Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Gorontalo Naik 3,64 Persen

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 91
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Gorontalo pada Mei 2025 sebesar 32,90 persen naik 3,64 poin dibandingkan bulan April 2025.

“Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel merupakan gambaran produktivitas usaha jasa akomodasi,” kata Dwi Alwi Astuti Plt Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Selasa (1/7/2025).

Dwi Alwi menjelaskan peningkatan TPK hotel bintang pada Mei sebesar 3,64 persen poin dibandingkan April yang tercatat 29,26 persen.

TPK hotel bintang selama 2023 hingga Mei 2025 berkisar 23 persen sampai dengan 60 persen. Dalam kurun waktu tersebut, pola grafik mengalami pergeseran titik puncak.

Pada 2023 titik puncak terjadi pada bulan September sebesar 56,45 persen dan menurun setelahnya.

Selama 2024 titik puncak TPK berada pada bulan November sebesar 64,75 persen. Sedangkan di 2025, bulan Februari masih menjadi titik dengan TPK tertinggi.

Secara nasional hotel Bintang Indonesia pada Mei 2025 tercatat sebesar 48,28 persen. TPK hotel bintang di Provinsi Bali menjadi yang tertinggi yaitu sebesar 58,10 persen dan TPK hotel bintang di Provinsi Papua Barat menjadi yang terendah yaitu sebesar 22,38 persen.

Sedangkan TPK hotel nonbintang pada bulan Mei 2025 tercatat 14,58 persen atau naik 1,87 persen poin dibandingkan dengan TPK April 2025 yang tercatat sebesar 12,71 persen.

Dwi Alwi juga menyajikan data rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel bintang di Provinsi Gorontalo pada Mei 2025 masih sama dengan bulan sebelumnya yaitu 1,39 malam.

Sedangkan pada hotel nonbintang, rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada Mei 2025 yaitu sebesar 1,18 malam atau naik 0,03 poin jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu 1,15 malam.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang pada tahun 2023 dan 2024 cenderung fluktuatif.

Pada tahun 2023, rata-rata lama menginap tamu paling lama terjadi pada April (2,00 malam) dan paling cepat pada Desember (1,42 malam).

Selama tahun 2024, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang tidak lebih dari 2 malam dan cenderung stabil di setiap bulannya.

Januari hingga Mei 2025, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Gorontalo belum menunjukan gejolak yang signifikan, yaitu antara 1,39 sampai 1,46 malam.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akadnya Rapi, Akhlaknya Bolong

    Akadnya Rapi, Akhlaknya Bolong

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Kalau mendengar istilah “korporasi syariah”, banyak orang langsung merasa tenang. Seolah-olah begitu ada kata “syariah”, uang otomatis aman, laporan keuangan jujur, dan direksi langsung rajin tahajud. Padahal, kata Gus Dur, “Tidak semua yang pakai sarung itu kiai”, dan tidak semua yang berlabel syariah itu amanah. Di brosur, korporasi syariah digambarkan bak pesantren modern: bersih, rapi, […]

  • Data Valid Landasan Kebijakan Program HIV/AIDS

    Data Valid Landasan Kebijakan Program HIV/AIDS

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Validasi Data Penemuan dan Pengobatan HIV/AIDS serta Penelusuran ODHIV Hilang Semester I Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Gorontalo di Yulia Hotel Kota Gorontalo. Kadinkes Anang menegaskan bahwa pertemuan ini sangat strategis dalam mendukung roadmap nasional menuju Ending AIDS […]

  • Arus Balik dari Sebuah Negeri yang Tidak Dibiarkan Berkuasa

    Arus Balik dari Sebuah Negeri yang Tidak Dibiarkan Berkuasa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Suryadi R
    • visibility 349
    • 0Komentar

    “Biar aku ceritai kalian. Dahulu, di jaman kejayaan Majapahit, arus bergerak dari selatan ke utara, dari Nusantara ke Atas Angin.” Kalimat ini ditulis Pramoedya Ananta Toer dalam Arus Baliknya. Ia seakan memberi tahu dengan seksama bahwa kalimat itu tak hanya sekadar nostalgia sejarah. Tetapi merupakan sebuah pernyataan geopolitik yang tajam. Kalimat itu seolah menantang asumsi […]

  • Jaga Defisit di Bawah 3 Persen, Airlangga Hartarto Ungkap Strategi Pemerintah Hadapi Kenaikan Energi

    Jaga Defisit di Bawah 3 Persen, Airlangga Hartarto Ungkap Strategi Pemerintah Hadapi Kenaikan Energi

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah tekanan global, terutama kenaikan harga energi. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/03/2026). Dalam keterangannya, Airlangga menyebut Presiden menekankan pentingnya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali […]

  • Hari Tani 2025: Defisit Jalan Perkebunan

    Hari Tani 2025: Defisit Jalan Perkebunan

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Apriyanto Rajak
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Hari tani nasional selalu diperingati 24 September setiap tahun. Sebuah momentum tepat untuk merefleksikan sejauh mana petani memperoleh kesejahteraan. Selama ini bertani dianggap sebagai pekerjaan yang kurang menjanjikan, sehingga jangan heran mengapa anak muda kurang tertarik dengan profesi ini dan umumnya lebih didominasi oleh orang tua. Menurut data sensus pertanian 2023 menyebutkan generasi X memiliki […]

  • Kasus Oknum Polisi Naik Penyidikan, Kapolres Maros Tegas: Tak Ada Perlindungan

    Kasus Oknum Polisi Naik Penyidikan, Kapolres Maros Tegas: Tak Ada Perlindungan

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros — Kepolisian Resor (Polres) Maros resmi menaikkan status dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum personel Polri ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk menangani […]

expand_less