Breaking News
light_mode
Trending Tags

Donasi Bencana Sumatera Terkumpul Rp400 Juta, Pemkot Gorontalo Akan Antar Langsung Bantuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 110
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Penggalangan dana bantuan kemanusiaan yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo bagi korban bencana alam di Sumatera terus berlangsung. Hingga saat ini, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp400 juta.

Data tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Jumat (19/12/2025).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo, Dandy Datau, menyampaikan capaian tersebut saat menjawab pertanyaan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

“Alhamdulillah, kurang lebih sudah Rp400 juta, Pak,” ujar Dandy dalam forum Rakorev.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Adhan Dambea menginstruksikan agar bantuan yang telah terkumpul diantar langsung ke wilayah terdampak di Sumatera. Ia menyebut Wakil Wali Kota akan mendampingi Kepala BPBD dalam penyaluran bantuan tersebut.

“Nanti Pak Wakil Wali Kota yang akan mengantar, mendampingi Kepala BPBD,” kata Adhan.

Ia juga meminta agar bantuan disalurkan ke daerah yang mengalami dampak paling parah akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor.

“Identifikasi mana yang paling parah, serahkan ke situ,” tegasnya.

Bantuan kemanusiaan tersebut merupakan hasil donasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, serta dukungan dari sejumlah donatur dan lembaga di Kota Gorontalo. Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan solidaritas Pemkot Gorontalo terhadap warga yang terdampak bencana alam di Sumatera.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Tanpa Ujung di Rumah Besar NU: Setelah Napak Tilas, Lalu Apa?

    Konflik Tanpa Ujung di Rumah Besar NU: Setelah Napak Tilas, Lalu Apa?

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Nur Shollah
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sekian tahun terakhir, ruang publik—terutama media sosial—nyaris tak pernah sepi dari pemberitaan konflik internal PBNU. Isu demi isu datang silih berganti, seolah membentuk mata rantai yang tak kunjung terputus. Dimulai dari polemik nasab Ba‘alawi, perdebatan tambang, wacana pencopotan Ketua Umum PBNU, rapat pleno penunjukan Penjabat Ketum, rapat musytasyar di Ploso dan Tebuireng, dinamika Haul Gus […]

  • Program Bergizi? Coba Tanyakan ke 20 Ribu Siswa Keracunan

    Program Bergizi? Coba Tanyakan ke 20 Ribu Siswa Keracunan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ternyata menimbulkan persoalan serius. Sejak diluncurkan pada Januari 2025, ribuan siswa di berbagai daerah mengalami keracunan akibat menu MBG yang banyak menggunakan makanan olahan (Ultra Processed Food/UPF). Hingga 23 Desember 2025, korban keracunan tercatat mencapai lebih dari […]

  • Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

    Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Nulondalo – Di beberapa kota di Indonesia pada hari Minggu, 2 Februari 2025 aksi Bela Palestina digelar serentak. Dalam aksi-aksi tersebut massa aksi turut mengibarkan bendera dengan tulisan Arab berwarna putih dan hitam yang lekat dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kelompok yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia sejak 2017. Dewan Ahli Pengurus Wilayah Ikatan […]

  • Profil Panji Sukma Nugraha, Eks Bendum PB PMII Yang Kini Menjabat Tenaga Ahli Utama Atau Jubir Kantor Staf Presiden RI

    Profil Panji Sukma Nugraha, Eks Bendum PB PMII Yang Kini Menjabat Tenaga Ahli Utama Atau Jubir Kantor Staf Presiden RI

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Jakarta – Ir. Panji Sukma Nugraha S.T., M.M., IPM., CP merupakan Seorang insinyur kelahiran Balikpapan, 24 Juni 1991 dengan latar belakang pendidikan Sarjana Teknik Elektro dan Magister Manajemen Bisnis. Aktif berkiprah di dunia profesional, organisasi, serta kegiatan bisnis, dengan pengalaman yang memadukan keahlian teknis dan kapasitas manajerial. Dalam dunia prefesional pernah menjabat sebagai Manager […]

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 442
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

  • Mekanisme Pengangkatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Soroti Ketiadaan Batas Masa Jabatan

    Mekanisme Pengangkatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Soroti Ketiadaan Batas Masa Jabatan

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Konstitusionalitas mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, permohonan diajukan oleh seorang warga negara sekaligus mahasiswa, Tri Prasetio Putra Mumpuni. Dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 77/PUU-XXIV/2026 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Senin (2/3/2026), Pemohon […]

expand_less