Aktivis AMPB Sujud Syukur Usai Divonis Bebas oleh PN Pati
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 77
- print Cetak

Pak Teguh dan Mas Botok dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sujud syukur di Alun-Alun Pati usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pati, Kamis (5/3/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Dua aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Pak Teguh dan Mas Botok, melakukan sujud syukur di Alun-Alun Pati setelah dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pati pada Kamis, 5 Maret 2026.
Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman itu, keduanya terlihat bersujud syukur di tengah alun-alun setelah mendengar putusan pengadilan yang membebaskan mereka dari seluruh tuntutan.
Kasus ini bermula dari aksi demonstrasi yang dilakukan massa AMPB beberapa waktu lalu, yang sempat diwarnai pemblokiran jalan. Akibat aksi tersebut, kedua aktivis itu didakwa meresahkan masyarakat dan dituntut hukuman 10 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum.
Aksi protes tersebut berkaitan dengan penangkapan Bupati Pati, Sudewo, yang memicu gelombang demonstrasi dari sejumlah kelompok masyarakat di daerah tersebut.
Namun dalam putusannya, majelis hakim menilai bukti yang diajukan tidak cukup kuat untuk menyatakan kedua terdakwa bersalah. Karena itu, pengadilan memutuskan membebaskan Pak Teguh dan Mas Botok dari seluruh dakwaan.
Putusan tersebut disambut haru oleh para pendukung yang hadir di pengadilan maupun masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Video sujud syukur keduanya juga beredar luas di media sosial dan mendapatkan ratusan respons positif. Hingga kini, unggahan tersebut telah mengumpulkan ratusan tanda suka serta dukungan dari warganet yang menilai putusan tersebut sebagai kemenangan bagi perjuangan masyarakat sipil di Pati.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar