Breaking News
dark_mode
Trending Tags

RDP Komisi III DPRD Sulteng Alot, PT Pantas Indomining Direkomendasikan Bayar Kompensasi dan Cabut Laporan Pidana

  • account_circle Firman
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 440
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, Sulteng–  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan PT Pantas Indomining berlangsung alot. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas menyangkut sengketa lahan, dugaan kriminalisasi warga, hingga persoalan dokumen perizinan perusahaan.

Dalam forum itu, DPRD menyoroti aktivitas pertambangan PT Pantas Indomining di wilayah Batu Mahik, Dongkalan, yang dinilai menabrak aturan. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan legalitas operasional perusahaan, termasuk dugaan pembukaan lahan dan pengangkutan ore sebelum seluruh dokumen perizinan terpenuhi.

Anggota Komisi III, Dandy Adhi Prabowo, mengungkapkan kekecewaannya atas langkah perusahaan yang melaporkan masyarakat dan aktivis ke pihak kepolisian.

“Saya sebagai anak Banggai merasa sakit hati. Perusahaan berani melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian, padahal mereka hanya menuntut hak-hak yang belum ditunaikan oleh perusahaan,” tegas Dandy dalam rapat tersebut, Rabu (25/2/2025)

Ia menyatakan akan berdiri bersama masyarakat Banggai yang memperjuangkan hak-haknya dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap warga.

Sementara itu, salah satu terlapor, Harianto Laode, menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Sulteng yang telah memfasilitasi RDP. Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti oleh perusahaan.

“Terima kasih Komisi III, khususnya Bapak Dandy Adhi Prabowo, putra Banggai yang turut memperjuangkan hak-hak masyarakat Pakowa dan Dongkalan,” ujarnya.

Empat Rekomendasi Tegas

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulteng mengeluarkan empat poin rekomendasi utama:

  • Kompensasi dan Verifikasi Lahan
    DPRD merekomendasikan agar PT Pantas Indomining mengusahakan dan membayar kompensasi atas hak perdata masyarakat. Selain itu, Bupati Banggai diminta memfasilitasi pembentukan tim verifikasi untuk pendataan dan pembebasan hak lahan masyarakat, serta melaporkan hasilnya paling lambat 30 hari kerja sejak rapat digelar kepada pimpinan DPRD Sulteng.
  • Pencabutan Laporan Pidana
    Terkait dugaan kriminalisasi terhadap lima warga, termasuk Camat Pagimana, yang dilaporkan atas tuduhan menghalang-halangi investasi pemegang IUP, DPRD meminta perusahaan segera mencabut laporan pidana tersebut paling lambat 3 x 24 jam sejak penandatanganan berita acara.
  • Sanksi Administratif
    Atas dugaan belum terpenuhinya dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya, berupa penghentian sementara seluruh aktivitas PT Pantas Indomining.
  • Temuan Aktivitas Tambang
    DPRD juga mencatat adanya temuan warga sejak 22 Desember 2025 terkait pembukaan lahan dan aktivitas penambangan (pengangkutan ore) di wilayah Batu Mahik, Dongkalan, meskipun dokumen perizinan disebut belum lengkap.

RDP tersebut menegaskan posisi DPRD Sulteng dalam mengawal hak-hak masyarakat serta memastikan aktivitas investasi berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip perlindungan lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pantas Indomining belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait rekomendasi yang dikeluarkan DPRD.

  • Penulis: Firman
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilal Belum Terlihat Saat Magrib, Mengapa Ramadan 2026 Berpotensi Beda Hari?

    Hilal Belum Terlihat Saat Magrib, Mengapa Ramadan 2026 Berpotensi Beda Hari?

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Fajrullah
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Menjelang Ramadan 1447 Hijriah (2026 Masehi), umat Islam di Indonesia berpotensi kembali dihadapkan pada perbedaan penetapan awal puasa. Kali ini, pemicunya adalah fenomena astronomis unik: Sang Bulan Baru (Hilal) sejatinya belum lahir saat tanggal 29 Syakban 1447 H. Penentuan awal Ramadan akan berpusat pada Selasa, 17 Februari 2026 (29 Syakban). Kunci perdebatan ada pada waktu […]

  • Penerima Bantuan Pemprov Gorontalo Akan Dievaluasi

    Penerima Bantuan Pemprov Gorontalo Akan Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menginginkan penerima bantuan sosial dievaluasi secara berkala progresnya. Menurutnya, bantuan sosial, UMKM dan banyak lagi perlu dipantau dampaknya bagi penerima. “Sampai saat ini kita belum bisa memetakan secara baik UMKM mana yang layak dikembangkan. Kita beri bantuan, lalu selesai. Padahal kalau dimonitor kualitasnya bisa meningkat,” ujar Gubernur Gusnar saat Rapat Paripurna […]

  • DPR Soroti Ketidakjelasan Status Kayu Gelondongan Pascabanjir di Aceh

    DPR Soroti Ketidakjelasan Status Kayu Gelondongan Pascabanjir di Aceh

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa menyoroti ketidakjelasan status hukum kayu gelondongan yang terbawa banjir dan hingga kini masih menumpuk di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh. Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya pemulihan pascabencana karena pemerintah daerah dan masyarakat tidak berani menangani atau memanfaatkan kayu-kayu tersebut. Hal itu disampaikan […]

  • Raport Merah Ketua PKC PMII Sulawesi Selatan

    Raport Merah Ketua PKC PMII Sulawesi Selatan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rahmat Hidayat
    • visibility 1.346
    • 0Komentar

    Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Selatan di bawah nahkoda Muhammad Afdal saat ini menghadapi persoalan serius dalam aspek kepemimpinan organisasi. Banyak kader menilai bahwa roda organisasi tidak lagi dijalankan dengan semangat tanggung jawab sebagaimana mestinya sebagai penggerak, pengarah, sekaligus penghubung bagi seluruh cabang PMII di Sulawesi Selatan. Kepemimpinan yang seharusnya […]

  • Komunitas Barber Gorontalo Menggelar Cukur Rambut, Jalan Kepedulian untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera Play Button photo_camera 4

    Komunitas Barber Gorontalo Menggelar Cukur Rambut, Jalan Kepedulian untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 260
    • 0Komentar

    nulondalo.com — Di tengah hiruk pikuk aktivitas kota, kepedulian sosial kembali menemukan jalannya melalui aksi sederhana namun penuh makna. Komunitas Barber Gorontalo menunjukkan empati dan solidaritas mereka dengan menggelar kegiatan Barber Amal Peduli Bencana Aceh dan Sumatera, Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di area parkiran Toko Aisyah Mart, Kota Gorontalo, dan mendapat sambutan […]

  • Ekoteologi sebagai Upaya Resakralisasi Alam

    Ekoteologi sebagai Upaya Resakralisasi Alam

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Refleksi atas Sambutan Menag pada Acara Peringatan Hari Bhakti Pertiwi Widyalaya Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, tampaknya menaruh perhatian yang sangat serius pada gagasan ekoteologi. Dalam berbagai forum resmi Kementerian Agama, beliau secara konsisten memperkenalkan dan mengelaborasi konsep ini. Hampir setiap sambutan selalu membicarakan relasi agama dan lingkungan sebagai tema utama atau tema […]

expand_less