Breaking News
dark_mode
Trending Tags

DPRD Tambrauw Tegas Tolak PSN Sawit, Dinilai Abaikan Hak Masyarakat Adat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 370
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, secara tegas menolak kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui investasi perkebunan kelapa sawit di wilayah Tanah Papua.

Penolakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tambrauw, Frengky F. Gifelem, kepada wartawan di Sorong, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan bahwa baik secara pribadi maupun kelembagaan, DPRD Tambrauw menolak rencana pembangunan perkebunan sawit di wilayahnya, khususnya di Lembah Kebar.

Menurut Frengky, pembukaan perkebunan kelapa sawit bukan bagian dari sistem kehidupan masyarakat adat Papua. Ia menilai kebijakan negara terkait PSN belum sepenuhnya mengakomodasi suara dan kepentingan orang asli Papua.

“Banyak kebijakan pembangunan, termasuk rencana sawit ini, dibuat tanpa melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika negara terus mengabaikan aspirasi masyarakat adat, maka konflik sosial berkepanjangan berpotensi terjadi.

“Negara seharusnya melihat persoalan ini secara bijak. Masyarakat adat tidak pernah benar-benar diajak berdiskusi, apakah menerima atau menolak sawit di tanahnya sendiri. Jika ini terus diabaikan, konflik tidak bisa dihindari,” tegas Frengky.

Penolakan DPRD Tambrauw sejalan dengan sikap Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar yang sebelumnya menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan PSN melalui pembukaan perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar di Kabupaten Tambrauw. Masyarakat adat menilai sawit bertentangan dengan pola hidup orang Papua yang bergantung pada pangan lokal seperti sagu, singkong, dan ubi jalar.

“Orang Papua tidak hidup dari sawit. Kehidupan kami bertumpu pada pangan lokal. Karena itu, apa yang dilakukan masyarakat adat di Kebar adalah langkah yang sangat tepat,” kata Frengky.

Sementara itu, Mathias Anari, selaku penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa penolakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya UUD 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang Hutan Adat, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC).

“Karena itu kami masyarakat adat Lembah Kebar dengan tegas menolak PSN dalam bentuk apa pun. PSN hanya akan merusak hutan dan tanah adat,” ujar Anari.

Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar juga mendesak Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw untuk segera memfasilitasi dan membiayai musyawarah adat serta pemetaan wilayah adat delapan sub suku di Lembah Kebar.

Selain itu, mereka menuntut penghentian seluruh aktivitas perusahaan bermasalah, baik legal maupun ilegal, serta pengakuan dan perlindungan hukum atas wilayah adat. Mereka juga menolak segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan pendekatan keamanan terhadap masyarakat adat yang mempertahankan tanah dan hutannya.

Pernyataan sikap ini didukung oleh para kepala sub suku dan kepala suku di wilayah Lembah Kebar, yakni Sub Suku Masambua, Dru, Manabuat, Mawabit, Ajiw, Maniun, Manekar, Mawabuan, serta Suku Miyah dan Ireres.

“Kami menegaskan kembali bahwa Lembah Kebar bukan tanah kosong. Tanah dan air adalah milik masyarakat adat,” pungkas Anari.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Literasi Keuangan Perempuan Menentukan Masa Depan Anak

    Mengapa Literasi Keuangan Perempuan Menentukan Masa Depan Anak

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Sutanti Idris
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Di tengah perubahan ekonomi yang semakin kompleks, perempuan tidak lagi hanya dipandang sebagai pendamping dalam rumah tangga, melainkan sebagai penentu arah masa depan keluarga. Salah satu kekuatan terbesar perempuan modern hari ini bukan hanya pendidikan tinggi atau karier, tetapi kemampuan mengelola keuangan dengan bijak. Literasi keuangan perempuan menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang sehat, […]

  • DPR Soroti Skema War Tiket Haji dan Transparansi Pembiayaan 2026

    DPR Soroti Skema War Tiket Haji dan Transparansi Pembiayaan 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai wacana penerapan skema war tiket dalam penyelenggaraan ibadah haji perlu dikaji secara hati-hati. Ia menegaskan bahwa isu yang lebih mendesak adalah upaya mempercepat antrean keberangkatan bagi jemaah dengan kondisi khusus, seperti lanjut usia (lansia) dan mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi. Menurut Maman, kebijakan […]

  • Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal, Proyek Perumahan Jingga Land di Maros Disorot, APH Diminta Usut Tuntas

    Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal, Proyek Perumahan Jingga Land di Maros Disorot, APH Diminta Usut Tuntas

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Nulondalo.Com, MAROS – Aktivitas penimbunan pada proyek pembangunan Perumahan Jingga Land yang berlokasi di Dusun Palisi, Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik. Proyek tersebut diduga menggunakan material tanah uruk yang berasal dari aktivitas tambang galian C yang belum memiliki izin resmi. Dugaan tersebut mencuat setelah tim media melakukan investigasi langsung […]

  • Catatan Kecil Seorang Anak PNS

    Catatan Kecil Seorang Anak PNS

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Dr. Husin Ali
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Opini ini saya tulis di sela perjalanan panjang, di ruang tunggu Bandara Cengkareng, Jakarta. Waktu seakan berhenti sejenak di antara pengumuman keberangkatan dan langkah-langkah penumpang yang tergesa. Saya dan seorang sahabat—sesama PNS, sama-sama dipercaya mengemban amanah pada penugasan kali ini mendampingi Wakil Walikota Gorontalo Bapak Indra Gobel — sedang bersiap menunggu penerbangan menuju Aceh Tamiang, […]

  • Ekoteologi sebagai Upaya Resakralisasi Alam

    Ekoteologi sebagai Upaya Resakralisasi Alam

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Refleksi atas Sambutan Menag pada Acara Peringatan Hari Bhakti Pertiwi Widyalaya Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, tampaknya menaruh perhatian yang sangat serius pada gagasan ekoteologi. Dalam berbagai forum resmi Kementerian Agama, beliau secara konsisten memperkenalkan dan mengelaborasi konsep ini. Hampir setiap sambutan selalu membicarakan relasi agama dan lingkungan sebagai tema utama atau tema […]

  • Dadan Hindayana: Dari Akademisi dan Ahli Entomologi hingga Terseret Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

    Dadan Hindayana: Dari Akademisi dan Ahli Entomologi hingga Terseret Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 265
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dpada perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun jauh sebelum itu, Dadan dikenal sebagai akademisi dan pakar entomologi yang memiliki rekam jejak panjang di dunia pendidikan dan penelitian. Dadan Hindayana lahir di Garut, Jawa Barat, pada […]

expand_less