Breaking News
light_mode
Trending Tags

WALHI Tolak Perpanjangan MoU Pemerintah–Freeport, Dinilai Perpanjang Krisis Ekologis di Papua

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 43
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga seumur cadangan tembaga dan emas di Papua sebagai kebijakan yang berpotensi melanjutkan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua.

Penilaian tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, di Jakarta, Jumat (21/2/2026). Ia menyebut kebijakan tersebut hanya memperpanjang praktik ekonomi ekstraktif tanpa memastikan pemulihan lingkungan serta perlindungan hak masyarakat adat Papua.

Menurutnya, ambisi pemerintah menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi dan rencana hilirisasi tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang telah berlangsung lebih dari lima dekade.

1. MoU Dinilai Legitimasi Eksploitasi Jangka Panjang

Boy menilai pemberian kontrak hingga seumur cadangan tambang melalui MoU tersebut merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi jangka panjang di Papua.

“MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun. Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” ujar Boy.

Ia menambahkan, perpanjangan tersebut berpotensi mengunci Papua dalam siklus perusakan baru dan memperdalam krisis ekologis, sekaligus mengabaikan prinsip keadilan lingkungan bagi Orang Asli Papua (OAP) yang terdampak langsung aktivitas pertambangan.

2. Proses Dinilai Tertutup dan Minim Partisipasi

WALHI juga menyoroti proses penyusunan MoU yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI. Proses tersebut dinilai berlangsung tertutup, tidak transparan, dan tanpa partisipasi bermakna dari masyarakat adat serta berbagai komponen masyarakat Papua.

“Alasan tersebut merupakan alasan paling rasional mengapa WALHI menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport. Kondisi ini jelas akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” tegasnya.

WALHI menilai pemerintah lebih berpihak pada kepentingan investasi dan bertindak sebagai fasilitator korporasi, bukan sebagai pelindung hak masyarakat adat dan lingkungan hidup.

3. Catatan Dampak Lingkungan dan Sosial 2019–2025

Dalam catatannya, WALHI mengungkap sejumlah temuan terkait dampak operasional PTFI dalam lima tahun terakhir:

  • Sejak 2019, sekitar 200 ribu ton tailing per hari disebut dibuang ke sungai-sungai seperti Aghawagon dan Otomona.

  • Kadar tembaga di muara dilaporkan meningkat hingga 0,5 mg/L, hampir 40 kali di atas ambang batas aman.

  • Peningkatan air asam tambang menyebabkan penurunan pH air hingga 3,5.

  • Deforestasi disebut mencapai 22 ribu hektare, disertai sedimentasi di muara Ajkwa yang menghilangkan jalur tradisional masyarakat adat Kamoro.

  • Pada 2023, operasional tambang dilaporkan melepaskan sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca (GRK).

  • Risiko longsor meningkat 15–20 persen, yang dinilai terlihat melalui insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025.

Selain dampak ekologis, WALHI mencatat dampak sosial yang signifikan. Hasil tangkapan ikan masyarakat adat Amungme dan Kamoro dilaporkan menurun hingga 60 persen akibat pencemaran sungai. Di Mimika, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) disebut meningkat 12 persen dalam periode yang sama.

Atas dasar temuan tersebut, WALHI mendesak pemerintah menghentikan kebijakan yang dinilai hanya memperpanjang eksploitasi sumber daya alam tanpa menjamin pemulihan ekologis dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Papua.

Sebelumnya, Freeport-McMoRan Inc (FCX) dan Pemerintah Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait perpanjangan hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) selama umur cadangan di kawasan mineral Grasberg.

Kesepakatan tersebut memuat enam poin utama yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI.

1. Perpanjangan IUPK hingga Umur Cadangan

IUPK PTFI akan diamendemen untuk memberikan perpanjangan hak operasi selama umur cadangan tambang. Namun, perpanjangan tersebut tetap tunduk pada penerbitan IUPK yang telah diubah oleh Pemerintah Indonesia.

2. Dukungan Tambahan bagi Masyarakat Papua

PTFI berkomitmen meningkatkan dukungan bagi masyarakat Papua, termasuk pendanaan pembangunan satu rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan medis.

3. Peningkatan Eksplorasi dan Studi Ekspansi

PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat studi guna mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang serta peluang ekspansi tambang.

4. Prioritas Hilirisasi dan Pemasaran Global

Perusahaan akan terus memprioritaskan hilirisasi dalam negeri melalui penjualan domestik tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk turunannya.

PTFI juga akan berada dalam posisi untuk memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat sesuai mekanisme pasar apabila terdapat kebutuhan tambahan pasokan.

5. Pengalihan 12% Saham kepada Pemerintah pada 2041

FCX akan mengalihkan 12% kepemilikan sahamnya di PTFI kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya pada 2041. Namun, pihak penerima diwajibkan mengganti kepada FCX biaya proporsional (pro-rata) yang telah dikeluarkan berdasarkan nilai buku atas investasi yang manfaatnya berlaku untuk periode setelah 2041.

FCX akan mempertahankan kepemilikan sebesar 48,76% hingga 2041, dan menjadi sekitar 37% mulai 2042.

6. Tata Kelola dan Perjanjian Tetap Berlaku

Struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, termasuk ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, dan perjanjian lain yang masih berlaku, akan tetap berjalan selama umur cadangan.

Chairman FCX Richard C. Adkerson serta President dan Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk menyampaikan apresiasi atas kemitraan jangka panjang dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia, termasuk Papua.

“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan selama enam dekade terakhir. Perpanjangan ini memberikan peluang untuk terus menciptakan nilai besar di salah satu cadangan tembaga dan emas paling signifikan di dunia,” ujar manajemen Freeport dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Dengan penandatanganan MoU tersebut, PTFI akan segera menyelesaikan proses pengajuan perpanjangan IUPK sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama pemerintah.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

    Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros akhirnya menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Andi Marwati (AM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) program sertifikat tanah gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (9/12/2025) setelah penyidik memperoleh bukti kuat terkait dugaan praktik pungli yang telah berlangsung […]

  • Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 71
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, tetap akan dituntaskan meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga. Penegasan tersebut disampaikan usai Idah meninjau langsung lokasi proyek PLTMH Poduwoma pada Minggu (8/2/2025). Kunjungan itu turut didampingi Kepala Dinas […]

  • Lewat Voting Terbuka, Pemuda Majannang Percayakan Karang Taruna ke Tangan Sakti

    Lewat Voting Terbuka, Pemuda Majannang Percayakan Karang Taruna ke Tangan Sakti

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros –  Karang Taruna Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, sukses menggelar Temu Karya sekaligus Pembentukan Pengurus Baru yang dirangkaikan dengan pemilihan Ketua Umum, Jumat (9/1/2026), bertempat di Kantor Desa Majannang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh PJ Kepala Desa Majannang, Syamsir, S.S, Ketua Karang Taruna Kecamatan Maros Baru Syawir, Sekretaris Karang Taruna Kecamatan […]

  • UMMA Gaungkan Gerakan Antikorupsi, Satukan Aksi dari Kampus untuk Indonesia Bersih

    UMMA Gaungkan Gerakan Antikorupsi, Satukan Aksi dari Kampus untuk Indonesia Bersih

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Universitas Muslim Maros (UMMA) kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam membangun peradaban yang berintegritas dengan menggelar Seminar Pendidikan Antikorupsi bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Selasa, 9 Desember 2025, di Baruga A Kantor Bupati Maros. Sebanyak 220 mahasiswa dari tiga fakultas hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Seminar yang dipandu […]

  • Kolaborasi, Komitmen, dan Kepercayaan

    Kolaborasi, Komitmen, dan Kepercayaan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Pepy al-Bayqunie
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Keberhasilan kerja organisasi tumbuh dari kerja kolektif yang tertata, bukan kerja segelintir orang, apalagi satu individu saja. Proses kerja selalu melibatkan banyak peran yang berada di ruang kerja yang berbeda. Setiap elemen punya posisi dan kontribusinya sendiri. Berbeda tetapi saling menopang. Kerja menjadi lebih efektif ketika setiap peran dijalankan secara proporsional dan tidak saling tumpang […]

  • Rakorev Pemkot Gorontalo, Adhan Dambea: Lurah Diprioritaskan dari IPDN

    Rakorev Pemkot Gorontalo, Adhan Dambea: Lurah Diprioritaskan dari IPDN

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 126
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo kembali menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Selasa (13/1/2026), bertempat di Bandhayo Lo Yiladia (BLY). Rakorev tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, didampingi Wakil Wali Kota Indra Gobel dan Sekretaris Daerah Ismail Madjid, serta dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan […]

expand_less