Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Bertentangan dengan Putusan MK

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 347
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Wacana sejumlah partai politik besar untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dinilai bertentangan dengan konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK Nomor 110/PUU-XXII/2025 secara tegas menempatkan pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu yang harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Pengajar Politik IAIN Sultan Amai Gorontalo, Eka Putra B. Santoso, menegaskan bahwa gagasan pilkada tidak langsung tidak hanya bermasalah secara normatif, tetapi juga berpotensi memundurkan kualitas demokrasi lokal.

“MK sudah memaknai pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu. Konsekuensinya jelas, pelaksanaannya harus langsung oleh rakyat. Tidak ada ruang konstitusional untuk pilkada melalui DPRD,” kata Eka Putra, lewat tulisannya berjudul : Desain Pemilu, Putusan MK dan masa depan Demokrasi Kita, Jumat (2/1/2026)

Wacana tersebut mencuat di penghujung 2025, menyusul kesepakatan sejumlah partai besar seperti Gerindra, PKB, NasDem, dan Golkar yang beralasan ingin menekan tingginya biaya pilkada serta praktik politik uang. Namun menurut Eka, argumen itu tidak menyentuh akar persoalan demokrasi elektoral.

Putusan MK dan Desain Pemilu 2029

Eka menjelaskan, Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah menetapkan desain pemilu 2029 menjadi dua tahap, yakni pemilu serentak nasional dan pemilu serentak lokal, dengan jeda waktu sekitar dua hingga dua setengah tahun. Pemilu nasional meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, dan DPD, sementara pemilu lokal mencakup pemilihan kepala daerah serta DPRD.

Menurutnya, pembagian tersebut justru memperkuat prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.

“Penafsiran bahwa pemilu harus dilakukan lima tahun sekali secara serentak dalam satu hari adalah pembacaan tekstual yang keliru. Lima tahun itu adalah satu rezim pemilu yang bisa dibagi dalam dua tahapan,” ujarnya.

Ia menilai, desain ini lahir dari realitas empiris pemilu sebelumnya. Data Perludem menunjukkan jumlah suara tidak sah pada Pemilu 2019 mencapai lebih dari 17,5 juta suara dan pada Pemilu 2024 sekitar 15,5 juta suara, salah satunya akibat kebingungan pemilih menghadapi lima surat suara sekaligus.

Efek Positif bagi Pemilih dan Partai Politik

Dengan pemisahan pemilu nasional dan lokal, pemilih dinilai memiliki ruang evaluasi yang lebih rasional terhadap kinerja partai politik.

“Pemilih punya waktu menilai apakah partai pemenang pemilu nasional benar-benar menjalankan janji politiknya. Jika gagal, efeknya bisa langsung terasa pada pemilu lokal,” kata Eka.

Ia menyebut, mekanisme ini juga akan mengoreksi konsep coattail effect atau efek ekor jas yang selama ini bertumpu pada popularitas tokoh nasional. Dalam desain baru, efek tersebut lebih berbasis pada kinerja kebijakan, bukan sekadar figur.

Di sisi lain, beban kerja penyelenggara pemilu juga dinilai akan lebih terkelola. Pada Pemilu 2024, tahapan pemilu dan pilkada saling beririsan, bahkan ketika proses sengketa hasil pemilu (PHPU) masih berjalan di MK.

“Dengan jeda waktu, penyelenggara tidak lagi bekerja dalam situasi tumpang tindih yang rawan menurunkan kualitas pemilu,” ujarnya.

Politik Uang Tak Otomatis Hilang

Terkait dalih bahwa pilkada lewat DPRD dapat mengurangi politik uang, Eka menilai asumsi tersebut keliru. Ia justru mengingatkan potensi transaksi politik yang lebih tertutup di internal partai.

“Pertanyaannya, apakah memindahkan legitimasi dari rakyat ke DPRD otomatis menghilangkan politik uang? Jangan-jangan justru lebih masif karena ruangnya semakin sempit dan sulit diawasi,” tegasnya.

Merujuk sejumlah studi, ia menjelaskan bahwa politik uang tidak ditentukan oleh mekanisme langsung atau tidak langsung, melainkan oleh lemahnya komitmen partai politik dan kegagalan elit dalam menghadirkan kesejahteraan.

Ancaman Kemunduran Demokrasi

Eka menilai, dorongan pilkada melalui DPRD menunjukkan kecenderungan kembalinya demokrasi ke arah yang lebih tertutup dan elitis.

“Demokrasi pasca-reformasi seharusnya bergerak bottom-up, bukan kembali pada struktur top-down yang kaku dan minim transparansi,” katanya.

Menurutnya, jika wacana tersebut dipaksakan, maka transisi demokrasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade berisiko mengalami kemunduran serius.

Eka menegaskan bahwa tata kelola pemilu yang transparan dan berbasis kedaulatan rakyat merupakan fondasi penting bagi pembangunan negara kesejahteraan. Putusan MK, menurutnya, sudah berada di jalur yang tepat untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.

“Yang dibutuhkan sekarang bukan mengubah sistem pilkada, tetapi memperkuat komitmen partai politik, memperbaiki regulasi kepartaian, dan memastikan pemilu berjalan jujur serta adil,” pungkasnya.

PDIP Menolak

Namun, penolakan datang dari PDI Perjuangan. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengingatkan agar wacana tersebut tidak dilakukan secara gegabah. Menurutnya, pilkada langsung merupakan bagian dari demokrasi substantif yang telah diperjuangkan sejak Reformasi.

“Hati-hati. Kita sudah begitu maju. Jangan tiba-tiba ditarik mundur lagi ke belakang,” tegas Said. Ia mempertanyakan asumsi bahwa pilkada melalui DPRD otomatis lebih murah dan bersih dari praktik politik uang.

Sejumlah pengamat menilai wacana pilkada oleh DPRD lebih dari sekadar evaluasi teknis. Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki, menyebut skema tersebut berpotensi menguntungkan partai besar yang memiliki kursi dan jaringan kuat di parlemen daerah.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Disebut Kejahatan Luar Biasa, Mahasiswa UMMA Diajak Jadi Garda Terdepan

    Korupsi Disebut Kejahatan Luar Biasa, Mahasiswa UMMA Diajak Jadi Garda Terdepan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Korupsi kembali ditegaskan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan bangsa. Pesan tegas itu mengemuka dalam Seminar Pendidikan Antikorupsi yang digelar Universitas Muslim Maros (UMMA), Selasa, 9 Desember 2025, di Baruga A Kantor Bupati Maros. Sebanyak 220 mahasiswa dari tiga fakultas mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat. Seminar […]

  • Wawali Indra Gobel Tekankan Peran Masyarakat dalam Pembangunan saat Silaturahmi di Limba B

    Wawali Indra Gobel Tekankan Peran Masyarakat dalam Pembangunan saat Silaturahmi di Limba B

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan kota saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama warga di Kelurahan Limba B, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo. Dalam sambutannya, Indra menyampaikan bahwa satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wali Kota Gorontalo, Adhan, […]

  • Polda Jabar Bongkar Produksi Mie Basah Berformalin di Garut, Satu Tersangka Diamankan

    Polda Jabar Bongkar Produksi Mie Basah Berformalin di Garut, Satu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik produksi mie basah yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya di Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial WK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan pengungkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/II/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR tertanggal 13 Februari 2026. “Pengungkapan […]

  • KOPRA Institut Desak KPK dan Kejagung Atas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau

    KOPRA Institut Desak KPK dan Kejagung Atas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    JAKARTA – KOPRA Institut (Komite Perjuangan Rakyat) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung pada Kamis (26/2/2026) Aksi tersebut menuntut agar kedua lembaga penegak hukum mengambil alih pemeriksaan dugaan korupsi senilai Rp2,2 miliar yang diduga melibatkan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap. Koordinator aksi, Ardi, menyampaikan bahwa kedatangan […]

  • Aliansi Tolak RUU TNI Gelar Aksi di Ternate Soroti Soal Ancaman Demokrasi

    Aliansi Tolak RUU TNI Gelar Aksi di Ternate Soroti Soal Ancaman Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sejumlah elemen organisasi yang tergabung dalam Aliansi Tolak RUU TNI, yakni LMID Pembebasan, Sekolah Critis MU, Sekber, KPR, FSPBI, AMP, LPM Aspirasi, Aksi Kamisan, dan FIB, menggelar aksi demonstrasi jalanan. Aksi ini menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dinilai mengancam demokrasi dan hak asasi manusia. Ternate, 20 Maret 2025. Aksi dimulai di […]

  • Melihat yang Tak Terlihat Ala Gus Dur: Catatan tentang Politik, Agama, dan Jaringan Kekuasaan

    Melihat yang Tak Terlihat Ala Gus Dur: Catatan tentang Politik, Agama, dan Jaringan Kekuasaan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Ada satu kebiasaan intelektual yang menarik dari Abdurrahman Wahid ketika membaca peristiwa politik. Ia tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu hanya dari apa yang tampak di permukaan. Dalam tulisannya “Iran yang Tidak Saya Lihat”, Gus Dur justru memulai dari sebuah pengakuan yang sederhana: ia tidak berada di Iran, tidak menyaksikan langsung gejolak yang sedang berlangsung di sana. […]

expand_less