Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Proyek Jalan Akses Stasiun Ma’rang Disorot, Material Timbunan Diduga Berasal dari Tambang Tak Berizin

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 18
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.Com, PANGKEP — Proyek pembangunan Jalan Akses Stasiun Ma’rang dan fasilitas pendukung lainnya di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi sorotan. Proyek infrastruktur yang berada di bawah Kementerian Perhubungan tersebut diduga menggunakan material timbunan yang berasal dari aktivitas tambang galian C yang belum jelas legalitasnya.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, dugaan tersebut mencuat setelah seorang penggiat tambang galian C di wilayah Pangkep, La’lang, menyebut adanya material dari tambang yang diduga tidak berizin masuk ke lokasi proyek.

“Dari tambang galian C ilegal itu. Kalau di Pangkep cuma saya yang ada izin tambangnya, karena saya bekerja sama dengan bapaknya Pak Bupati Pangkep,” ujar La’lang.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai sumber material yang digunakan dalam proyek pemerintah, termasuk bagaimana proses pemeriksaan dan penerimaan material sebelum digunakan di lapangan.

La’lang bahkan mempertanyakan mekanisme pengawasan proyek. Menurut dia, material dari sumber yang tidak memiliki legalitas semestinya tidak dapat begitu saja diterima dalam pekerjaan konstruksi pemerintah.

“Paling pengawasnya itu yang main. Kalau bosnya pasti dia tidak tahu. Karena setahu saya tidak bisa itu diterima kalau dari hasil tambang yang tidak berizin,” katanya.

Namun, tudingan tersebut masih sebatas keterangan dari narasumber dan perlu diverifikasi lebih lanjut melalui dokumen asal material, perizinan tambang, surat jalan, maupun pemeriksaan pihak berwenang.

Pengawas Proyek Akui Tak Mengetahui Legalitas Material

Saat dikonfirmasi, pengawas proyek mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai legalitas material timbunan yang masuk ke lokasi pekerjaan.

“Kalau kami Pak tidak tahu soal itu. Intinya dia bawa material masuk, kami terima,” ujarnya.

Pernyataan tersebut semakin membuka pertanyaan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab memastikan material yang digunakan dalam proyek memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan perundang-undangan.

Apalagi, proyek ini merupakan pembangunan infrastruktur pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari anggaran negara.

Polisi Janji Cek Dugaan Material Tambang Ilegal

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Halim saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Iye… nanti dicek…,” jawabnya singkat.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian mengingat dugaan penggunaan material dari aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya menyangkut aspek teknis proyek, tetapi juga berkaitan dengan legalitas sumber material serta dugaan aktivitas pertambangan yang harus dipastikan status izinnya.

Secara terpisah, informasi mengenai proyek tersebut juga perlu dicocokkan dengan dokumen pengadaan resmi. Data tender yang tersedia secara publik mencantumkan paket Pembangunan Jalan Akses Stasiun Marang dan Fasilitas Pendukung Lainnya pada Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, dengan nilai pagu sekitar Rp35,70 miliar dan HPS sekitar Rp33,77 miliar.

Dengan demikian, nilai anggaran Rp29 miliar yang beredar dalam informasi awal perlu dikonfirmasi kembali berdasarkan dokumen kontrak atau sumber resmi sebelum dijadikan angka final dalam pemberitaan.

Publik Tunggu Langkah Aparat

Stasiun Ma’rang merupakan bagian dari jaringan kereta api Trans-Sulawesi lintas Makassar–Parepare. Pemerintah sebelumnya juga menempatkan pembangunan akses menuju stasiun sebagai bagian penting untuk mendukung aksesibilitas masyarakat terhadap layanan kereta api.

Karena itu, dugaan penggunaan material dari sumber tambang yang tidak memiliki legalitas perlu mendapat perhatian serius.

Publik kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pangkep, untuk memastikan apakah material yang digunakan dalam proyek tersebut memiliki dokumen asal-usul dan legalitas yang sah.

Jika benar terdapat material yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin, maka persoalannya tidak berhenti pada proyek konstruksi. Aparat juga perlu menelusuri sumber material, pihak pemasok, dokumen pengangkutan, hingga mekanisme penerimaan material di lokasi pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait lainnya.

Media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kontraktor pelaksana, pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan pengawas, maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Melayani: Kelurahan Baji Pamai Bagikan Beras dan Minyak Goreng kepada Warga

    Komitmen Melayani: Kelurahan Baji Pamai Bagikan Beras dan Minyak Goreng kepada Warga

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 413
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros— Pemerintah Kelurahan Baji Pamai Kecamatan Maros Baru kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Kelurahan Baji Pamai menyalurkan bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng kepada warga. Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Sosial RI dan dibagikan langsung di kantor kelurahan. Pada penyaluran kali ini, bantuan didistribusikan ke warga […]

  • Daerah Penting bagi Burung dan Keanekaragaman Hayati di Papua Dirilis untuk Publik

    Daerah Penting bagi Burung dan Keanekaragaman Hayati di Papua Dirilis untuk Publik

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 334
    • 0Komentar

    GORONTALO, NULONDALO.COM – Upaya baru dalam pelestarian alam di Indonesia bagian timur lahir dengan selesainya identifikasi Important Bird and Biodiversity Areas (IBAs) di wilayah Papua. Melalui kerja sama antara Burung Indonesia dan berbagai mitra strategis, data ini kini dapat diakses oleh publik sebagai alat bantu utama dalam menentukan daerah prioritas pelestarian keanekaragaman hayati di Papua dengan menggunakan […]

  • Kenakalan Remaja, Pembusuran, Dan Kegagalan Sosial Mendidik Manusia

    Kenakalan Remaja, Pembusuran, Dan Kegagalan Sosial Mendidik Manusia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Oleh: Andi Afsar (Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan HPPMI Komisariat Pelajar) Maraknya aksi kenakalan remaja seperti tawuran, pembusuran, dan kekerasan jalanan kembali menyita perhatian publik. Fenomena ini kerap dipahami secara dangkal sebagai kemerosotan moral generasi muda. Remaja dijadikan kambing hitam tunggal, sementara masyarakat dan negara tampil sebagai hakim yang merasa paling benar. Padahal, dalam perspektif […]

  • Pendataan Guru Ngaji Dirapikan, Semoga Kali Ini Benar-Benar Rapi

    Pendataan Guru Ngaji Dirapikan, Semoga Kali Ini Benar-Benar Rapi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 162
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar silaturahmi bersama para imam masjid serta guru ngaji TPA/TPQ se-Kota Gorontalo di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu (3/12/2025). Dalam pertemuan itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memaparkan sejumlah langkah pembenahan yang saat ini tengah dilakukan pemerintah, terutama terkait penataan ulang data guru ngaji dan imam. Dalam arahannya, Wali Kota Adhan […]

  • Jejak Cengkeh, Luka Petani, dan Cahaya Gus Dur dari Masa Lalu

    Jejak Cengkeh, Luka Petani, dan Cahaya Gus Dur dari Masa Lalu

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Apriyanto Radjak
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Penulis: Apriyanto Rajak –  (seorang petani, nelayan dan pemain sepak bola amatir) Di penghujung Agustus 2025, saya bersama Rizki memutuskan untuk bekerja sama menyelesaikan pekerjaan di kebun masing-masing. Kebetulan kebun milik kami berdua tidak terlalu berjauhan. Adapun jarak dari kampung bisa diasumsikan dengan waktu tempuh 15 menit menggunakan sepeda motor. Lokasinya berada di pegunungan Landaso, Kecamatan Bolaang […]

  • Kena Semprot! Wali Kota Adhan Dambea Murka Usai Terima Aduan Warga

    Kena Semprot! Wali Kota Adhan Dambea Murka Usai Terima Aduan Warga

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Wali Kota Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja sejumlah lurah setelah menerima langsung aduan warga melalui pesan WhatsApp. Kemarahan itu disampaikan saat rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (25/3/2026). “Tadi saja, barusan ada yang WhatsApp ke saya. Kasie Kesra Heledulaa […]

expand_less