Breaking News
light_mode
Trending Tags

Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 112
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros akhirnya menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Andi Marwati (AM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) program sertifikat tanah gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (9/12/2025) setelah penyidik memperoleh bukti kuat terkait dugaan praktik pungli yang telah berlangsung bertahun-tahun.

AM langsung digelandang ke Lapas Kelas IIB Maros untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Saat tiba, ia tampak mengenakan rompi merah khas tahanan kejaksaan.

Pungutan Diduga Capai Rp395 Juta

Kepala Kejari Maros, Febrian, mengungkapkan bahwa pungli tersebut diduga dilakukan terhadap 768 bidang tanah milik warga Kelurahan Leang-Leang.

“Total nilai pungutan yang kami temukan mencapai Rp395 juta,” ujar Febrian.

Padahal, sesuai ketentuan resmi program PTSL, masyarakat hanya dibebankan biaya maksimal Rp250 ribu per bidang tanah. Namun, warga justru dipaksa membayar jauh di atas aturan.

“Dalam praktiknya, warga diminta membayar antara Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bidang,” jelas Febrian.

Awalnya Bahkan Dipatok Lebih dari Rp1 Juta

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Maros, Sulfikar, mengungkapkan pungutan itu bahkan sempat jauh lebih tinggi pada awal program.

“Awalnya dipatok Rp1.350.000, kemudian turun menjadi Rp750.000, dan terakhir Rp500.000 per bidang,” ungkapnya.

Ironisnya, meski pembayaran sudah dilakukan, 125 sertifikat tanah warga hingga kini belum terbit.

“Mereka sudah bayar, tapi sertifikatnya belum keluar,” tegas Sulfikar.

Dana Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi dan Mengalir ke RT/RW

Dari hasil penyidikan awal, uang hasil pungli diduga dinikmati untuk kepentingan pribadi tersangka. Namun penyidik juga menemukan adanya aliran dana ke sejumlah pengurus lingkungan.

“Sebagian diberikan ke RT dan RW, biasanya dengan alasan uang bensin saat melakukan penagihan,” kata Sulfikar.

Hingga kini, total saksi yang diperiksa telah mencapai 433 orang, dengan 407 di antaranya merupakan warga Kelurahan Leang-Leang. Meskipun baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memastikan proses pendalaman masih berlanjut.

“Sementara ini baru satu tersangka, namun penyidikan masih berlanjut,” tambahnya.

Terancam 20 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 12 huruf E dan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan pungli khususnya pada program prioritas pemerintah seperti PTSL yang semestinya mempermudah warga memperoleh sertifikat tanah tanpa beban biaya berlebihan.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag: Presiden Dukung Penuh Pengembangan PKUMI, Dorong Percepatan Kaderisasi Ulama Global

    Menag: Presiden Dukung Penuh Pengembangan PKUMI, Dorong Percepatan Kaderisasi Ulama Global

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan program Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI). Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi dan persiapan perpanjangan Nota Kesepahaman (NK) antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, PKUMI, dan Universitas PTIQ Jakarta. Dalam sambutannya, Menag menekankan pentingnya percepatan kaderisasi ulama […]

  • Lebaran Dua Versi

    Lebaran Dua Versi

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 646
    • 0Komentar

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, para santri menyempatkan diri berkumpul di rumah Kyai Saleh setelah Salat Ied. Segala jenis makanan khas Sulawesi Selatan terhidang rapi, menggoda selera. Ada barongko, kue cucur, pisang goreng, dan aneka lontong yang harum. Suasana hangat dan riuh rendah percakapan memenuhi ruang tamu, tapi tetap penuh tertib. Satu per satu, para santri sungkem, […]

  • Pelantikan PMII Maros Periode 2026-2027: Teguhkan Gerakan Intelektual dan Keumatan

    Pelantikan PMII Maros Periode 2026-2027: Teguhkan Gerakan Intelektual dan Keumatan

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Maros bersama Korps PMII Putri (KOPRI) PC PMII Maros resmi dilantik dalam prosesi khidmat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Mengakar di Maros, Bergerak untuk Peradaban” sebagai spirit perjuangan kader PMII dalam merawat nilai, tradisi, dan […]

  • Adhan Dambea dan Rachmat Gobel Bahas Pembangunan Gorontalo, Masjid Agung Baiturrahim Direncanakan Dua Lantai

    Adhan Dambea dan Rachmat Gobel Bahas Pembangunan Gorontalo, Masjid Agung Baiturrahim Direncanakan Dua Lantai

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menerima kunjungan silaturahmi Anggota DPR RI, Rachmat Gobel pada Ahad (15/3/2026). Anggota DPR RI dua periode tersebut datang bersama sejumlah tokoh Gorontalo dari Partai NasDem dan disambut langsung oleh Wali Kota Adhan di rumah jabatan wali kota. Dalam pertemuan tersebut, Adhan turut didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra […]

  • PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah, Ibrahim: Demi NU Agar Berdaya di Bidang Ekonomi

    PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah, Ibrahim: Demi NU Agar Berdaya di Bidang Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo secara resmi menggelar Pekan Ekonomi Syariah (PES) di Kantor PWNU Gorontalo, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam mendorong kemandirian ekonomi umat melalui penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah. Ketua PWNU Gorontalo, H. Ibrahim Sore, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai, Pekan Ekonomi […]

  • Dari Safe House hingga Nominee: Wajah Baru Skema Korupsi Terungkap

    Dari Safe House hingga Nominee: Wajah Baru Skema Korupsi Terungkap

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru pola tindak pidana korupsi yang kini semakin kompleks dan terorganisir. Tidak lagi dilakukan secara sederhana, praktik korupsi kini melibatkan berbagai lapisan aktor dengan skema berlapis, mulai dari penggunaan safe house hingga pemanfaatan nominee sebagai penyamaran aliran dana. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya menemukan […]

expand_less