Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PMII Barru Soroti Dugaan PHK Sepihak 38 Buruh PT Layar Perkasa Nusantara, Dikonfirmasi Media Perusahaan Bungkam

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • visibility 82
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.Com, BARRU – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Barru menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 38 pekerja oleh PT Layar Perkasa Nusantara yang beroperasi di Desa Batupute, Kabupaten Barru.

Informasi tersebut diperoleh PC PMII Barru berdasarkan keterangan serikat buruh dalam forum pertemuan dan dialog yang membahas kondisi hubungan industrial di perusahaan tersebut. Dalam pertemuan itu, serikat buruh menyebut perusahaan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) PHK secara sepihak dengan alasan efisiensi.

PMII Barru menilai, apabila benar dilakukan tanpa melalui prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Secara regulasi, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 mengatur bahwa perusahaan tidak dapat serta-merta menerbitkan SK PHK tanpa melalui tahapan pemberitahuan resmi dan perundingan bipartit terlebih dahulu. Selain itu, Pasal 151 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa pengusaha, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah wajib mengupayakan agar PHK tidak terjadi.

Dalam perspektif hukum ketenagakerjaan, PHK merupakan langkah terakhir (ultimum remedium). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 juga menegaskan pentingnya penyelesaian melalui musyawarah bipartit. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian perselisihan harus ditempuh melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Di sisi lain, Pasal 36 huruf b PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur bahwa PHK dengan alasan efisiensi hanya dapat dilakukan apabila perusahaan mengalami kerugian atau untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Kondisi tersebut, menurut PMII Barru, semestinya dapat dibuktikan secara objektif dan transparan.

Ketua PC PMII Kabupaten Barru, Mukhammad Akbar, menegaskan bahwa keterbukaan perusahaan menjadi hal penting demi menjaga kepastian hukum serta melindungi hak-hak pekerja.

“Jangan sampai alasan efisiensi menjadi tameng yang menghilangkan rasa keadilan bagi para pekerja. Kepastian hukum, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak buruh harus menjadi fondasi utama. Masyarakat sekitar juga berhak merasakan manfaat nyata dari keberadaan perusahaan melalui pelaksanaan tanggung jawab sosial yang optimal,” tegas Mukhammad Akbar.

Selain menyoroti persoalan PHK, PMII Barru juga menerima aspirasi dari serikat buruh terkait pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Layar Perkasa Nusantara yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Batupute.

Mengacu pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, setiap perusahaan yang bergerak di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Atas dasar itu, PMII Barru menyampaikan lima poin sikap resmi, yakni mendukung perjuangan serikat buruh memperoleh kepastian hukum, mendorong perusahaan membuka secara transparan alasan efisiensi, mengingatkan agar penyelesaian perselisihan ditempuh sesuai mekanisme hukum yang berlaku, meminta pemerintah dan instansi ketenagakerjaan meningkatkan pengawasan terhadap proses PHK, serta mendesak evaluasi pelaksanaan program CSR agar lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Batupute.

Sementara itu, sebelum berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi pihak PT Layar Perkasa Nusantara untuk meminta konfirmasi dan tanggapan terkait dugaan PHK terhadap 38 pekerja serta berbagai sorotan yang disampaikan PC PMII Kabupaten Barru. Namun hingga berita ini tayang, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

PC PMII Kabupaten Barru menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut bersama serikat buruh dan masyarakat sipil guna mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil, transparan, serta menghormati hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melihat yang Tak Terlihat Ala Gus Dur: Catatan tentang Politik, Agama, dan Jaringan Kekuasaan

    Melihat yang Tak Terlihat Ala Gus Dur: Catatan tentang Politik, Agama, dan Jaringan Kekuasaan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Ada satu kebiasaan intelektual yang menarik dari Abdurrahman Wahid ketika membaca peristiwa politik. Ia tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu hanya dari apa yang tampak di permukaan. Dalam tulisannya “Iran yang Tidak Saya Lihat”, Gus Dur justru memulai dari sebuah pengakuan yang sederhana: ia tidak berada di Iran, tidak menyaksikan langsung gejolak yang sedang berlangsung di sana. […]

  • Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Sejumlah Barang Bukti dalam Penindakan PETI di Desa Teratai

    Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Sejumlah Barang Bukti dalam Penindakan PETI di Desa Teratai

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 164
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Polres Pohuwato kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026). Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polres Pohuwato, Kapolsek Marisa, serta personel gabungan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit […]

  • Dua Pilot Tewas, Pesawat Smart Air PK-SNR Ditembak KKB di Papua

    Dua Pilot Tewas, Pesawat Smart Air PK-SNR Ditembak KKB di Papua

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 membenarkan peristiwa penembakan terhadap pesawat Smart Air dengan nomor registrasi PK-SNR yang terjadi di wilayah Danawage/Koroway Batu, Papua, Rabu (11/2/2026). Insiden tersebut diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kasatgas Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramdani, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa. Dua korban yang […]

  • How Jakarta and Singapore Are Redefining Resilience Amid a Climate Crisis

    How Jakarta and Singapore Are Redefining Resilience Amid a Climate Crisis

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Pramono Pido
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Jakarta and Singapore exemplify urban centers at the forefront of climate change adaptation. Rising sea levels, increased rainfall, and rapid urbanization are reshaping urban operations across Southeast Asia. In response, governments are advancing the concept of the “smart city,” emphasizing data-driven governance, predictive systems, and digital infrastructure to enhance urban safety and resilience. Despite technological […]

  • Misteri Emas Molalahu dan Keserakahan yang Terus Berulang

    Misteri Emas Molalahu dan Keserakahan yang Terus Berulang

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Momy Hunowu
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Sebagai salah seorang warganegara yang terlahir di tanah Molalahu, saya terkejut membaca postingan yang dibagikan warganet di media sosial, menyayat hati. Tentang aktivitas liar, mencabik-cabik bumi tanah leluhur. Kabar itu seketika menjadi viral. Berbagai komentar penolakan berseliweran di jagad maya, seturut viralnya 100 ribu rupiah ongkos naik bentor pada acara Penas Tani dan Nelayan Ke […]

  • Maros dan Kemerdekaan yang Belum Selesai

    Maros dan Kemerdekaan yang Belum Selesai

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Nulondalo.com–Maros,Seiring waktu berjalan, setidaknya berdasarkan pengamatan dari sebuah kelompok kecil, ada satu fenomena yang semakin sulit untuk tidak diperhatikan: pada berbagai agenda besar, sosok-sosok yang dimunculkan cenderung itu-itu saja. Padahal, jika kita berbicara dalam perspektif pembangunan kepemudaan, Maros memiliki cukup banyak anak muda potensial dengan kapasitas, kompetensi, gagasan, serta pengalaman yang beragam,Mereka ada,Mereka bergerak,Mereka berkarya,Hanya […]

expand_less