Breaking News
dark_mode
Trending Tags

WALHI Tolak Perpanjangan MoU Pemerintah–Freeport, Dinilai Perpanjang Krisis Ekologis di Papua

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 210
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga seumur cadangan tembaga dan emas di Papua sebagai kebijakan yang berpotensi melanjutkan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua.

Penilaian tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, di Jakarta, Jumat (21/2/2026). Ia menyebut kebijakan tersebut hanya memperpanjang praktik ekonomi ekstraktif tanpa memastikan pemulihan lingkungan serta perlindungan hak masyarakat adat Papua.

Menurutnya, ambisi pemerintah menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi dan rencana hilirisasi tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang telah berlangsung lebih dari lima dekade.

1. MoU Dinilai Legitimasi Eksploitasi Jangka Panjang

Boy menilai pemberian kontrak hingga seumur cadangan tambang melalui MoU tersebut merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi jangka panjang di Papua.

“MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun. Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” ujar Boy.

Ia menambahkan, perpanjangan tersebut berpotensi mengunci Papua dalam siklus perusakan baru dan memperdalam krisis ekologis, sekaligus mengabaikan prinsip keadilan lingkungan bagi Orang Asli Papua (OAP) yang terdampak langsung aktivitas pertambangan.

2. Proses Dinilai Tertutup dan Minim Partisipasi

WALHI juga menyoroti proses penyusunan MoU yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI. Proses tersebut dinilai berlangsung tertutup, tidak transparan, dan tanpa partisipasi bermakna dari masyarakat adat serta berbagai komponen masyarakat Papua.

“Alasan tersebut merupakan alasan paling rasional mengapa WALHI menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport. Kondisi ini jelas akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” tegasnya.

WALHI menilai pemerintah lebih berpihak pada kepentingan investasi dan bertindak sebagai fasilitator korporasi, bukan sebagai pelindung hak masyarakat adat dan lingkungan hidup.

3. Catatan Dampak Lingkungan dan Sosial 2019–2025

Dalam catatannya, WALHI mengungkap sejumlah temuan terkait dampak operasional PTFI dalam lima tahun terakhir:

  • Sejak 2019, sekitar 200 ribu ton tailing per hari disebut dibuang ke sungai-sungai seperti Aghawagon dan Otomona.

  • Kadar tembaga di muara dilaporkan meningkat hingga 0,5 mg/L, hampir 40 kali di atas ambang batas aman.

  • Peningkatan air asam tambang menyebabkan penurunan pH air hingga 3,5.

  • Deforestasi disebut mencapai 22 ribu hektare, disertai sedimentasi di muara Ajkwa yang menghilangkan jalur tradisional masyarakat adat Kamoro.

  • Pada 2023, operasional tambang dilaporkan melepaskan sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca (GRK).

  • Risiko longsor meningkat 15–20 persen, yang dinilai terlihat melalui insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025.

Selain dampak ekologis, WALHI mencatat dampak sosial yang signifikan. Hasil tangkapan ikan masyarakat adat Amungme dan Kamoro dilaporkan menurun hingga 60 persen akibat pencemaran sungai. Di Mimika, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) disebut meningkat 12 persen dalam periode yang sama.

Atas dasar temuan tersebut, WALHI mendesak pemerintah menghentikan kebijakan yang dinilai hanya memperpanjang eksploitasi sumber daya alam tanpa menjamin pemulihan ekologis dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Papua.

Sebelumnya, Freeport-McMoRan Inc (FCX) dan Pemerintah Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait perpanjangan hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) selama umur cadangan di kawasan mineral Grasberg.

Kesepakatan tersebut memuat enam poin utama yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI.

1. Perpanjangan IUPK hingga Umur Cadangan

IUPK PTFI akan diamendemen untuk memberikan perpanjangan hak operasi selama umur cadangan tambang. Namun, perpanjangan tersebut tetap tunduk pada penerbitan IUPK yang telah diubah oleh Pemerintah Indonesia.

2. Dukungan Tambahan bagi Masyarakat Papua

PTFI berkomitmen meningkatkan dukungan bagi masyarakat Papua, termasuk pendanaan pembangunan satu rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan medis.

3. Peningkatan Eksplorasi dan Studi Ekspansi

PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat studi guna mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang serta peluang ekspansi tambang.

4. Prioritas Hilirisasi dan Pemasaran Global

Perusahaan akan terus memprioritaskan hilirisasi dalam negeri melalui penjualan domestik tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk turunannya.

PTFI juga akan berada dalam posisi untuk memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat sesuai mekanisme pasar apabila terdapat kebutuhan tambahan pasokan.

5. Pengalihan 12% Saham kepada Pemerintah pada 2041

FCX akan mengalihkan 12% kepemilikan sahamnya di PTFI kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya pada 2041. Namun, pihak penerima diwajibkan mengganti kepada FCX biaya proporsional (pro-rata) yang telah dikeluarkan berdasarkan nilai buku atas investasi yang manfaatnya berlaku untuk periode setelah 2041.

FCX akan mempertahankan kepemilikan sebesar 48,76% hingga 2041, dan menjadi sekitar 37% mulai 2042.

6. Tata Kelola dan Perjanjian Tetap Berlaku

Struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, termasuk ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, dan perjanjian lain yang masih berlaku, akan tetap berjalan selama umur cadangan.

Chairman FCX Richard C. Adkerson serta President dan Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk menyampaikan apresiasi atas kemitraan jangka panjang dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia, termasuk Papua.

“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan selama enam dekade terakhir. Perpanjangan ini memberikan peluang untuk terus menciptakan nilai besar di salah satu cadangan tembaga dan emas paling signifikan di dunia,” ujar manajemen Freeport dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Dengan penandatanganan MoU tersebut, PTFI akan segera menyelesaikan proses pengajuan perpanjangan IUPK sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama pemerintah.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Modal Bergejolak, DPR Soroti Mundurnya Dirut BEI

    Pasar Modal Bergejolak, DPR Soroti Mundurnya Dirut BEI

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gejolak pasar modal yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami trading halt selama dua hari berturut-turut berujung pada pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman. Langkah tersebut mendapat sorotan sekaligus apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi XI DPR RI, M. Hasanuddin Wahid, menilai keputusan Iman Rachman […]

  • 17 Mahasantri Khatamun Nabiyyin Raih Sertifikasi CAP, Bukti Santri Unggul di Era Digital

    17 Mahasantri Khatamun Nabiyyin Raih Sertifikasi CAP, Bukti Santri Unggul di Era Digital

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Asep Alfarizi
    • visibility 378
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Jakarta – Sebanyak 17 mahasantri dari Pondok Pesantren Khatamun Nabiyyin, Balekambang, Jakarta Timur berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang non-akademik dengan meraih gelar Certified Accurate Professional (CAP), sebuah sertifikasi bergengsi di bidang komputerisasi akuntansi. Sertifikasi ini diperoleh setelah para mahasantri dinyatakan lulus dalam rangkaian ujian kompetensi penggunaan aplikasi akuntansi Accurate. Program sertifikasi tersebut […]

  • Ramadhan, Sutra, dan Kesabaran: Belajar dari Lipa’ Sa’be Bugis

    Ramadhan, Sutra, dan Kesabaran: Belajar dari Lipa’ Sa’be Bugis

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Afidatul Asmar
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Di tanah Bugis, ada selembar kain yang tidak sekadar kain. Ia adalah cerita tentang kesabaran, ketelitian, dan peradaban yang panjang. Kain itu dikenal dengan nama Lipa’ Sa’be. Di balik setiap helai benang sutra itu, ada tangan-tangan perempuan Bugis yang bekerja dengan ketelitian dan kesabaran. Mereka duduk berjam-jam di depan alat tenun, menggerakkan benang demi benang […]

  • Idul Adha: Antara Pengorbanan, Air Mata, dan Harapan Ampunan  Allah

    Idul Adha: Antara Pengorbanan, Air Mata, dan Harapan Ampunan Allah

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Hari raya Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momentum agung untuk meneguhkan iman, membersihkan hati, serta merenungi makna pengorbanan dan ketaatan yang diwariskan Nabi Ibrahim alaihissalam dan Nabi Ismail alaihissalam. Di tengah gemuruh dunia yang sering melalaikan manusia dari Tuhannya, Idul Adha hadir mengingatkan kita bahwa kehidupan sejati bukan tentang siapa yang paling kaya […]

  • Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Selamatkan 7.000 Warga dari Ancaman Penyalahgunaan

    Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Selamatkan 7.000 Warga dari Ancaman Penyalahgunaan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Polres Maros memusnahkan barang bukti (BB) narkoba hasil pengungkapan Satres Narkoba selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, di halaman Mapolres Maros, Jumat (5/12/2025). Total BB yang dimusnahkan mencapai 359 gram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp500 juta. Polisi menyebut jumlah tersebut setara dengan penyelamatan sedikitnya 7.000 […]

  • Dunia Musik Berduka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai 6 Tahun Berjuang Lawan Kanker

    Dunia Musik Berduka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai 6 Tahun Berjuang Lawan Kanker

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dunia hiburan Tanah Air kembali diselimuti kabar duka. Penyanyi pop Indonesia, Vidi Aldiano, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) pukul 16.33 WIB setelah berjuang melawan Kanker Ginjal yang dideritanya selama beberapa tahun terakhir. Kabar wafatnya pelantun lagu Nuansa Bening itu pertama kali diketahui publik melalui unggahan di media sosial oleh sahabatnya, Deddy Corbuzier. […]

expand_less