Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Aleg PKB Gorontalo Berharap Program Cek Kesehatan Gratis Prabowo Tidak Menyulitkan Warga

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • visibility 123
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Program Kesehatan Gratis Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk warga akan segera dijalankan mulai Senin 10 Februari 2025.

Hal tersebut merupakan salah satu program yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, khususnya di Gorontalo.

Anggota Komisi IV DPRD Muhammad Dzikyan mengingatkan agar program tersebut dijalankan dengan mudah dan tidak menyulitkan warga masyarakat. Mengingat pendaftaran pemeriksaan kesehatan gratis melalui aplikasi SatuSehat Mobile dapat menyulitkan warga.

“Jujur ya, kami memberikan apresiasi terhadap rencana pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis dari pemerintah yang dilaksanakan mulai bulan ini. Hanya saja, kami mengingatkan agar pendaftaran melalui aplikasi SatuSehat tidak menyulitkan masyarakat karena selama ini ada keluhan penggunaan aplikasi tersebut,” ujar politikus PKB ini, kepada Redaksi, Sabtu (8/2/2025)

Pasalnya, selama ini aplikasi SatuSehat Mobile kerap mengalami kendala verifikasi saat aktiviasi akun hingga kegagalan mengunduh sertifikat vaksinasi saat Covid-19. Beberapa kendala tersebut membuat banyak masyarakat enggan pakai aplikasi SatuSehat Mobile karena tidak dapat mendaftarkan akun.

“Banyak orang yang tidak mendaftarkan akun karena data nama tidak sesuai dengan data KTP, atau nomor telepon tidak bisa digunakan mendaftar karena sudah pernah terdaftar di SatuSehat Mobile,” ujarnya.

Gus Zikyan sapaan akrab mengatakan, pemeriksaan kesehatan gratis harus mencakup seluruh pemeriksaan penyakit di setiap tingkat usia. Untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis, tenaga kesehatan yang terlibat dalam pemeriksaan harus kompeten dan memiliki peralatan yang memadai. “Pemeriksaan gratis harus mudah diakses oleh masyarakat,” katanya.

“Kami mengingatkan agar pendaftaran melalui aplikasi SatuSehat tidak menyulitkan masyarakat karena selama ini ada keluhan penggunaan aplikasi tersebut.”

Ia juga meminta program cek kesehatan gratis memiliki rujukan pemeriksaan keberlanjutan apabila ditemukan pemeriksaan penyakit yang kronis.

“Skrining kesehatan ini penting dilaksanakan karena dapat membantu masyarakat untuk menjaga kesehatan, mendeteksi dini penyakit, dan mengurangi risiko kematian. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini penyakit dan gaya hidup sehat,” katanya lagi.

Di sisi lain, Gus Zikyan juga menyampaikan, bahwa di Gorontalo sendiri, beberapa areal yang masih terisolir, jaringan sulit (Blank Spot), hal ini juga dinilai salah satu penghambat warga untuk mendaftarkan melalui aplikasi SatuSehat.

“Bagi kami, desa ataupun kecamatan yang kurang memiliki jaringan kuat perlu dipetakan. Mana saja desa atau kecamatan yang memiliki jaringan internet yang tidak maksimal. Lalu seperti apa solusinya, apakah petugas kesehatan ataupun pemerintah desa bisa fasilitasi? Saya kira ini juga penting untuk dipikirkan ke depan”, tutup Ketua DPW PKB Gorontalo ini.

Diberitakan sebelumnya, program Cek Kesehatan Gratis akan dimulai 10 Februari, tersedia di 10.000 Puskesmas dan 15.000 Klinik diindonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk cek kesehatan gratis mulai Februari 2025. Cek kesehatan gratis ini berlaku untuk bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak balita (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), usia lanjut atau lansia (mulai usia 60 tahun).

Masyarakat yang berulang tahun berhak mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk hadiah ulang tahun dari pemerintah kepada rakyat Indonesia. Tahap awal, pemerintah menargetkan sekitar 60 juta orang dapat menikmati manfaat dari program ini dan dalam lima tahun mendatang, program ini diharapkan bisa menjangkau lebih dari 200 juta orang.

Masyarakat bisa memeriksakan kesehatan secara gratis maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun, kecuali bayi baru lahir dalam waktu 24 jam setelah persalinan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudzakarah Istiqlal Bahas Wacana Pembayaran Dam Haji di Tanah Air: Antara Dimensi Ta‘abbudi dan Maqashid Syariah

    Mudzakarah Istiqlal Bahas Wacana Pembayaran Dam Haji di Tanah Air: Antara Dimensi Ta‘abbudi dan Maqashid Syariah

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di sebuah ruang yang tidak hanya mempertemukan para ulama dan cendekiawan, tetapi juga mempertemukan dua cara pandang dalam membaca syariat antara teks dan realitas, antara kesetiaan ritual dan kemanfaatan sosial Bidang Diklat Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) menggelar Mudzakarah Ulama dan Umara bertajuk “Pembayaran Dam Jamaah Haji Indonesia di Tanah Air: Telaah Maqashid […]

  • Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan TPPU

    Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan TPPU

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menahan dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yakni Direktur Utama Taufiq Aljufri dan Komisaris Arie Rizal Lesmana, mulai Selasa (10/02/2026). Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada layanan pinjaman online (pinjol) DSI. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus […]

  • Istri Sah Hi. Sadik Jafar Noch Somasi Direktur PT. HIPMEN Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    Istri Sah Hi. Sadik Jafar Noch Somasi Direktur PT. HIPMEN Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jaia Basra, Istri sah Hi. Sadik Jafar Noch melalui kuasa hukumnya, melayangkan Somasi/Peringatan terhadap Direktur dan Wakil Direktur PT. HALMAHERA INDONESIA PULAU MALUKU SELATAN (PT. HIPMEN) yang beralamat di Jl. Mesjid Ar-Raiyah RT.000/RW.000, Kampung Makian, Kec. Bacan Selatan, Kab. Halmahera Selatan, Maluku Utara. Somasi tertanggal 3 Juli 2025 dilayangkan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) […]

  • Lalampa: Kue Tradisional Gorontalo yang Kaya Cita Rasa dan Sejarah

    Lalampa: Kue Tradisional Gorontalo yang Kaya Cita Rasa dan Sejarah

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Di antara beragam kuliner Nusantara yang menggoda selera, Lalampa menjadi salah satu kue tradisional khas Gorontalo yang patut diperkenalkan lebih luas. Kue ini merupakan simbol kekayaan kuliner pesisir Sulawesi, terutama dari masyarakat Gorontalo yang kaya akan rempah dan hasil laut. Sekilas, Lalampa terlihat seperti lemper dari Jawa. Namun, di balik tampilannya yang sederhana, tersimpan keunikan […]

  • Post-Tarbiyah : Akhir Politik Kebencian

    Post-Tarbiyah : Akhir Politik Kebencian

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Almunauwar Bin Rusli
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sejak pertama kali Asef Bayat menggempur ruang publik melalui pemikiran Post-Islamism: The Changing Faces of Political Islam (2013), negara yang berpenduduk mayoritas Muslim-termasuk Indonesia- tiba-tiba tersentak karena ternyata tubuh Islam  tidak pernah mengalami stagnasi tapi terus memperlihatkan sinyal transformasi. Para kaum Islamis terdidik pun segera banting setir lalu  melayangkan protes tanpa ampun apabila Islam bukanlah […]

  • Aktivisme atau fanatisme sebagai Marabahaya Monopoli Sejarah

    Aktivisme atau fanatisme sebagai Marabahaya Monopoli Sejarah

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Setiap zaman memiliki aktivisnya sendiri. Namun dalam ruang publik Indonesia, sering muncul kecenderungan untuk menempatkan aktivisme seolah-olah identik dengan generasi atau figur tertentu, terutama mereka yang terlibat dalam Reformasi 1998. Nama-nama itu terus dihadirkan sebagai simbol perubahan, sementara pengalaman generasi setelahnya sering dipandang kurang otentik, kurang heroik, atau bahkan dianggap tidak memiliki legitimasi historis yang […]

expand_less