Breaking News
light_mode
Trending Tags

Parkir di Gorontalo Kini Cukup Bayar Sekali Setahun, Ini Tarif Lengkapnya

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 133
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menerapkan program parkir berlangganan sebagai terobosan baru dalam pelayanan perparkiran. Melalui program ini, masyarakat cukup membayar satu kali untuk masa berlaku satu tahun, tanpa perlu lagi mengeluarkan biaya setiap kali memarkir kendaraan di tepi jalan umum.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menertibkan praktik parkir liar yang selama ini masih kerap terjadi.

“Dengan parkir berlangganan, pengguna kendaraan tidak perlu lagi membayar setiap kali parkir. Cukup sekali bayar, bisa digunakan selama satu tahun penuh,” kata Rahmanto.

Pendaftaran Berbasis Digital

Untuk mengikuti program ini, masyarakat dapat mendaftar langsung di Dinas Perhubungan Kota Gorontalo. Pendaftaran juga didorong melalui sistem elektronik agar data kendaraan tercatat dengan baik dan pembayaran retribusi langsung masuk ke kas daerah.

Ke depan, Dishub berencana membuka pendaftaran melalui sejumlah outlet layanan di kawasan parkir ramai, termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan, guna memudahkan akses masyarakat.

Syarat pendaftaran terbilang sederhana. Pemohon hanya perlu menyiapkan foto kendaraan dari tampak depan, samping, dan belakang, termasuk plat nomor. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun manual, namun seluruh proses tetap terintegrasi dalam sistem digital.

Pembayaran retribusi dilakukan secara non-tunai, sebagai bagian dari upaya transparansi dan pencegahan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dapat Stiker dan Kartu Parkir

Setelah mendaftar, pengguna akan menerima stiker parkir berlangganan yang ditempel pada kendaraan, kartu parkir berlangganan sebagai cadangan, serta bukti pembayaran resmi berupa SKRD atau karcis.

Stiker dan kartu tersebut telah terhubung dengan sistem digital yang dapat dipindai oleh juru parkir resmi untuk memastikan kendaraan telah terdaftar sebagai peserta parkir berlangganan.

Program parkir berlangganan bersifat tidak wajib dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Kendaraan dengan nomor polisi luar daerah juga dapat mendaftar, selama sering beraktivitas dan parkir di wilayah Kota Gorontalo.

Satu orang juga dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan, karena objek parkir berlangganan adalah kendaraan, bukan pemiliknya.

Tarif Parkir Berlangganan

Berikut tarif parkir berlangganan yang ditetapkan Pemerintah Kota Gorontalo per tahun:

  • Sepeda motor: Rp60.000

  • Mobil (minibus/pick-up): Rp100.000

  • Truk/bus: Rp140.000

  • Bentor: Rp40.000

Dengan tarif tersebut, pengguna mendapatkan layanan parkir gratis selama satu tahun penuh di seluruh ruas jalan kota yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya parkir tepi jalan umum.

Area layanan meliputi kawasan perdagangan dan pertokoan, pasar-pasar di tepi jalan, serta sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Panjaitan, dan ruas jalan lain yang telah dilengkapi marka, rambu lalu lintas, serta juru parkir resmi.

Tidak Berlaku di Area Parkir Khusus

Dinas Perhubungan menegaskan bahwa parkir berlangganan hanya berlaku di parkir tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo. Program ini tidak mencakup area parkir khusus, seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, kawasan GOR, maupun area parkir yang dikelola pihak swasta.

“Masyarakat diimbau selalu meminta karcis sebagai bukti pembayaran, baik saat parkir berlangganan maupun parkir konvensional,” ujar Rahmanto saat menjadi narasumber Podcast Bincang Santai (BISA) yang digelar Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, Kamis (8/1/2026).

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua IKPM-HT Yogyakarta Resmi Laporkan Kader PDI-P, Shanty Alda Nathalia ke Bidang Kehormatan DPP

    Ketua IKPM-HT Yogyakarta Resmi Laporkan Kader PDI-P, Shanty Alda Nathalia ke Bidang Kehormatan DPP

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Yogyakarta – Ketua Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta resmi melayangkan surat pengaduan terhadap Shanty Alda Nathalia, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, ke Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan pada Selasa (3/3/2026). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran disiplin partai dan benturan kepentingan (conflict of interest) yang dinilai mencederai marwah institusi. […]

  • Cerdas Dan Tasamuh

    Cerdas Dan Tasamuh

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Seandainya Nabi masih hidup, mungkin kita akan langsung bertanya kepada Beliau mana yang benar puasa hari rabu atau puasa hari kamis, dan tentu akan selesai persoalan dan tidak ada lagi yang saling menyalahkan, nah hari ini terjadi lagi perbedaan. Apakah pada zaman Nabi pernah terjadi perbedaan dikalangan para sahabat?, tentu sering terjadi perbedaan, Dan Nabi […]

  • “Tuhan-tuhan Kecil” Yang Suka Menghukumi

    “Tuhan-tuhan Kecil” Yang Suka Menghukumi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Lagi-lagi belakangan ini media sosial kita khususnya Facebook, dipenuhi dengan berbagai postingan yang mengekspresikan penolakan terhadap keberadaan kelompok LGBT di Gorontalo. Banyak pengguna yang mengangkat isu seperti “Tolak LGBT”, “Selamatkan Gorontalo sebagai Serambi Madinah dari Kelompok LGBT”, dan “Hilangkan kaum LGBT dari Bumi Gorontalo”. Fenomena ini mencerminkan adanya gelombang penolakan yang kuat terhadap keberadaan LGBT […]

  • Aksi Teror Menimpa Wartawan di Tanjungbalai, Mobil Diduga Dibakar OTK

    Aksi Teror Menimpa Wartawan di Tanjungbalai, Mobil Diduga Dibakar OTK

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Aksi teror diduga menimpa seorang wartawan media online di Kota Tanjungbalai. Mobil milik korban diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya pada Kamis malam (29/1/2026). Beruntung, api berhasil dipadamkan dengan cepat berkat bantuan warga sekitar sehingga tidak sempat merambat dan menyebabkan kerusakan lebih parah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa […]

  • Pendaftaran Calon Ketua Umum BPD HIPMI Papua Tengah Periode 2025–2028 Resmi Dibuka 

    Pendaftaran Calon Ketua Umum BPD HIPMI Papua Tengah Periode 2025–2028 Resmi Dibuka 

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Tengah Ke-I secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum untuk masa bakti 2025–2028. Proses pendaftaran ini menjadi bagian penting dari rangkaian menuju Musyawarah Daerah (MUSDA) BPD HIPMI Papua Tengah yang akan memilih figur pemimpin untuk memperkuat peran pengusaha muda dalam pembangunan ekonomi daerah. Sebagai […]

  • Penuh Khidmat, PERADI Gorontalo Lantik Kepengurusan Baru dan 24 Advokat Muda

    Penuh Khidmat, PERADI Gorontalo Lantik Kepengurusan Baru dan 24 Advokat Muda

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Mike
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kota Gorontalo – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gorontalo meresmikan kepengurusan baru periode 2022–2027. Advokat Arif Mahfudin Ibrahim, S.H., M.H., secara resmi mengemban tugas sebagai Ketua DPC setelah dilantik dalam sebuah upacara yang dipenuhi kekhidmatan di Hotel Aston, Kota Gorontalo, pada Selasa (02/12/2025). Momentum pelantikan ini merupakan perayaan regenerasi profesi hukum di […]

expand_less