Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Resmi! Inilah Nama-Nama Komisioner KPID Gorontalo 2026–2029, Siapa Saja?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 316
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan calon terpilih dan calon cadangan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-68 yang digelar Senin (29/12/2025).

Tujuh nama ditetapkan sebagai komisioner terpilih KPID 2026–2029, yakni:

  • Suci Priyanti Kartika Sari

  • Abdulrazak Babuntai

  • Hasanuddin Djadin

  • Jitro Paputungan

  • Fahrudin F. Salilama

  • Rahmat Ghifari

  • Arif Rahman

Selain komisioner terpilih, DPRD juga menetapkan tujuh calon cadangan yang disiapkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) jika diperlukan di kemudian hari.

Keputusan ini diperkuat dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili. Idrus mengatakan, “Penetapan komisioner KPID bukan sekadar formalitas, tetapi awal penguatan ekosistem penyiaran di Gorontalo. Kami berharap KPID periode 2026–2029 dapat menjaga independensi, meningkatkan kualitas siaran, dan berpihak pada kepentingan publik.”

DPRD menegaskan bahwa keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa Gorontalo memasuki fase baru pengawasan konten media, dengan harapan terciptanya ruang siaran yang lebih sehat, bermartabat, dan mendidik masyarakat.

Daftar nama komisioner terpilih dan cadangan ini selanjutnya akan diteruskan kepada Gubernur Gorontalo untuk ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Berisiko Stunting Dapat Bantuan Internasional

    Keluarga Berisiko Stunting Dapat Bantuan Internasional

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi atas dukungan internasional dalam upaya percepatan penurunan stunting. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, yang mewakili Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, dalam acara penyerahan bantuan oleh Branch Singapore Aid kepada 150 keluarga berisiko stunting di Kota Gorontalo. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Puan Maharani Hormati Putusan MK: DPR Siap Tindak Lanjuti Pilkada Tetap Dipilih Langsung

    Puan Maharani Hormati Putusan MK: DPR Siap Tindak Lanjuti Pilkada Tetap Dipilih Langsung

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kepala daerah tetap dipilih secara langsung oleh rakyat. DPR, kata Puan, akan menindaklanjuti putusan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan lembaganya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan mekanisme pemilihan kepala […]

  • Wali Kota Gorontalo Lantik 15 Pejabat Eselon III, Enam Camat Baru Resmi Bertugas

    Wali Kota Gorontalo Lantik 15 Pejabat Eselon III, Enam Camat Baru Resmi Bertugas

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 597
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, resmi melantik 15 pejabat administrator atau eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Prosesi pelantikan berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (13/3/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo Nomor: 821.2/BKPSDM/11/540 tertanggal 13 Maret 2026. Dalam pelantikan ini, sejumlah pejabat menempati jabatan strategis […]

  • Hizbut Tahrir Bangkit, Satkornas Banser NU: Saatnya Pemerintah Mengambil Langkah Tegas

    Hizbut Tahrir Bangkit, Satkornas Banser NU: Saatnya Pemerintah Mengambil Langkah Tegas

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Nulondalo – Organisasi terlarang yang telah dibubarkan pemerintah pada 19 Juli 2017 bernama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali bangkit di beberapa titik di Indonesia. Komandan Satuan Koordinasi Nasional Banser PP GP Ansor, H. Syafiq Syauqi menyampaikan bahwa HTI telah dibubarkan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengancam keutuhan NKRI. “GP […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • Jika Ahmadiyah Mengakui Nabi Muhammad SAW, Maka Saya Ahmadiyah

    Jika Ahmadiyah Mengakui Nabi Muhammad SAW, Maka Saya Ahmadiyah

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Kira-kira pertama kali saya mendengar nama Ahmadiyah, itu sekitar tahun 1994 ketika masih duduk di bangku Madrasah Aliyah Limboto. Salah seorang guru saya menjelaskan tentang teologi pemikiran Islam. Guru  saya lulusan IAIN Alauddin Makassar jurusan aqidah filsafat. Disela-sela ia menjelaskan  tentang pemikiran Islam, ia menyentil soal Ahmadiyah , selain Mu’tazilah, Khawarij, Murji’ah, Syi’ah dan Sunni.  […]

expand_less