Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 128
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros akhirnya menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Andi Marwati (AM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) program sertifikat tanah gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (9/12/2025) setelah penyidik memperoleh bukti kuat terkait dugaan praktik pungli yang telah berlangsung bertahun-tahun.

AM langsung digelandang ke Lapas Kelas IIB Maros untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Saat tiba, ia tampak mengenakan rompi merah khas tahanan kejaksaan.

Pungutan Diduga Capai Rp395 Juta

Kepala Kejari Maros, Febrian, mengungkapkan bahwa pungli tersebut diduga dilakukan terhadap 768 bidang tanah milik warga Kelurahan Leang-Leang.

“Total nilai pungutan yang kami temukan mencapai Rp395 juta,” ujar Febrian.

Padahal, sesuai ketentuan resmi program PTSL, masyarakat hanya dibebankan biaya maksimal Rp250 ribu per bidang tanah. Namun, warga justru dipaksa membayar jauh di atas aturan.

“Dalam praktiknya, warga diminta membayar antara Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bidang,” jelas Febrian.

Awalnya Bahkan Dipatok Lebih dari Rp1 Juta

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Maros, Sulfikar, mengungkapkan pungutan itu bahkan sempat jauh lebih tinggi pada awal program.

“Awalnya dipatok Rp1.350.000, kemudian turun menjadi Rp750.000, dan terakhir Rp500.000 per bidang,” ungkapnya.

Ironisnya, meski pembayaran sudah dilakukan, 125 sertifikat tanah warga hingga kini belum terbit.

“Mereka sudah bayar, tapi sertifikatnya belum keluar,” tegas Sulfikar.

Dana Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi dan Mengalir ke RT/RW

Dari hasil penyidikan awal, uang hasil pungli diduga dinikmati untuk kepentingan pribadi tersangka. Namun penyidik juga menemukan adanya aliran dana ke sejumlah pengurus lingkungan.

“Sebagian diberikan ke RT dan RW, biasanya dengan alasan uang bensin saat melakukan penagihan,” kata Sulfikar.

Hingga kini, total saksi yang diperiksa telah mencapai 433 orang, dengan 407 di antaranya merupakan warga Kelurahan Leang-Leang. Meskipun baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memastikan proses pendalaman masih berlanjut.

“Sementara ini baru satu tersangka, namun penyidikan masih berlanjut,” tambahnya.

Terancam 20 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 12 huruf E dan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan pungli khususnya pada program prioritas pemerintah seperti PTSL yang semestinya mempermudah warga memperoleh sertifikat tanah tanpa beban biaya berlebihan.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPW Tani Merdeka Indonesia Gorontalo Siap Hadiri RAPIMNAS di Jakarta, Tegaskan Dukungan terhadap Program Presiden Prabowo

    DPW Tani Merdeka Indonesia Gorontalo Siap Hadiri RAPIMNAS di Jakarta, Tegaskan Dukungan terhadap Program Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Menjelang pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Tani Merdeka Indonesia di Jakarta, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Gorontalo menyatakan dukungan penuh dan memastikan kehadiran dalam agenda nasional tersebut. RAPIMNAS Tani Merdeka Indonesia akan digelar di Gedung Kementerian, Jakarta, pada 27–28 Agustus 2025. Forum ini menjadi ajang strategis konsolidasi nasional untuk memperkuat peran petani dalam […]

  • BAM DPR RI Ingatkan Perusahaan Sawit: Penuhi Hak Rakyat atau IUP Dicabut

    BAM DPR RI Ingatkan Perusahaan Sawit: Penuhi Hak Rakyat atau IUP Dicabut

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengingatkan perusahaan-perusahaan sawit di Sumatera Selatan agar segera memenuhi hak-hak masyarakat dalam konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur). Jika kewajiban tersebut diabaikan, pemerintah daerah diminta tidak ragu mencabut izin usaha perkebunan (IUP). Peringatan itu disampaikan Ketua BAM […]

  • Pasca Kebakaran di Sipatana, Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban photo_camera 2

    Pasca Kebakaran di Sipatana, Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 333
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo bergerak cepat membantu warga yang terdampak musibah kebakaran di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Ahad (15/3/2026). Bantuan tersebut disalurkan melalui sejumlah instansi sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah. Penyaluran bantuan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), serta […]

  • Perjalanan Spiritual Nabi

    Perjalanan Spiritual Nabi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ilham Sopu
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Kita kini berada di penghujung bulan Rajab, bulan ketujuh dalam kalender Hijriah, sebuah bulan yang dimuliakan dan sarat dengan pesan persiapan ruhani. Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Rajab adalah bulan menanam, Sya‘ban bulan menyiram dan memelihara, sementara Ramadhan adalah bulan memetik hasil. Maka, akhir Rajab seharusnya menjadi ruang muhasabah: sejauh mana benih-benih kebaikan telah kita […]

  • Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan dalam Reses Muhammad Dzikyan di Boalemo

    Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan dalam Reses Muhammad Dzikyan di Boalemo

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat berskala provinsi dengan nilai anggaran sekitar Rp134 miliar menjadi salah satu sorotan utama masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan Pohuwato–Boalemo, Muhammad Dzikyan, di Desa Bongo Dua, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Jumat (6/2/2026). Dalam dialog bersama warga, sejumlah masyarakat mempertanyakan dampak langsung pembangunan tersebut terhadap perekonomian […]

  • BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

    BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Aktivis Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Harita Group di Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, 14 Mei 2025. Dalam orasinya, massa BIM-MALUT mengecam tindakan PT Harita […]

expand_less