Wali Kota Gorontalo Siapkan Perda LGBT, Adhan Dambea: Tidak Ada Ruang untuk LGBT
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
- visibility 91
- print Cetak

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menyampaikan rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait LGBT sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Gorontalo yang religius. Ilustrasi/Nulondalo.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Adhan Dambea menyatakan Pemerintah Kota Gorontalo berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga visi Kota Gorontalo sebagai daerah religius.
Pernyataan itu disampaikan Adhan saat berbincang dengan awak media di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo pada Rabu malam, 6 Mei 2026.
“Makassar sudah buat, saya baca tadi beritanya. InsyaAllah kita juga akan buat,” ujar Adhan.
Menurutnya, sebelum penyusunan perda dilakukan, Pemerintah Kota Gorontalo terlebih dahulu akan mempelajari penerapan aturan serupa di daerah lain, termasuk di Kota Makassar.
“Kita lihat dulu Makassar bagaimana penerapannya,” katanya.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar