Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aleg PKB Gorontalo Berharap Program Cek Kesehatan Gratis Prabowo Tidak Menyulitkan Warga

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • visibility 91
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Program Kesehatan Gratis Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk warga akan segera dijalankan mulai Senin 10 Februari 2025.

Hal tersebut merupakan salah satu program yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, khususnya di Gorontalo.

Anggota Komisi IV DPRD Muhammad Dzikyan mengingatkan agar program tersebut dijalankan dengan mudah dan tidak menyulitkan warga masyarakat. Mengingat pendaftaran pemeriksaan kesehatan gratis melalui aplikasi SatuSehat Mobile dapat menyulitkan warga.

“Jujur ya, kami memberikan apresiasi terhadap rencana pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis dari pemerintah yang dilaksanakan mulai bulan ini. Hanya saja, kami mengingatkan agar pendaftaran melalui aplikasi SatuSehat tidak menyulitkan masyarakat karena selama ini ada keluhan penggunaan aplikasi tersebut,” ujar politikus PKB ini, kepada Redaksi, Sabtu (8/2/2025)

Pasalnya, selama ini aplikasi SatuSehat Mobile kerap mengalami kendala verifikasi saat aktiviasi akun hingga kegagalan mengunduh sertifikat vaksinasi saat Covid-19. Beberapa kendala tersebut membuat banyak masyarakat enggan pakai aplikasi SatuSehat Mobile karena tidak dapat mendaftarkan akun.

“Banyak orang yang tidak mendaftarkan akun karena data nama tidak sesuai dengan data KTP, atau nomor telepon tidak bisa digunakan mendaftar karena sudah pernah terdaftar di SatuSehat Mobile,” ujarnya.

Gus Zikyan sapaan akrab mengatakan, pemeriksaan kesehatan gratis harus mencakup seluruh pemeriksaan penyakit di setiap tingkat usia. Untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis, tenaga kesehatan yang terlibat dalam pemeriksaan harus kompeten dan memiliki peralatan yang memadai. “Pemeriksaan gratis harus mudah diakses oleh masyarakat,” katanya.

“Kami mengingatkan agar pendaftaran melalui aplikasi SatuSehat tidak menyulitkan masyarakat karena selama ini ada keluhan penggunaan aplikasi tersebut.”

Ia juga meminta program cek kesehatan gratis memiliki rujukan pemeriksaan keberlanjutan apabila ditemukan pemeriksaan penyakit yang kronis.

“Skrining kesehatan ini penting dilaksanakan karena dapat membantu masyarakat untuk menjaga kesehatan, mendeteksi dini penyakit, dan mengurangi risiko kematian. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini penyakit dan gaya hidup sehat,” katanya lagi.

Di sisi lain, Gus Zikyan juga menyampaikan, bahwa di Gorontalo sendiri, beberapa areal yang masih terisolir, jaringan sulit (Blank Spot), hal ini juga dinilai salah satu penghambat warga untuk mendaftarkan melalui aplikasi SatuSehat.

“Bagi kami, desa ataupun kecamatan yang kurang memiliki jaringan kuat perlu dipetakan. Mana saja desa atau kecamatan yang memiliki jaringan internet yang tidak maksimal. Lalu seperti apa solusinya, apakah petugas kesehatan ataupun pemerintah desa bisa fasilitasi? Saya kira ini juga penting untuk dipikirkan ke depan”, tutup Ketua DPW PKB Gorontalo ini.

Diberitakan sebelumnya, program Cek Kesehatan Gratis akan dimulai 10 Februari, tersedia di 10.000 Puskesmas dan 15.000 Klinik diindonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk cek kesehatan gratis mulai Februari 2025. Cek kesehatan gratis ini berlaku untuk bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak balita (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), usia lanjut atau lansia (mulai usia 60 tahun).

Masyarakat yang berulang tahun berhak mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk hadiah ulang tahun dari pemerintah kepada rakyat Indonesia. Tahap awal, pemerintah menargetkan sekitar 60 juta orang dapat menikmati manfaat dari program ini dan dalam lima tahun mendatang, program ini diharapkan bisa menjangkau lebih dari 200 juta orang.

Masyarakat bisa memeriksakan kesehatan secara gratis maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun, kecuali bayi baru lahir dalam waktu 24 jam setelah persalinan.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Board of Peace Tuai Kritik Akademisi, Dinilai Abaikan Palestina dan Melembagakan Ketidakadilan

    Board of Peace Tuai Kritik Akademisi, Dinilai Abaikan Palestina dan Melembagakan Ketidakadilan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    nulondalo.com –Pembentukan Board of Peace (BoP) oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai mekanisme perdamaian dan rekonstruksi Gaza menuai kritik tajam dari kalangan akademisi dan intelektual Indonesia. Lembaga yang diklaim sebagai terobosan perdamaian global itu dinilai justru mengabaikan prinsip keadilan, hukum internasional, serta keterlibatan substantif rakyat Palestina sebagai pihak paling terdampak konflik. Kritik keras salah […]

  • Pemprov Sulsel Genjot Preservasi Jalan Paket 3 Senilai Rp478,1 Miliar, Ruas Strategis di Pinrang Dikebut

    Pemprov Sulsel Genjot Preservasi Jalan Paket 3 Senilai Rp478,1 Miliar, Ruas Strategis di Pinrang Dikebut

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 118
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus menggenjot penanganan preservasi jalan melalui Paket 3 dengan total anggaran mencapai Rp478,1 miliar. Program ini mencakup penanganan jalan sepanjang 254,85 kilometer yang tersebar di 15 ruas jalan pada sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan. Salah satu ruas yang saat ini tengah dikerjakan berada di Kabupaten Pinrang, yakni […]

  • DPR Buka Suara: Lemahnya Propam Jadi Biang Turunnya Kepercayaan Publik

    DPR Buka Suara: Lemahnya Propam Jadi Biang Turunnya Kepercayaan Publik

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti serius lemahnya pengawasan internal di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menilai ketidaktegasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menjadi salah satu faktor utama menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja […]

  • Ada Apa dengan (Haji) Bawakaraeng

    Ada Apa dengan (Haji) Bawakaraeng

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kalau Anda bertanya kepada seorang muslim, apakah ia punya niatan naik haji, maka dari  jutaaan mereka nyaris punya jawaban yang sama, “ingin berhaji melengkapi rukun Islam kelima. Saya pun adalah satu dari sekian banyak umat Islam yang selalu mengharu-birukan doa untuk mendapat undangan Sang Khaliq ke Rumah-Nya yang suci itu. Naik haji ke Baitullah (Makkah […]

  • Kemenag Mulai Cairkan TPG Guru Madrasah Secara Bertahap Pekan Ini

    Kemenag Mulai Cairkan TPG Guru Madrasah Secara Bertahap Pekan Ini

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kabar baik datang dari Kementerian Agama. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan secara bertahap pada pekan ini. Pencairan tersebut dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengatakan percepatan penerbitan SKAKPT terus […]

  • Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang beredar pada Sabtu, […]

expand_less