Breaking News
dark_mode
Trending Tags

LBH Papua Pos Sorong Duga Kapolresta Lindungi Anggota dalam Kasus Penyiksaan Warga Sipil

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • visibility 219
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong menduga Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sorong, Papua Barat Daya, melakukan pembiaran dan melindungi oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan terhadap warga sipil bernama Ortizan F. Tarage.

Dilansir dari Jubi.id, Dugaan tersebut disampaikan anggota LBH Papua Pos Sorong, Ambrosius Kelagilit, menyusul lambannya penanganan laporan dugaan penyiksaan yang telah dilaporkan sejak Mei 2025 dan hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Sudah tujuh bulan sejak laporan polisi kami ajukan, tetapi sampai hari ini tidak ada penetapan tersangka. Ini bukan kelalaian biasa, melainkan pembiaran sistematis dan upaya melindungi terduga pelaku penyiksaan,” kata Ambrosius saat diwawancarai di Sorong.

Kasus dugaan penyiksaan tersebut dilaporkan pada 22 Mei 2025 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/341/V/2025/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.

Namun hingga Januari 2026, LBH menilai penyidik Polresta Sorong Kota tidak menunjukkan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami menduga kuat penyidik tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan secara sungguh-sungguh. Tidak ada upaya mencari alat bukti dan tidak ada langkah untuk menetapkan tersangka. Kasus ini dibiarkan jalan di tempat,” ujar Ambrosius.

Menurut LBH Papua Pos Sorong, para terduga pelaku hingga kini masih aktif bertugas dan menjalankan aktivitas normal di lingkungan Polresta Sorong Kota tanpa penindakan apa pun.

“Lembaga yang seharusnya melindungi korban justru berubah menjadi tempat berlindung bagi pelaku pelanggaran HAM,” katanya.

LBH mengungkapkan, korban Ortizan F. Tarage diduga mengalami penyiksaan berat menggunakan kayu, bambu, besi, gembok, hingga selang, saat berada dalam kendali kepolisian. Penyiksaan tersebut disebut terjadi setelah penangkapan resmi korban.

“Ini bukan kekerasan spontan. Ini penyiksaan yang dilakukan setelah penangkapan resmi, artinya ada perintah, ada struktur, dan ada komando. Ini jelas pelanggaran HAM berat,” tegas Ambrosius.

Penangkapan korban disebut didasarkan pada Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/135/V/RES.1.8./2025/Sat Reskrim.

LBH menilai hal ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan tersebut dilakukan secara terstruktur dan berdasarkan perintah.

LBH Papua Pos Sorong juga menilai tindakan penyiksaan tersebut melanggar berbagai instrumen hukum nasional dan internasional, antara lain Pasal 28G ayat (2) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang ICCPR, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan (CAT).

Selain itu, LBH menyoroti sikap Kapolresta Sorong Kota yang diduga mengabaikan permintaan keterangan dari Komnas HAM RI Perwakilan Papua. Surat Komnas HAM bernomor 165/TL.Aduan.3.5.6/IX/2025 tertanggal 25 September 2025 dan 002/TL.Aduan.3.5.6/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 disebut belum mendapat balasan hingga kini.

“Kami tidak mengetahui alasan Kapolresta Sorong Kota mengabaikan surat Komnas HAM. Ini bentuk ketidakpatuhan terhadap mekanisme pengawasan HAM di Indonesia,” ujar Ambrosius.

LBH Papua Pos Sorong menyimpulkan adanya dugaan impunitas dalam tubuh Polresta Sorong Kota dan menilai kasus ini tidak dapat diselesaikan secara internal atau administratif semata. LBH mendesak Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera melakukan investigasi independen dan mendalam.

Kasus ini, menurut LBH, bukan hanya berdampak pada korban, tetapi juga menjadi preseden berbahaya bagi perlindungan hak asasi manusia di Papua.

Ortizan F. Tarage diduga disiksa saat ditahan di Polresta Sorong pada Mei 2025. Ia ditangkap pada 15 Mei 2025 di belakang Kompleks Diklat, Jalan Pendidikan, Kilometer 8, Kota Sorong, terkait dugaan kasus pencurian sepeda motor.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapitalisme Modern Menghendaki Kita Egois dan Rapuh

    Kapitalisme Modern Menghendaki Kita Egois dan Rapuh

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Benteng penangkalnya adalah kebersamaan yang organik, melalui praktik-praktik hidup yang tidak transaksional, tapi didalamnya ada redistribusi kasih sayang, melalui relasi dan ritual yang belum disentuh oleh logika akumulasi. Sungai tidak meminum airnya sendiri. Pohon tidak memakan buah yang tumbuh di dahannya. Matahari tidak menikmati cahaya yang dipancarkannya. Bunga pun tidak mencium harum yang disebarkannya. Alam […]

  • Adhan Dambea Tegaskan Siap Tindak Tegas Caffe dan Warung Penjual Miras di Kota Gorontalo

    Adhan Dambea Tegaskan Siap Tindak Tegas Caffe dan Warung Penjual Miras di Kota Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Calon Wali Kota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Gorontalo. Ia menyatakan tidak akan memberi toleransi bagi caffe maupun warung yang kedapatan menjual miras, termasuk menindak tegas oknum yang menjadi backing di balik aktivitas ilegal tersebut. Adhan menuturkan, langkah tegas ini akan langsung ia buktikan setelah […]

  • Pengawasan KNMP Kalumbatan Kembali Disorot, Kevin Lapendos Desak Pengerjaan Dihentikan Sementara

    Pengawasan KNMP Kalumbatan Kembali Disorot, Kevin Lapendos Desak Pengerjaan Dihentikan Sementara

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Persoalan pengawasan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kalumbatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, kembali menjadi sorotan. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, mendesak agar pengerjaan proyek tersebut dihentikan sementara sampai aspek pengawasan, keamanan area kerja, dan kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan proyek dapat dievaluasi secara menyeluruh. Desakan tersebut disampaikan Kevin setelah menurut pantauannya, […]

  • Idiosinkrasi

    Idiosinkrasi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sebagai individu, manusia sangat beragam. Tidak ada satu pun manusia yang identik, bahkan untuk yang kembar identik sekalipun. Setiap kita memiliki ke-khas-an sendiri-sendiri. Ada orang yang cara berpikirnya melompat-lompat namun kreatif. Ada yang pendiam, tetapi tajam membaca situasi. Ada yang bekerja lambat namun nyaris tidak pernah keliru. Pada banyak keadaan, kita menyebut mereka “unik”. Namun […]

  • Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Tragedi keracunan massal yang menimpa 200-an lebih siswa di Kota Salakan usai mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan. Kali ini kritik keras datang dari Kevin Lapendos, aktivis muda asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan. Kevin menilai insiden tersebut bukanlah persoalan biasa, melainkan sebuah kelalaian serius yang mencoreng […]

  • Rusia Evakuasi 84 Warganya dari Mesir ke Moskow di Tengah Ketegangan Timur Tengah

    Rusia Evakuasi 84 Warganya dari Mesir ke Moskow di Tengah Ketegangan Timur Tengah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Rusia mengevakuasi 84 warganya dari Mesir ke Moskow menggunakan pesawat angkut militer Il-76 milik Kementerian Situasi Darurat Rusia (EMERCOM), menyusul meningkatnya ketegangan di Timur Tengah akibat konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Di antara 84 orang yang dievakuasi, terdapat 38 anak-anak. Proses evakuasi dilakukan pada malam hari dan terekam dalam video […]

expand_less