Breaking News
light_mode
Trending Tags

Didesak Massa, KemenHAM Janji Bentuk Tim Tindaklanjuti Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 60
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aliansi Masyarakat Adat menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kementerian HAM (KemenHAM) untuk bersikap tegas atas penangkapan 11 warga Maba Sangaji oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Massa juga menuntut dihentikannya aktivitas PT Position yang dinilai merusak wilayah adat dan memicu konflik. Senin, 26 Mei 2025.

Aksi dimulai dari titik kumpul menuju kantor KemenHAM wilayah kerja Papua Barat, yang beralamat di Maliaro kec. Ternate tengah. kemudian dilanjutkan ke Polda Maluku Utara. Di depan kantor KemenHAM, massa disambut untuk melakukan hering terbuka.

Perwakilan KemenHAM, Burhan Hadad, menyampaikan bahwa kementerian akan segera membentuk tim untuk menyikapi penahanan warga adat tersebut.

“Kami akan segera membentuk tim, dan sudah mulai mengumpulkan informasi awal. Namun karena kami memiliki struktur pimpinan, maka hasilnya akan kami laporkan terlebih dahulu,” ujar Burhan.

Pernyataan itu langsung ditanggapi oleh massa aksi yang menyatakan kekecewaan terhadap lambannya respons kementerian terhadap kasus yang sudah berlangsung hampir sepekan.

“Sudah hampir seminggu 11 warga kami ditahan, tapi KemenHAM baru akan membentuk tim. Kami mendesak kejelasan dan ketegasan dalam menangani kasus ini,” teriak salah satu orator.

Menegaskan kembali sikap kementerian, Burhan menyatakan bahwa KemenHAM berpihak pada masyarakat adat dan akan bekerja sesuai fungsi dan regulasi yang ada.

“Konsen kami terhadap 11 warga Maba Sangaji ini jelas: kami berada di sisi masyarakat adat. Tugas kami memang bukan memutuskan, tapi kami akan memberikan rekomendasi yang sesuai dengan kewenangan kami,” katanya.

Setelah menyampaikan aspirasi di kantor KemenHAM, massa melanjutkan aksi di depan Polda Maluku Utara, tetap dengan dua tuntutan utama: bebaskan 11 warga Maba Sangaji dan hentikan aktivitas PT Position.

Kontributor: Asril 

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahajud Sang Aktivis Reborn: Napas Baru Tasawuf Progresif dalam Sastra Indonesia

    Tahajud Sang Aktivis Reborn: Napas Baru Tasawuf Progresif dalam Sastra Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Dunia literasi spiritual Indonesia kembali hidup dengan hadirnya edisi re-born novel Tahajud Sang Aktivis, karya Pepi Al Bayqunie, seorang penulis sekaligus aktivis kebudayaan dan Gusdurian di Sulawesi Selatan yang dikenal dengan pendekatan Islam progresif dan humanis. Novel ini bukan sekadar fiksi keagamaan. Ia adalah refleksi mendalam tentang perjalanan iman, kegelisahan eksistensial, dan pencarian makna hidup […]

  • Tiga Kecamatan di Boalemo Terima Paket Bantuan Pangan Pemprov Gorontalo

    Tiga Kecamatan di Boalemo Terima Paket Bantuan Pangan Pemprov Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan bantuan sosial. Kali ini, giliran tiga kecamatan di Kabupaten Boalemo yang menjadi titik penyaluran bantuan pada Selasa (1/7/2025), yakni Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu. Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, turun langsung menyalurkan berbagai jenis bantuan, mulai dari Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G), […]

  • Belum Genap Sebulan Menjabat, Hakim MK Adies Kadir digugat 21 Guru Besar ke MKMK

    Belum Genap Sebulan Menjabat, Hakim MK Adies Kadir digugat 21 Guru Besar ke MKMK

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sebanyak 21 guru besar, dosen, hingga praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan tersebut diajukan setelah Adies resmi mengucap sumpah jabatan sebagai hakim MK pada Kamis (5/2/2026). Perwakilan CALS, Yance Arizona, mengatakan pelaporan dilakukan untuk menjaga keluhuran […]

  • Waspada Macet! Ini Titik Rawan Kemacetan di Maros Saat Libur Nataru

    Waspada Macet! Ini Titik Rawan Kemacetan di Maros Saat Libur Nataru

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros mengungkap sejumlah titik rawan kemacetan selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Pemetaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan selama masa libur akhir tahun. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Muhammad Darwis, mengatakan bahwa kepadatan arus lalu lintas umumnya terjadi di […]

  • Ricuh Usai Laga Liga 4, Suporter PSIR Rembang Kejar Wasit

    Ricuh Usai Laga Liga 4, Suporter PSIR Rembang Kejar Wasit

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pertandingan Liga 4 antara PSIR Rembang melawan Persak Kebumen berujung ricuh usai peluit panjang dibunyikan, Jumat (13/2/2026). Laga yang dimenangi Persak Kebumen dengan skor 0-2 itu diwarnai aksi sejumlah suporter tuan rumah yang masuk ke dalam lapangan dan mengejar wasit. Insiden tersebut terjadi sesaat setelah pertandingan berakhir. Berdasarkan informasi yang beredar di media […]

  • Eka Putra B. Santoso/Foto: Istimewa Play Button

    Desain Pemilu, Putusan MK dan masa depan Demokrasi Kita

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Eka Putra B Santoso
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Penulis adalah Pengajar Politik IAIN Sultan Amai Gorontalo Mukadimah Pada penghujung tahun 2025, berita tentang kesepakatan partai-partai besar seperti Gerindra, PKB, Nasdem dan Golkar untuk merumuskan Pilkada lewat DPRD mencuat. Alasan mereka yang utama adalah menekan mahalnya ongkos pilkada dan praktik politik uang dalam kontestasi elektoral. Namun wacana ini tidak hanya bersifat insinuatif namun secara […]

expand_less