Bawaslu Kota Gorontalo Perkuat Kapasitas Panwascam Hadapi Tahapan Verifikasi Faktual
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
- visibility 9
- print Cetak

Rapat Penguatan Kapasitas Badan Ad-Hoc Pengawas Pemilihan dalam rangka Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual, 15-16 Juni 2024 bertempat di Yulia Hotel Kota Gorontalo
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Bawaslu Kota Gorontalo menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Gorontalo dalam rangka mempersiapkan pengawasan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Serentak 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Yulia pada Sabtu–Minggu, 15–16 Juni 2024.
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, menjelaskan bahwa penguatan kapasitas ini bertujuan agar Panwascam memahami secara menyeluruh regulasi yang berkaitan dengan tahapan Verifikasi Faktual.
“Mereka harus benar-benar paham regulasinya, baik itu PKPU maupun Perbawaslu. Kami tidak ingin ada pengawas yang ketika tahapan Verfak berjalan tapi masih gagap dengan regulasi,” ujarnya.
Herlina juga mengungkapkan bahwa tahapan Verifikasi Faktual yang dijadwalkan berlangsung mulai 21 Juni hingga awal Juli akan beririsan dengan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang dimulai pada 24 Juni.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses pengawasan menjadi lebih menantang sehingga diperlukan penguatan kapasitas internal bagi seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan.
“Tahapan Verfak ini akan lebih menantang sebab beririsan langsung dengan tahapan lain, yakni pemutakhiran data pemilih. Karena itu kami harus banyak melakukan penguatan secara internal agar kemampuan dan kapasitas Panwascam tetap terjaga,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu juga menghadirkan sejumlah narasumber eksternal yang dinilai kompeten untuk memberikan pemahaman teknis kepada para peserta.
Di antaranya perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memaparkan potensi pemalsuan data kependudukan, KPU Provinsi Gorontalo yang menjelaskan mekanisme Verifikasi Faktual, serta advokat yang memberikan materi terkait potensi sengketa dalam proses Verfak.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap seluruh Panwascam di Kota Gorontalo dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan profesional dalam setiap tahapan pemilihan.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar