tepat untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.

“Yang dibutuhkan sekarang bukan mengubah sistem pilkada, tetapi memperkuat komitmen partai politik, memperbaiki regulasi kepartaian, dan memastikan pemilu berjalan jujur serta adil,” pungkasnya.

PDIP Menolak

Namun, penolakan datang dari PDI Perjuangan. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengingatkan agar wacana tersebut tidak dilakukan secara gegabah. Menurutnya, pilkada langsung merupakan bagian dari demokrasi substantif yang telah diperjuangkan sejak Reformasi.

“Hati-hati. Kita sudah begitu maju. Jangan tiba-tiba ditarik mundur lagi ke belakang,” tegas Said. Ia mempertanyakan asumsi bahwa pilkada melalui DPRD otomatis lebih murah dan bersih dari praktik politik uang.

Sejumlah pengamat menilai wacana pilkada oleh DPRD lebih dari sekadar evaluasi teknis. Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki, menyebut skema tersebut berpotensi menguntungkan partai besar yang memiliki kursi dan jaringan kuat di parlemen daerah.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatherless: Ayah Hilang di Neraca

    Fatherless: Ayah Hilang di Neraca

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Di banyak keluarga Indonesia, ayah itu ibarat “aset tetap”. Kalau ada, sering tidak disadari nilainya. Kalau tidak ada, barulah neraca keuangan keluarga terasa jomplang. Fenomena fatherless, baik ayah pergi secara fisik, emosional, maupun spiritual, bukan cuma soal anak kehilangan figur panutan, tetapi juga soal neraca keluarga yang tiba-tiba timpang sebelah. Dalam bahasa akuntansi NU: ini […]

  • Hirarki Pengabdian Gus Dur

    Hirarki Pengabdian Gus Dur

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ilham Sopu
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Peringatan haul KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menjadi momentum reflektif untuk membaca sosok Gus Dur secara lebih utuh dan jernih. Membaca Gus Dur secara parsial kerap melahirkan kesalahpahaman: ia dianggap liberal, kontroversial, bahkan menyimpang dari arus utama. Padahal, jika ditelusuri secara menyeluruh, pemikiran dan laku hidup Gus Dur justru memperlihatkan konsistensi yang kuat dan […]

  • Cicil Emas Tanpa Cemas, Kanwil IX Ajak Masyarakat Nikmati Momen Emas Bersama Pegadaian

    Cicil Emas Tanpa Cemas, Kanwil IX Ajak Masyarakat Nikmati Momen Emas Bersama Pegadaian

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 82
    • 0Komentar

    PT Pegadaian terus menghadirkan inovasi layanan keuangan yang memudahkan masyarakat dalam berinvestasi emas. Melalui program Promo Cicilan Emas Pegadaian, masyarakat kini dapat menikmati kemudahan bertransaksi cicil emas dengan lebih hemat, aman, dan praktis melalui aplikasi digital Pegadaian. Promo dengan kode SERUMULIA15 memberikan keuntungan berupa potongan uang muka sebesar Rp 15 ribu per gram dengan maksimal […]

  • Lestari Moerdijat Dorong Kesehatan Mental Masuk Kurikulum Nasional

    Lestari Moerdijat Dorong Kesehatan Mental Masuk Kurikulum Nasional

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 78
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menilai kesehatan mental harus menjadi bagian penting dalam kurikulum pendidikan nasional. Hal ini menyusul kondisi darurat kesehatan mental yang tengah dihadapi anak dan remaja di Indonesia. “Penanganan yang terintegrasi untuk mengatasi masalah kesehatan mental anak dan remaja sangat krusial, demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” […]

  • Instruksi Bupati Maros, Ayah Hadir di Sekolah Dampingi Anak Terima Rapor

    Instruksi Bupati Maros, Ayah Hadir di Sekolah Dampingi Anak Terima Rapor

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 93
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros — Instruksi Bupati Maros melalui Program GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor) mulai diimplementasikan di satuan pendidikan. Di UPTD SDN 66 Kanjitongan, Kabupaten Maros, sejumlah ayah tampak hadir langsung mendampingi anak-anak mereka saat penerimaan laporan hasil belajar (rapor), Sabtu (20/12/2025). Kehadiran para ayah tersebut menjadi bentuk nyata tindak lanjut arahan Pemerintah Kabupaten Maros yang […]

  • Presiden Prabowo Konsolidasikan Tokoh Bangsa di Istana, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

    Presiden Prabowo Konsolidasikan Tokoh Bangsa di Istana, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah terus memperkuat konsolidasi nasional dalam merespons dinamika global yang kian kompleks. Melalui pertemuan lintas generasi pemimpin dan pimpinan partai politik di Istana Jakarta, Presiden indonesia president 2024 menegaskan pentingnya kesatuan sikap serta kesiapsiagaan nasional demi menjaga stabilitas dan keamanan negara, Selasa (3/3/2026). Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa […]

expand_less