Wali Kota Gorontalo Siapkan Perda LGBT, Adhan Dambea: Tidak Ada Ruang untuk LGBT
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
- visibility 92
- print Cetak

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menyampaikan rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait LGBT sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Gorontalo yang religius. Ilustrasi/Nulondalo.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Adhan menjelaskan, penyusunan regulasi tersebut nantinya akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk lembaga adat dan unsur terkait lainnya agar perda yang dirancang memiliki dasar sosial dan hukum yang kuat.
Ia menegaskan, regulasi tersebut disiapkan sebagai dasar hukum dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas yang dianggap bertentangan dengan visi pemerintah daerah.
“Ini akan menjadi dasar hukum menertibkan mereka. Dan yang pasti sanksinya akan tegas. Karena banci ini, tidak searah dengan misi kami, mewujudkan Kota Gorontalo sebagai daerah yang religius,” tegasnya.
Selain itu, Adhan juga menyinggung persoalan kesehatan, khususnya risiko penularan HIV pada kelompok tertentu. Ia kembali menegaskan sikap Pemerintah Kota Gorontalo terhadap keberadaan LGBT.
“Pokoknya tidak ada ruang untuk LGBT,” pungkasnya.
Rencana penyusunan perda tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat maupun pegiat hak asasi manusia terkait implementasi aturan dan perlindungan hak warga negara.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar