Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ummu Waraqah: Imam Salat Perempuan Pertama dalam Islam (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #5)

  • account_circle Pepi Al-Bayqunie
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 33
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dalam sejarah Islam, banyak perempuan tampil sebagai figur yang memberi kontribusi penting dalam membentuk kehidupan spiritual umat. Khadijah dikenal karena keteguhan dan dukungannya pada masa awal dakwah, baik secara moral maupun material. Aisyah menjadi rujukan utama dalam periwayatan hadis dan persoalan-persoalan hukum, menunjukkan kedalaman pengetahuan dan ketajaman intelektualnya. Fatimah dihormati karena kesederhanaan, keteguhan sikap, dan keteladanannya dalam kehidupan keluarga.

Di antara nama-nama tersebut, Ummu Waraqah binti Abdullah al-Anshariyah juga memiliki tempat tersendiri dalam catatan sejarah Islam awal, meskipun namanya tidak selalu disebut dalam arus utama penceritaan sejarah.

Ummu Waraqah dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an yang fasih dan memiliki kemampuan membaca dengan baik. Ia tidak hanya menjaga hafalannya secara pribadi, tetapi juga membimbing orang lain dalam bacaan. Rumahnya di Madinah berfungsi sebagai tempat belajar dan melaksanakan shalat berjamaah, terutama bagi perempuan di sekitarnya. Aktivitas ini menunjukkan bahwa ia dihormati karena ilmunya dan dipercaya dalam urusan ibadah di lingkungannya. Dalam beberapa riwayat, ia bahkan mendapat julukan tertentu yang menunjukkan penghargaan atas kesungguhan ibadah dan komitmennya dalam menjalankan ajaran agama.

Peristiwa yang paling sering dikaitkan dengan Ummu Waraqah adalah penugasan dari Nabi Muhammad agar ia memimpin shalat di rumahnya sendiri. Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa di rumahnya terdapat seorang muazin, yang mengisyaratkan bahwa shalat berjamaah dilaksanakan secara teratur. Dalam literatur sejarah, ia kerap disebut sebagai perempuan yang secara langsung diberi izin untuk menjadi imam dalam lingkup rumah tangganya. Meskipun kepemimpinannya berlangsung di ruang domestik dan tidak dimaksudkan sebagai praktik umum di masjid-masjid publik, peristiwa ini tetap memiliki arti penting. Ia menunjukkan bahwa pada masa itu terdapat pengakuan terhadap kapasitas keilmuan dan integritas pribadi seorang perempuan dalam memimpin ibadah.

Riwayat mengenai dirinya tercatat dalam beberapa kitab hadis, seperti Sunan Abu Dawud, Al-Mustadrak karya al-Hakim, dan riwayat al-Daruquthni. Para ulama memang berbeda pendapat dalam menilai sebagian detail sanadnya, terutama terkait kualitas beberapa perawi. Namun secara umum, riwayat tersebut diterima sebagai dasar bahwa penugasan itu memang terjadi. Sebagian ulama memahaminya sebagai kondisi khusus yang tidak berlaku secara umum, mengingat konteksnya yang terbatas pada rumah dan jamaah tertentu. Sementara itu, ada pula yang melihatnya sebagai bagian dari fleksibilitas praktik keagamaan pada masa awal Islam, di mana kompetensi menjadi pertimbangan penting dalam penentuan peran ibadah.

Kisah Ummu Waraqah memperkaya gambaran kita tentang kehidupan keagamaan pada masa awal Islam, yang ternyata tidak sepenuhnya seragam dan memiliki dinamika tersendiri. Keberadaannya menunjukkan bahwa perempuan berilmu dapat memperoleh kepercayaan untuk memegang tanggung jawab keagamaan dalam batas-batas tertentu. Dalam konteks masa kini, riwayat ini sering menjadi bagian dari pembahasan mengenai peran perempuan dalam kehidupan spiritual umat, dengan tetap mempertimbangkan tradisi, pendapat mayoritas ulama, serta konteks historis peristiwa tersebut. Dengan cara pandang yang seimbang, Ummu Waraqah dapat dipahami sebagai sosok yang dihargai karena ilmunya dan dipercaya menjalankan peran yang sesuai dengan kapasitasnya pada zamannya.

  • Penulis: Pepi Al-Bayqunie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UNUSIA Bersama PPATK Tolak Tindak Pidana Pencucian Uang

    UNUSIA Bersama PPATK Tolak Tindak Pidana Pencucian Uang

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar kegiatan Diskusi Kontemporer GEMA APUPPT (Gerakan Muda Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) pada Kamis, 6 November 2025, di Kampus UNUSIA Jakarta. Acara ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan dan lembaga negara untuk memperkuat literasi keuangan dan menolak segala […]

  • KH Muhyiddin Zeny: Amal Orang Hidup Dapat Mengalir untuk Mereka yang Telah Wafat Play Button

    KH Muhyiddin Zeny: Amal Orang Hidup Dapat Mengalir untuk Mereka yang Telah Wafat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 228
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tradisi mendoakan orang tua dan keluarga yang telah meninggal dunia kembali ditegaskan memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam. Hal tersebut disampaikan oleh KH Muhyiddin Zeny dalam pengajian rutin yang disiarkan melalui Nutizen TV. Dalam kajiannya, KH Muhyiddin Zeny menjelaskan bahwa amal kebaikan orang yang masih hidup dapat disampaikan pahalanya kepada orang yang telah wafat, […]

  • Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Di gang sempit permukiman padat penduduk, praktik pinjam-meminjam uang masih berlangsung seperti biasa. Bunga mencekik, tempo singkat, dan penagihan yang membuat jantung berdebar. Bedanya, kini semua itu terjadi di bawah payung hukum pidana yang baru. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi meninggalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan kolonial. KUHP dan KUHAP versi terbaru mulai berlaku, […]

  • Komitmen Negara untuk Buruh; Refleksi Atas Pernyataan Mensestneg

    Komitmen Negara untuk Buruh; Refleksi Atas Pernyataan Mensestneg

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Nurmawan Pakaya
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Setiap 1 Mei, jalan-jalan ibu kota terasa berbeda. Bukan karena kemacetan, tapi karena gema suara buruh yang menggema dari segala penjuru. Mereka datang bukan hanya membawa spanduk dan bendera serikat pekerja sebagai simbol solidaritas, tapi juga harapan yang terus menyala meski kadang redup oleh kenyataan. Hari Buruh Internasional selalu menjadi cermin tentang siapa kita sebagai […]

  • Kemenhaj Layaknya Santri Yang Baru Mondok

    Kemenhaj Layaknya Santri Yang Baru Mondok

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Orang NU punya prinsip sederhana: kalau niatnya ibadah, jangan dibuat ribet. Sayangnya, urusan haji yang jelas-jelas ibadah sering kali justru paling ribet urusannya. Maka ketika Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) lahir, umat pun berharap: “Alhamdulillah, semoga haji tak lagi seperti antre sembako menjelang lebaran.” Tapi apa daya, harapan sering kalah cepat dari realitas birokrasi. Sebagai […]

  • Dari Langit ke Bumi: Pesan Agung Salat Menggema di Masjid Nurul Jama’ah Taipa

    Dari Langit ke Bumi: Pesan Agung Salat Menggema di Masjid Nurul Jama’ah Taipa

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Peristiwa agung Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW kembali diperingati dengan penuh kekhusyukan oleh umat Islam di Dusun Taipa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Peringatan yang berlangsung di Masjid Nurul Jama’ah Taipa, Minggu malam, 4 Januari 2026, menjadi momentum spiritual untuk menguatkan kembali komitmen umat dalam menjaga salat sebagai fondasi kehidupan […]

expand_less