Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Parkir di Gorontalo Kini Cukup Bayar Sekali Setahun, Ini Tarif Lengkapnya

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 286
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menerapkan program parkir berlangganan sebagai terobosan baru dalam pelayanan perparkiran. Melalui program ini, masyarakat cukup membayar satu kali untuk masa berlaku satu tahun, tanpa perlu lagi mengeluarkan biaya setiap kali memarkir kendaraan di tepi jalan umum.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menertibkan praktik parkir liar yang selama ini masih kerap terjadi.

“Dengan parkir berlangganan, pengguna kendaraan tidak perlu lagi membayar setiap kali parkir. Cukup sekali bayar, bisa digunakan selama satu tahun penuh,” kata Rahmanto.

Pendaftaran Berbasis Digital

Untuk mengikuti program ini, masyarakat dapat mendaftar langsung di Dinas Perhubungan Kota Gorontalo. Pendaftaran juga didorong melalui sistem elektronik agar data kendaraan tercatat dengan baik dan pembayaran retribusi langsung masuk ke kas daerah.

Ke depan, Dishub berencana membuka pendaftaran melalui sejumlah outlet layanan di kawasan parkir ramai, termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan, guna memudahkan akses masyarakat.

Syarat pendaftaran terbilang sederhana. Pemohon hanya perlu menyiapkan foto kendaraan dari tampak depan, samping, dan belakang, termasuk plat nomor. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun manual, namun seluruh proses tetap terintegrasi dalam sistem digital.

Pembayaran retribusi dilakukan secara non-tunai, sebagai bagian dari upaya transparansi dan pencegahan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dapat Stiker dan Kartu Parkir

Setelah mendaftar, pengguna akan menerima stiker parkir berlangganan yang ditempel pada kendaraan, kartu parkir berlangganan sebagai cadangan, serta bukti pembayaran resmi berupa SKRD atau karcis.

Stiker dan kartu tersebut telah terhubung dengan sistem digital yang dapat dipindai oleh juru parkir resmi untuk memastikan kendaraan telah terdaftar sebagai peserta parkir berlangganan.

Program parkir berlangganan bersifat tidak wajib dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Kendaraan dengan nomor polisi luar daerah juga dapat mendaftar, selama sering beraktivitas dan parkir di wilayah Kota Gorontalo.

Satu orang juga dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan, karena objek parkir berlangganan adalah kendaraan, bukan pemiliknya.

Tarif Parkir Berlangganan

Berikut tarif parkir berlangganan yang ditetapkan Pemerintah Kota Gorontalo per tahun:

  • Sepeda motor: Rp60.000

  • Mobil (minibus/pick-up): Rp100.000

  • Truk/bus: Rp140.000

  • Bentor: Rp40.000

Dengan tarif tersebut, pengguna mendapatkan layanan parkir gratis selama satu tahun penuh di seluruh ruas jalan kota yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya parkir tepi jalan umum.

Area layanan meliputi kawasan perdagangan dan pertokoan, pasar-pasar di tepi jalan, serta sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Panjaitan, dan ruas jalan lain yang telah dilengkapi marka, rambu lalu lintas, serta juru parkir resmi.

Tidak Berlaku di Area Parkir Khusus

Dinas Perhubungan menegaskan bahwa parkir berlangganan hanya berlaku di parkir tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo. Program ini tidak mencakup area parkir khusus, seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, kawasan GOR, maupun area parkir yang dikelola pihak swasta.

“Masyarakat diimbau selalu meminta karcis sebagai bukti pembayaran, baik saat parkir berlangganan maupun parkir konvensional,” ujar Rahmanto saat menjadi narasumber Podcast Bincang Santai (BISA) yang digelar Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, Kamis (8/1/2026).

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antrean Solar Subsidi Dan Atrian penggunaan jalan,Menjadi tanda tanya Besar Ada apa dengan BBM?

    Antrean Solar Subsidi Dan Atrian penggunaan jalan,Menjadi tanda tanya Besar Ada apa dengan BBM?

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Nulondalo.com,Maros – Sudah berbulan bulan masyarakat menyaksikan antrean panjang truk di hampir setiap SPBU Pertamina,  contonhnya di SPBU Pettuadae Kabupaten maros  Pemandangan ini seolah menjadi hal yang biasa, padahal dampaknya sangat nyata. Truk-truk yang mengantri hingga memakan badan jalan menyebabkan kemacetan panjang, mengganggu aktivitas masyarakat, dan menghambat kelancaran transportasi. Pertanyaannya, apa sebenarnya yang sedang terjadi? Apakah stok […]

  • Santri Pesantren Ndolo Kusumo Dipindahkan, Kemenag Pastikan Pendidikan Tetap Berlanjut

    Santri Pesantren Ndolo Kusumo Dipindahkan, Kemenag Pastikan Pendidikan Tetap Berlanjut

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 386
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Proses hukum terhadap terduga pelaku kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, saat ini tengah ditangani aparat kepolisian. Di sisi lain, Kementerian Agama memastikan keberlanjutan pendidikan para santri tetap menjadi prioritas utama. Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan bahwa para santri akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan di sejumlah lembaga di Kabupaten Pati. “Pendidikan […]

  • Etika Lingkungan Diabaikan Karma Ekologi Menerjang

    Etika Lingkungan Diabaikan Karma Ekologi Menerjang

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Hatim Badu Pakuna, S.Ag., M.Ag.
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Setiap pekan, perjalanan pulang kampung terasa istimewa. Hanya sekitar 70 Km dari pusat kota Gorontalo, ke arah barat, persisnya di wilayah Tolangohula. Membutuhkan waktu tempuh sekitar dua jam dengan kecepatan rata-rata 40 km per jam. Jalanan berliku, dengan sensasi turunan dan tanjakan, melewati puluhan desa berkembang memberi kenikmatan tersendiri dalam berkendara. Suami yang memegang kendali, […]

  • Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, tetap akan dituntaskan meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga. Penegasan tersebut disampaikan usai Idah meninjau langsung lokasi proyek PLTMH Poduwoma pada Minggu (8/2/2025). Kunjungan itu turut didampingi Kepala Dinas […]

  • Semarak HUT ke-80 RI di SD Negeri 40 Kota Ternate Penuh Warna dan Antusiasme

    Semarak HUT ke-80 RI di SD Negeri 40 Kota Ternate Penuh Warna dan Antusiasme

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, SD Negeri 40 Kota Ternate menggelar rangkaian lomba yang memadukan nuansa kebudayaan dan semangat kebersamaan. Dua kegiatan utama yang digelar adalah lomba tarian daerah pada 5–7 Agustus 2025 dan lomba gerak jalan yang menjadi penutup pada 9 Agustus 2025. Kepala SD Negeri 40 Kota Ternate […]

  • Anggaran PPPA dan KPAI Turun, DPR Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Anggaran PPPA dan KPAI Turun, DPR Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menyoroti penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Azis usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian […]

expand_less