Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tarawih Tanpa Manipulasi

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 232
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ramadhan selalu menghadirkan fenomena tahunan yang menarik untuk diamati dengan kacamata akuntansi: masjid penuh, saf rapat, parkir meluber, dan sandal kadang tertukar sebuah metafora kecil tentang risiko pengendalian internal. Namun yang paling menarik adalah tarawih: ibadah malam yang khusyuk, sekaligus ladang potensial “manipulasi spiritual”.

Dalam dunia akuntansi, manipulasi bisa terjadi ketika laporan keuangan disusun bukan untuk mencerminkan realitas, melainkan untuk menyenangkan pemangku kepentingan. Dalam ibadah, manipulasi terjadi ketika tarawih dikerjakan bukan untuk Tuhan, melainkan untuk timeline media sosial. Bedanya tipis, tapi dampaknya tebal.

Tradisi Nahdlatul Ulama mengajarkan keseimbangan antara fikih dan akhlak. Tarawih 8 atau 20 rakaat bukan soal menang-kalahan, tetapi soal keikhlasan dan adab. Humor ala pesantren sering bilang, “Yang penting bukan cepat atau lambatnya, tapi jangan sampai hatinya lebih cepat pulang duluan.” Kita bisa berdiri lama, tapi pikiran sudah di gorengan depan masjid.

Almarhum Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah mengingatkan bahwa agama jangan membuat orang kehilangan selera humor. Kalau tarawih membuat kita mudah menyalahkan yang berbeda jumlah rakaatnya, mungkin yang perlu diaudit bukan hitungan rakaatnya, melainkan saldo toleransinya. Dalam bahasa akuntansi, itu namanya salah klasifikasi akun: perbedaan dianggap ancaman, bukan rahmat.

Tarawih tanpa manipulasi berarti menghindari “creative piety” rekayasa kesalehan. Dalam laporan keuangan, ada istilah earnings management. Dalam ibadah, ada “image management”. Kita ingin terlihat paling rajin, paling depan saf, paling lantang amin-nya. Padahal, standar audit spiritual tidak mengukur volume suara, melainkan kedalaman niat.

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Buol Setop MBG, Usai 141 Siswa Keracunan

    Pemda Buol Setop MBG, Usai 141 Siswa Keracunan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Buol menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bunobogu menyusul dugaan keracunan makanan yang dialami 141 siswa dari sejumlah sekolah, Rabu (28/1/2026). Berdasarkan data terakhir, puluhan siswa masih menjalani perawatan medis di berbagai fasilitas kesehatan. Sebanyak 21 siswa dirawat di RSUD Mokoyurli Buol, tiga siswa di RS Pratama […]

  • Prodi S2 Pendidikan IPA UNG Jalin Kolaborasi Strategis dengan UNIMA dan Pemda Gorontalo

    Prodi S2 Pendidikan IPA UNG Jalin Kolaborasi Strategis dengan UNIMA dan Pemda Gorontalo

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Faisal
    • visibility 36
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Program Studi (Prodi) S2 Pendidikan IPA Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan kegiatan penandatanganan implementasi kerja sama dengan Program Studi S2 Pendidikan IPA Universitas Negeri Manado (UNIMA), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gorontalo, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Kamis (30/04/2026). Dr. Tirtawaty Abdjul, M. Pd, seorang Dosen Prodi S2 Pendidikan IPA […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 243
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • Daerah Penting bagi Burung dan Keanekaragaman Hayati di Papua Dirilis untuk Publik

    Daerah Penting bagi Burung dan Keanekaragaman Hayati di Papua Dirilis untuk Publik

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 281
    • 0Komentar

    GORONTALO, NULONDALO.COM – Upaya baru dalam pelestarian alam di Indonesia bagian timur lahir dengan selesainya identifikasi Important Bird and Biodiversity Areas (IBAs) di wilayah Papua. Melalui kerja sama antara Burung Indonesia dan berbagai mitra strategis, data ini kini dapat diakses oleh publik sebagai alat bantu utama dalam menentukan daerah prioritas pelestarian keanekaragaman hayati di Papua dengan menggunakan […]

  • Menag Kukuhkan Muhammad Aras Prabowo Jadi Doktor Akuntansi di UNTIRTA

    Menag Kukuhkan Muhammad Aras Prabowo Jadi Doktor Akuntansi di UNTIRTA

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, resmi mengukuhkan Muhammad Aras Prabowo sebagai Doktor Ilmu Akuntansi dalam sidang terbuka di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Sabtu (27/9). Aras meraih gelar doktor lewat disertasi berjudul “Nilai-Nilai Teseng dalam Konstruksi Akuntabilitas di Sektor Pertanian”. Penelitiannya mengangkat kearifan lokal masyarakat Bugis Bone, khususnya […]

  • IKAMI Sulsel Gelar Sarasehan Ramadan di Istiqlal, Perkuat Solidaritas Diaspora Bugis-Makassar photo_camera 2

    IKAMI Sulsel Gelar Sarasehan Ramadan di Istiqlal, Perkuat Solidaritas Diaspora Bugis-Makassar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Jakarta-Suasana Ramadan yang penuh berkah terasa hangat di Aula PKUMI, Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Lebih dari 200 peserta yang terdiri dari politisi, akademisi, pengusaha, ulama, serta mahasiswa asal Sulawesi Selatan di DKI Jakarta berkumpul dalam kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar IKAMI Sulsel. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan santunan kepada […]

expand_less