Ada apa?Empat Tuntutan PMII Belum Tuntas, Perwakilan Polres Maros Tinggalkan Forum Dialog
- account_circle Hardiansyah
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 75
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com–Maros— Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali turun ke jalan menyuarakan keresahan masyarakat Kabupaten Maros. Pada Senin, 14 September 2026, massa aksi PMII menggelar demonstrasi di dua titik sebagai bentuk kritik terhadap sejumlah persoalan pelayanan publik yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian secara konkret.
Aksi diawali di Simpang Empat BRI Kabupaten Maros. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah serta pihak-pihak terkait. Setelah menyampaikan aspirasi di jalan, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Maros untuk meminta ruang dialog sekaligus menyampaikan tuntutan secara langsung.
Setibanya di Kantor DPRD, massa aksi tidak langsung masuk ke dalam gedung. Mereka terlebih dahulu menyampaikan aspirasi melalui orasi di depan kantor DPRD. Setelah mendapat persetujuan, massa kemudian diterima di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Maros.
Dalam forum tersebut, PMII meminta sejumlah pihak yang dianggap berkaitan dengan persoalan masyarakat untuk hadir dan memberikan penjelasan, di antaranya PLN, PDAM, Polres Maros, dan Pemerintah Kabupaten Maros. Namun, Bupati Maros tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh Dinas Kopurindag.
PMII membawa empat persoalan utama dalam forum tersebut, yakni krisis air bersih, kelangkaan BBM bersubsidi, kelangkaan LPG 3 kilogram, serta pemadaman listrik secara bergilir.
Keempat persoalan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari.
Sorotan kemudian tertuju kepada perwakilan Polres Maros yang hadir dalam forum tersebut. Saat dialog masih berlangsung dan pembahasan tuntutan belum sepenuhnya selesai, perwakilan Polres Maros diketahui meninggalkan ruang forum.
Kepergian tersebut menjadi tanda tanya bagi massa aksi. Sebab, kehadiran pihak kepolisian sejak awal diharapkan bukan hanya sebagai bagian dari pengamanan aksi, tetapi juga sebagai pihak yang dapat memberikan penjelasan terhadap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan dan keresahan masyarakat.
Hardiansyah, Ketua II PMII Maros sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap), mempertanyakan sikap tersebut.
“Seharusnya di tengah dialog hadir pihak kepolisian untuk menjawab tuntutan kami. Namun sangat disayangkan, perwakilan Polres Maros justru meninggalkan ruangan tanpa penjelasan yang disampaikan kepada massa aksi. Hal ini menjadi tanda tanya besar. Apakah tidak ada pengawasan dari Polres Maros terhadap situasi yang terjadi hari ini di tengah masyarakat, khususnya terkait kemacetan berkepanjangan, pelansir BBM bersubsidi, kelangkaan dan dugaan penimbunan LPG bersubsidi?”
“Termasuk persoalan kebijakan genap-ganjil dalam pengisian BBM. Kebijakan tersebut semestinya tidak hanya dilihat dari sisi pengaturan teknis, tetapi juga perlu dikaji dampaknya terhadap masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang sedang menghadapi keterbatasan akses BBM justru kembali dibebani oleh mekanisme yang dalam pelaksanaannya belum tentu menyelesaikan akar persoalan. Yang kami pertanyakan adalah bagaimana pengawasan dan langkah konkret kepolisian agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.”
“Jika memang terdapat alasan tertentu sehingga perwakilan Polres harus meninggalkan forum, semestinya alasan tersebut disampaikan secara terbuka. Kami datang membawa keresahan masyarakat, bukan untuk mencari keributan. Karena itu, kami membutuhkan jawaban dan kejelasan dari institusi yang memiliki kewenangan.” ujarnya
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa kritik PMII tidak hanya diarahkan pada kepergian perwakilan Polres dari forum, tetapi juga pada persoalan pengawasan terhadap berbagai keresahan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi.
Bagi massa aksi, forum dialog semestinya menjadi ruang untuk mempertemukan tuntutan masyarakat dengan pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan jawaban. Ketika salah satu pihak meninggalkan forum sebelum pembahasan selesai, muncul pertanyaan mengenai alasan dan sikap institusional di balik keputusan tersebut.
Kritik lebih keras disampaikan Rahmat Hidayat selaku Jenderal Lapangan PMII Maros. Menurutnya, kehadiran aparat dalam ruang dialog tidak seharusnya hanya bersifat formalitas.
“Jika kepolisian hadir hanya untuk menunjukkan formalitas, lalu pergi tanpa komunikasi kepada massa aksi, maka apa makna dialog yang sejak awal dibangun? Massa aksi datang membawa keresahan dan tuntutan publik, termasuk mempertanyakan kebijakan genap-ganjil dalam pengisian BBM yang perlu dievaluasi dari sisi dampaknya terhadap masyarakat dan efektivitasnya dalam menjawab persoalan distribusi BBM bersubsidi.”
“Institusi kepolisian semestinya hadir dengan itikad untuk mendengar, menjelaskan, dan mempertanggungjawabkan sikapnya di hadapan publik. Kami tidak membutuhkan kehadiran yang sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi membutuhkan keberanian institusional untuk duduk sampai persoalan menemukan titik terang.”
“Jangan menjadikan dialog sebagai panggung formalitas. Ketika aparat memilih meninggalkan meja tanpa penjelasan, yang ditinggalkan bukan hanya forum, tetapi juga pertanyaan dan keresahan masyarakat yang belum memperoleh jawaban. Karena itu, kami meminta agar sikap tersebut dapat dijelaskan secara terbuka.” ujarnya
Krisis air bersih, kelangkaan BBM bersubsidi, kelangkaan LPG 3 kilogram, dan pemadaman listrik bergilir menjadi empat persoalan utama yang dibawa PMII dalam forum DPRD Kabupaten Maros.
Namun, di tengah pembahasan tersebut, sikap perwakilan Polres Maros yang meninggalkan forum sebelum dialog berakhir justru menjadi perhatian tersendiri.
Apalagi, setelah forum selesai, perwakilan Polres Maros kembali muncul. Situasi tersebut semakin memunculkan pertanyaan di tengah massa aksi mengenai alasan kepergian tersebut dan mengapa tidak ada penjelasan kepada peserta forum sebelum meninggalkan ruangan.
PMII menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap pelayanan publik dan kebijakan yang berdampak kepada masyarakat.
Pertanyaan yang kemudian tersisa bukan hanya mengenai empat tuntutan yang belum sepenuhnya terjawab, tetapi juga mengenai sikap perwakilan Polres Maros dalam forum tersebut: mengapa meninggalkan ruang dialog ketika pembahasan masih berlangsung?
Hingga forum berakhir, pertanyaan tersebut menjadi catatan PMII Maros dan diharapkan dapat memperoleh penjelasan secara terbuka dari pihak Polres Maros agar tidak menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.
- Penulis: Hardiansyah

Saat ini belum ada komentar