Breaking News
light_mode
Trending Tags

Puan Maharani Hormati Putusan MK: DPR Siap Tindak Lanjuti Pilkada Tetap Dipilih Langsung

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 6
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kepala daerah tetap dipilih secara langsung oleh rakyat. DPR, kata Puan, akan menindaklanjuti putusan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan lembaganya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan mekanisme pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

“Kita menghargai dan menghormati apa yang menjadi keputusan MK,” ujar Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Ia menambahkan, DPR akan menindaklanjuti putusan tersebut melalui mekanisme yang telah diatur. “Selanjutnya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan mekanisme yang ada,” tegasnya.

Putusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Permohonan diajukan oleh empat mahasiswa yang meminta penegasan konstitusional mengenai frasa “secara langsung dan demokratis” dalam ketentuan tersebut.

Para pemohon menilai rumusan norma itu bersifat multitafsir sehingga berpotensi membuka ruang perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD tanpa perubahan konstitusi. Menurut mereka, kondisi tersebut dapat menggeser prinsip kedaulatan rakyat.

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa mekanisme pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota hingga saat ini tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat dengan berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku umum.

Meski demikian, MK tetap menghormati daerah yang memiliki status khusus atau istimewa sesuai ketentuan konstitusi.

Putusan ini sekaligus memberikan kepastian hukum di tengah kembali mengemukanya wacana perubahan sistem Pilkada menjadi pemilihan melalui DPRD yang sempat berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alam adalah Ayat Makro Kosmos, Kitab Suci adalah Ayat Mikro Kosmos

    Alam adalah Ayat Makro Kosmos, Kitab Suci adalah Ayat Mikro Kosmos

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 141
    • 0Komentar

    (Penulis Jamaah GUSDURian tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Tulisan ini terinsiprasi dari sambutan Menteri Agama, Prof AGH Nazarudin Umar dalam acara peluncuran buku tafsir ayat-ayat ekologi: membangun kesadaran ekoteologis berbasis Alquran yang dilaksanakan di Gedung Bayt Alquran, TMII oleh LPMQ (Lajnah Pentashih Mushaf Quran). Dalam epistemologi Islam, ayat bukan sekadar rangkaian kalimat dalam kitab suci. […]

  • Sukses Digelar,HARLAH KE 74 dan LDK PD IP DDI Maros Bentuk Kader Muda DDI Berakhlak dan Berdaya Pimpin

    Sukses Digelar,HARLAH KE 74 dan LDK PD IP DDI Maros Bentuk Kader Muda DDI Berakhlak dan Berdaya Pimpin

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Nulondalo.com,MAROS–Harlah ke 74 IP DDI Dan Semangat spiritual serta kepemimpinan menyatu dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan atau LDK Keagamaan PD IP DDI Kab Maros sukses digelar pada tanggal 24-28 Juni 2026 di Pondok Pesantren Ulumul Qur’an DDI hasanuddin Maros

  • Breaking News! Kebakaran Rumah di Kompleks Asrama Haji Gorontalo, Petugas Damkar Sigap Padamkan Api

    Breaking News! Kebakaran Rumah di Kompleks Asrama Haji Gorontalo, Petugas Damkar Sigap Padamkan Api

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kebakaran melanda sejumlah rumah di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo pada Minggu (15/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Wahana Ceria atau kawasan kompleks Asrama Haji Gorontalo dan sempat menghebohkan warga sekitar. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, api terlihat membakar sejumlah rumah warga di […]

  • Pasal Penghasutan KUHP Digugat ke MK, Pemohon Nilai Ancam Kebebasan Berpendapat

    Pasal Penghasutan KUHP Digugat ke MK, Pemohon Nilai Ancam Kebebasan Berpendapat

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dua warga negara, Matluk dan Chambali Safaludin, mengajukan uji materiil terhadap Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut diperiksa dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 202/PUU-XXIV/2026 yang digelar pada Kamis (18/6/2026). Sidang yang dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, membahas […]

  • Ikhlas Boleh, Lapar Jangan

    Ikhlas Boleh, Lapar Jangan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Di republik ini, guru dan dosen punya gelar kehormatan yang sangat sakral: “pahlawan tanpa tanda jasa.” Setiap kali kalimat itu diucapkan, hadirin biasanya mengangguk khidmat. Tapi kalau direnungi ala santri pesantren, ada pertanyaan kecil yang suka muncul di sela-sela ngopi: “Tanpa tanda jasa itu maksudnya tanpa piagam atau tanpa angka di slip gaji?” Humor Nahdlatul […]

  • Adjustment Langit

    Adjustment Langit

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Ramadhan sering disebut sebagai bulan penuh berkah. Namun, jika dilihat dari perspektif akuntansi, Ramadhan sebenarnya adalah bulan audit spiritual sekaligus periode “adjustment” besar-besaran dalam laporan keuangan langit. Kalau di perusahaan ada jurnal penyesuaian di akhir periode akuntansi, maka Ramadhan itu seperti closing sementara bagi buku besar amal manusia. Bayangkan saja, selama sebelas bulan sebelumnya kita […]

expand_less