Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Barira: Muktabah, Wala, dan Hak Pilih dalam Pernikahan (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan # 14)

  • account_circle Pepi Al-Bayqunie
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 395
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Barira adalah seorang perempuan yang hidup di Madinah pada masa Nabi. Ia bukan berasal dari keluarga terpandang. Ia adalah seorang budak milik salah satu keluarga Anshar. Hidupnya pada awalnya berada dalam keterbatasan. Ia tidak bebas menentukan arah hidupnya sendiri. Namun kisahnya kemudian menjadi penting dalam sejarah Islam karena beberapa peristiwa yang melibatkan dirinya melahirkan penegasan hukum dan menunjukkan perubahan sosial yang nyata.

Barira memiliki akad mukatabah, yaitu perjanjian dengan tuannya untuk menebus dirinya dengan sejumlah harta yang dibayar secara bertahap. Sistem ini memberi kesempatan bagi budak untuk memperoleh kebebasan melalui usaha sendiri. Namun jumlah yang harus dibayarnya cukup berat. Ia kesulitan melunasi tebusan itu. Dalam keadaan tersebut, ia meminta bantuan kepada Aisyah binti Abu Bakr. Aisyah bersedia membantu dengan cara membeli Barira, lalu memerdekakannya.

Setelah pembebasan itu, muncul persoalan tentang wala’, yaitu hak loyalitas hukum antara bekas budak dan pihak yang memerdekakan. Keluarga lama Barira ingin tetap memiliki hak tersebut. Namun Nabi menegaskan bahwa wala’ hanya menjadi milik orang yang memerdekakan. Keputusan ini sederhana tetapi jelas. Ia menutup kemungkinan adanya klaim dari pemilik lama dan menegaskan prinsip keadilan dalam hubungan sosial. Peristiwa ini kemudian menjadi dasar kaidah fikih yang dikenal dalam literatur hukum Islam.

  • Penulis: Pepi Al-Bayqunie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Kemerdekaan Tak Dirasakan Secara Setara: Benarkah Kemerdekaan Benar-Benar Milik Rakyat?

    Ketika Kemerdekaan Tak Dirasakan Secara Setara: Benarkah Kemerdekaan Benar-Benar Milik Rakyat?

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Misbah Yamin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Setiap Agustus, Indonesia kembali mengulang satu kalimat yang terdengar begitu mapan: kita telah merdeka. Kalimat itu benar secara sejarah. Proklamasi 17 Agustus 1945 menandai lahirnya Indonesia sebagai bangsa yang menyatakan dirinya berdaulat. Tetapi setelah delapan dekade, ada pertanyaan yang lebih sulit dan barangkali lebih penting: apakah kemerdekaan yang diproklamasikan itu benar-benar dialami secara setara oleh […]

  • Diduga Korupsi Anggaran, APPRI Desak KPK Periksa Kadis SDABMBK Kabupaten Deli

    Diduga Korupsi Anggaran, APPRI Desak KPK Periksa Kadis SDABMBK Kabupaten Deli

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Jakarta – Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) Jakarta , Selasa (27/01/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang pada tahun anggaran 2025. Koordinator aksi, […]

  • Gus Yaqut Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bantah Isu Kuota Haji Khusus untuk Maktour Travel

    Gus Yaqut Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bantah Isu Kuota Haji Khusus untuk Maktour Travel

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 4,5 jam pada Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji. Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.15 WIB dan meninggalkan lokasi pemeriksaan pada […]

  • Rezim Klarifikasi dan Politik Ekstraktivisme di Maluku Utara

    Rezim Klarifikasi dan Politik Ekstraktivisme di Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Oleh : Riskiyawan Hasan Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Maluku Utara disuguhi berbagai “klarifikasi” yang disampaikan Gubernur Maluku Utara melalui podcast, media nasional da berbagai saluran digital lainnya. Sekilas, langkah itu terlihat seperti usaha untuk memperbaiki pandangan publik. Namun jika dilihat dalam perspektif komunikasi politik, situasi ini lebih tepat dipahami munculnya apa yang kemudian disebut […]

  • Gubernur Gorontalo: Islamic Centre Dorong Pertumbuhan Wilayah dan Kurangi Kepadatan Kota

    Gubernur Gorontalo: Islamic Centre Dorong Pertumbuhan Wilayah dan Kurangi Kepadatan Kota

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Nulondalo.com –  Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan pembangunan Gorontalo Islamic Centre bertujuan mendorong pertumbuhan berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi, sosial budaya, hingga kemasyarakatan. Gusnar mengatakan, pembangunan berskala besar tersebut diharapkan mampu mengurangi tekanan ruang wilayah Kota Gorontalo agar tidak semakin padat. “Yang terpenting dalam pembangunan ini adalah pengembangan wilayah agar bisa tumbuh lebih […]

  • Tiga Organisasi Perempuan Terima Hibah Rp750 Juta, Wagub Gorontalo Tekankan Dampak Nyata

    Tiga Organisasi Perempuan Terima Hibah Rp750 Juta, Wagub Gorontalo Tekankan Dampak Nyata

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 360
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Tiga organisasi perempuan di Gorontalo menerima dana hibah dari pemerintah provinsi untuk tahun anggaran 2026. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan organisasi penerima. Ketiga organisasi tersebut yakni Persatuan Istri Anggota Dewan, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita, dan Dharma Wanita Persatuan. Masing-masing memperoleh […]

expand_less