Breaking News
dark_mode
Trending Tags

WALHI Tolak Perpanjangan MoU Pemerintah–Freeport, Dinilai Perpanjang Krisis Ekologis di Papua

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 190
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga seumur cadangan tembaga dan emas di Papua sebagai kebijakan yang berpotensi melanjutkan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua.

Penilaian tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, di Jakarta, Jumat (21/2/2026). Ia menyebut kebijakan tersebut hanya memperpanjang praktik ekonomi ekstraktif tanpa memastikan pemulihan lingkungan serta perlindungan hak masyarakat adat Papua.

Menurutnya, ambisi pemerintah menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi dan rencana hilirisasi tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang telah berlangsung lebih dari lima dekade.

1. MoU Dinilai Legitimasi Eksploitasi Jangka Panjang

Boy menilai pemberian kontrak hingga seumur cadangan tambang melalui MoU tersebut merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi jangka panjang di Papua.

“MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun. Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” ujar Boy.

Ia menambahkan, perpanjangan tersebut berpotensi mengunci Papua dalam siklus perusakan baru dan memperdalam krisis ekologis, sekaligus mengabaikan prinsip keadilan lingkungan bagi Orang Asli Papua (OAP) yang terdampak langsung aktivitas pertambangan.

2. Proses Dinilai Tertutup dan Minim Partisipasi

WALHI juga menyoroti proses penyusunan MoU yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI. Proses tersebut dinilai berlangsung tertutup, tidak transparan, dan tanpa partisipasi bermakna dari masyarakat adat serta berbagai komponen masyarakat Papua.

“Alasan tersebut merupakan alasan paling rasional mengapa WALHI menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport. Kondisi ini jelas akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” tegasnya.

WALHI menilai pemerintah lebih berpihak pada kepentingan investasi dan bertindak sebagai fasilitator korporasi, bukan sebagai pelindung hak masyarakat adat dan lingkungan hidup.

3. Catatan Dampak Lingkungan dan Sosial 2019–2025

Dalam catatannya, WALHI mengungkap sejumlah temuan terkait dampak operasional PTFI dalam lima tahun terakhir:

  • Sejak 2019, sekitar 200 ribu ton tailing per hari disebut dibuang ke sungai-sungai seperti Aghawagon dan Otomona.

  • Kadar tembaga di muara dilaporkan meningkat hingga 0,5 mg/L, hampir 40 kali di atas ambang batas aman.

  • Peningkatan air asam tambang menyebabkan penurunan pH air hingga 3,5.

  • Deforestasi disebut mencapai 22 ribu hektare, disertai sedimentasi di muara Ajkwa yang menghilangkan jalur tradisional masyarakat adat Kamoro.

  • Pada 2023, operasional tambang dilaporkan melepaskan sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca (GRK).

  • Risiko longsor meningkat 15–20 persen, yang dinilai terlihat melalui insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025.

Selain dampak ekologis, WALHI mencatat dampak sosial yang signifikan. Hasil tangkapan ikan masyarakat adat Amungme dan Kamoro dilaporkan menurun hingga 60 persen akibat pencemaran sungai. Di Mimika, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) disebut meningkat 12 persen dalam periode yang sama.

Atas dasar temuan tersebut, WALHI mendesak pemerintah menghentikan kebijakan yang dinilai hanya memperpanjang eksploitasi sumber daya alam tanpa menjamin pemulihan ekologis dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Papua.

Sebelumnya, Freeport-McMoRan Inc (FCX) dan Pemerintah Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait perpanjangan hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) selama umur cadangan di kawasan mineral Grasberg.

Kesepakatan tersebut memuat enam poin utama yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI.

1. Perpanjangan IUPK hingga Umur Cadangan

IUPK PTFI akan diamendemen untuk memberikan perpanjangan hak operasi selama umur cadangan tambang. Namun, perpanjangan tersebut tetap tunduk pada penerbitan IUPK yang telah diubah oleh Pemerintah Indonesia.

2. Dukungan Tambahan bagi Masyarakat Papua

PTFI berkomitmen meningkatkan dukungan bagi masyarakat Papua, termasuk pendanaan pembangunan satu rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan medis.

3. Peningkatan Eksplorasi dan Studi Ekspansi

PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat studi guna mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang serta peluang ekspansi tambang.

4. Prioritas Hilirisasi dan Pemasaran Global

Perusahaan akan terus memprioritaskan hilirisasi dalam negeri melalui penjualan domestik tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk turunannya.

PTFI juga akan berada dalam posisi untuk memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat sesuai mekanisme pasar apabila terdapat kebutuhan tambahan pasokan.

5. Pengalihan 12% Saham kepada Pemerintah pada 2041

FCX akan mengalihkan 12% kepemilikan sahamnya di PTFI kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya pada 2041. Namun, pihak penerima diwajibkan mengganti kepada FCX biaya proporsional (pro-rata) yang telah dikeluarkan berdasarkan nilai buku atas investasi yang manfaatnya berlaku untuk periode setelah 2041.

FCX akan mempertahankan kepemilikan sebesar 48,76% hingga 2041, dan menjadi sekitar 37% mulai 2042.

6. Tata Kelola dan Perjanjian Tetap Berlaku

Struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, termasuk ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, dan perjanjian lain yang masih berlaku, akan tetap berjalan selama umur cadangan.

Chairman FCX Richard C. Adkerson serta President dan Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk menyampaikan apresiasi atas kemitraan jangka panjang dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia, termasuk Papua.

“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan selama enam dekade terakhir. Perpanjangan ini memberikan peluang untuk terus menciptakan nilai besar di salah satu cadangan tembaga dan emas paling signifikan di dunia,” ujar manajemen Freeport dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Dengan penandatanganan MoU tersebut, PTFI akan segera menyelesaikan proses pengajuan perpanjangan IUPK sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama pemerintah.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kopra Institute Adukan Dugaan Judi Online Sekda dan Oknum Polisi ke Kejari Morotai

    Kopra Institute Adukan Dugaan Judi Online Sekda dan Oknum Polisi ke Kejari Morotai

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maluku Utara – Komite Perjuangan Rakyat (Kopra Institute) kembali melaporkan dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai dan seorang oknum anggota polisi dalam aktivitas judi online ke kejaksaan tinggi (Kejati) Morotai. Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, mengatakan kedatangan pihaknya ke Kejari Morotai merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam mengawal dugaan kasus tersebut. “Jadi kedatangan […]

  • Ketika Karamah dan Budaya Menyatu: Menelusuri Jejak Spiritualitas Islam Gorontalo Lewat Sosok Bapu Paci Nurjana

    Ketika Karamah dan Budaya Menyatu: Menelusuri Jejak Spiritualitas Islam Gorontalo Lewat Sosok Bapu Paci Nurjana

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle M. Fadhil Hadju
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Di tanah Gorontalo, Islam tidak hanya dipeluk dalam syariat, tetapi juga dirawat dalam budaya. Dalam ritus seperti modikili, tahlilan, maulidan, dan doa arwah, agama dan adat saling menyatu. Di antara masyarakat yang memegang teguh warisan ini, terdapat satu nama yang tetap harum hingga hari ini: KH Yahya Podungge, atau yang lebih dikenal dengan Bapu Paci […]

  • Abu Dzar al-Ghiffari, Para Ahlu Suffah dan Akar Tasawuf dalam Islam (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #21)

    Abu Dzar al-Ghiffari, Para Ahlu Suffah dan Akar Tasawuf dalam Islam (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #21)

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Abu Dzar al-Ghifari adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal karena kehidupan zuhudnya. Ia berasal dari kabilah Ghifar, sebuah kabilah Arab yang tinggal di jalur perdagangan antara Makkah dan Syam. Sebelum masuk Islam, kabilah ini dikenal keras dan hidup dari merampok kafilah dagang. Namun Abu Dzar memiliki sifat yang berbeda dari kebanyakan orang […]

  • Kesya: Bagaimana Staw, Bagaimana Staw

    Kesya: Bagaimana Staw, Bagaimana Staw

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Viral dan sangat viral……ungkapan “Bagaimana Staw, Bagaimana Staw,” yang diucapkan oleh Kesya kepada temannya saat live TikTok dapat dianalisis secara semiotika untuk memahami makna dan implikasi yang terkandung di dalamnya. Saya mengamati dan menonton sampai habis video tersebut yang tidak hanya viral di TikTok tapi juga di Facebook. Saya mencoba memahami ungkapan “Bagaimana staw” tersebut […]

  • Proposal yang Menodai Idealisme: Saat PKC PMII Gorontalo Gagal Membaca Luka Pohuwato

    Proposal yang Menodai Idealisme: Saat PKC PMII Gorontalo Gagal Membaca Luka Pohuwato

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Langkah PKC PMII Gorontalo yang diketahui mengajukan proposal kegiatan ke PT. Pani Gold Project (PT. PETS) menimbulkan gelombang kekecewaan dari berbagai kalangan, termasuk dari PC PMII Kota Gorontalo sendiri. Bukan semata soal administratif, tetapi soal nurani — tentang arah perjuangan dan nilai dasar yang menjadi napas organisasi mahasiswa Islam Indonesia: keberpihakan kepada rakyat kecil. PT. […]

  • Kader PMII Kota Gorontalo Sandri Siap Datangi Instansi Pusat, Tegaskan Komitmen Kawal Isu Daerah

    Kader PMII Kota Gorontalo Sandri Siap Datangi Instansi Pusat, Tegaskan Komitmen Kawal Isu Daerah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum di daerah tampaknya akan segera mendapat perhatian serius di tingkat pusat. Dalam waktu dekat, Sandri, kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Gorontalo yang dikenal vokal dan konsisten mengawal isu publik, akan bertolak ke Jakarta untuk mendatangi sejumlah lembaga strategis negara. Langkah tersebut, menurut Sandri, adalah bentuk komitmen nyata […]

expand_less