Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Rakorev Pemkot Gorontalo, Wali Kota Tekankan TPP, Parkir Berlangganan, hingga Zikir Akbar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 185
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, memberikan sejumlah penekanan dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia, Jumat (19/12/2025).

Salah satu fokus utama yang disoroti Wali Kota Adhan adalah progres penerapan aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta sistem parkir berlangganan. Ia mengecek langsung perkembangan kedua sistem tersebut kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Gorontalo, Daud Rafertian Panigoro, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh.

Berdasarkan laporan kedua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, pengerjaan aplikasi TPP dan sistem parkir berlangganan terus mengalami kemajuan dan dipastikan siap diterapkan.

“Saya tahu itu sudah mulai diterapkan per 1 Januari,” tegas Adhan.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota dua periode itu juga mengingatkan seluruh OPD agar tidak menunda pelaksanaan tugas-tugas khusus yang telah diberikan. Ia meminta setiap pekerjaan diselesaikan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

“Terutama tugas-tugas yang berkaitan dengan kemasyarakatan,” ujarnya.

Selain itu, Adhan turut menyinggung rencana pelaksanaan zikir akbar. Ia menginstruksikan agar segera dibentuk panitia pelaksana guna memastikan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 389
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026) malam usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Penahanan dilakukan tidak lama setelah gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026). Hakim menyatakan […]

  • Jelang Ramadan, Pemuda Desa Buti Gotong Royong Bangun Pagar Masjid Al-Ikhlas Secara Swadaya photo_camera 2

    Jelang Ramadan, Pemuda Desa Buti Gotong Royong Bangun Pagar Masjid Al-Ikhlas Secara Swadaya

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Faisal Husuna
    • visibility 386
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di bawah cahaya lampu seadanya, sekelompok pemuda di Desa Buti, Kecamatan Mananggu masih bertahan di halaman Masjid Al-Ikhlas. Mereka mengayunkan sekop, mendorong gerobak, dan merapikan tumpukan batu yang perlahan disusun menjadi pagar masjid. Tak ada aba-aba resmi, tak pula jadwal ketat. Usai menyelesaikan aktivitas masing-masing, mereka datang satu per satu, lalu bekerja bersama. […]

  • Jangan Biarkan Mimpi Anak Kehabisan Tenaga di Garis Akhir

    Jangan Biarkan Mimpi Anak Kehabisan Tenaga di Garis Akhir

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Sutanti Idris
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Setiap orang tua tentu menginginkan anaknya mengenyam pendidikan setinggi mungkin. Namun, ada satu pertanyaan penting yang sering kali terlambat dipikirkan, yaitu: kapan sebenarnya kita harus mulai merencanakan kuliah anak? Sebagian besar keluarga baru mulai memikirkan jurusan, universitas, hingga biaya pendidikan ketika anak sudah duduk di bangku SMA. Padahal, pada fase tersebut waktu untuk mempersiapkan semuanya […]

  • Kemenag Mulai Cairkan TPG Guru Madrasah Secara Bertahap Pekan Ini

    Kemenag Mulai Cairkan TPG Guru Madrasah Secara Bertahap Pekan Ini

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kabar baik datang dari Kementerian Agama. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan secara bertahap pada pekan ini. Pencairan tersebut dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengatakan percepatan penerbitan SKAKPT terus […]

  • Korupsi, Pemakzulan, dan Ketegasan Moral

    Korupsi, Pemakzulan, dan Ketegasan Moral

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Pada suatu kesempatan, Kamis, 15 Mei 2015, Rais Syuriyah PBNU Masdar F. Mas’udi dimintai pandangannya terkait hukum pemakzulan kepala negara, kepala daerah, atau pejabat publik lain yang terbukti terlibat dalam pelanggaran kemanusiaan. Menurut Kiai Masdar, karena Indonesia adalah negara hukum, mekanisme pemakzulan terhadap pejabat publik yang bermasalah tentu dimungkinkan. Argumentasi ini, kata dia, bahkan dapat […]

  • Siswa SMA Negeri 1 Mananggu Galang Dana Bantu Korban Kebakaran di Desa Buti

    Siswa SMA Negeri 1 Mananggu Galang Dana Bantu Korban Kebakaran di Desa Buti

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM-MANANGGU- Siswa yang tergabung dalam tiga organisasi sekolah, yakni Pramuka, OSIS, dan ROHIS, SMA Negeri 1 Mananggu, melakukan aksi penggalangan dana untuk membantu korban kebakaran rumah di Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Selasa (18/8/26). Pembina OSIS SMA Negeri 1 Mananggu, Kasim Dihuma, mengungkapkan bahwa siswa yang tergabung dalam tiga organisasi tersebut dibagi menjadi beberapa […]

expand_less