Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Titik Nadir Gorontalo Vs BSG: Fokus Rebut Kuasa, Bukan Bank Baru!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 196
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Saat ini di kancah global kita menyaksikan dinamika perang dagang antara kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok, di mana kebijakan proteksionis dan persaingan sengit mewarnai hubungan ekonomi. Di tingkat regional, dinamika serupa tampaknya terjadi dalam hubungan antara Gorontalo dan Bank SulutGo (BSG). Isu keputusan Gorontalo untuk mempertimbangkan keluar dari struktur pemegang saham BSG dan mendirikan bank baru memunculkan pertanyaan mendasar: apakah ini langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi daerah, atau justru sebuah langkah mundur yang mencerminkan ketidakmampuan untuk bertarung dalam arena persaingan yang ada?

Kompetensi vs. “Karpet Merah”: Menantu Gubernur di BSG

Diskusi mengenai pencalonan menantu Gubernur Gorontalo dalam jajaran komisaris Bank SulutGo (BSG) memicu perhatian publik. Namun, penting untuk mengalihkan fokus pembahasan pada aspek substantif yang lebih fundamental, yaitu proses dan ketentuan yang berlaku dalam pemilihan komisaris dan direksi. Secara normatif, pemilihan ini harus berlandaskan pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.

Instrumen krusial dalam proses ini adalah fit and proper test oleh OJK, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 27/POJK.03/2016. Uji ini dirancang untuk menilai kompetensi manajerial, integritas moral, dan pemahaman perbankan kandidat secara objektif, tanpa diskriminasi latar belakang keluarga atau afiliasi politik.

Berdasarkan konteks hukum, UU Nomor 28 Tahun 1999 (KPKPN) melarang praktik nepotisme, yang relevan mengingat status BSG sebagai BUMD. Namun, penting untuk dicatat bahwa UU ini tidak secara eksplisit melarang pencalonan keluarga pejabat yang memenuhi syarat dan lolos seleksi objektif. Artinya, jika keluarga Gubernur memenuhi kriteria fit and proper test, pencalonan mereka tidak menjadi masalah.

Diskusi pasca-RUPS ini sangat relevan untuk terus dibahas hingga menemui titik terang, terutama dalam konteks transparansi dan akuntabilitas. Dugaan ketidakadilan yang dirasakan Pemerintah Gorontalo menuntut penerapan adagium “Audi et alteram partem”. Keadilan dan kepastian hukum harus ditegakkan dalam proses pemilihan ini, demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas BSG.

Oleh karena itu, pemilihan direksi dan komisaris harus didasarkan pada kompetensi dan integritas, bukan pada sentimen SARA. Mengingat tidak adanya representasi Gorontalo dalam jajaran direksi dan komisaris BSG saat ini, penempatan perwakilan terbaik dari Gorontalo menjadi sangat penting. Proses pemilihan ini harus sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2007, Pasal 94 & 112. Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi dan komisaris terpilih perlu dilakukan, demi kepentingan Gorontalo dan BSG secara keseluruhan.

Gorontalo: Pemegang Saham Minoritas, Kepentingan Mayoritas?

Pemerintah Daerah Gorontalo dan para pemegang saham “Golden Time” ini tidak boleh terlewatkan. Pemilihan direksi Bank SulutGo (BSG) yang usai bukan berarti perjuangan telah berakhir. Perlu disadari, data kepemilikan saham mencerminkan kekuatan signifikan yang dimiliki oleh Pemerintah Gorontalo. Jika digabungkan, total saham yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Boalemo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mencapai angka Rp235.175.800.000. Angka ini setara dengan sekitar 19,34% dari total saham BSG (Rp1.216.022.200.000). Berikut rinciannya:

  • Pemerintah Provinsi Gorontalo: Rp72.978.500.000
  • Pemerintah Kabupaten Gorontalo: Rp25.838.600.000
  • Pemerintah Kota Gorontalo: Rp34.024.300.000
  • Pemerintah Kabupaten Boalemo: Rp48.161.200.000
  • Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara: Rp22.699.600.000
  • Pemerintah Kabupaten Pohuwato: Rp18.458.500.000
  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango: Rp13.015.400.000 (sumber laporan pemegang saham BSG terkini)

Kekuatan finansial ini diperkuat oleh peran BSG sebagai pengelola keuangan daerah, termasuk gaji PNS Gorontalo, yang memberikan posisi strategis bagi Gorontalo dalam menentukan arah kebijakan bank. Produk perbankan BSG, seperti tabungan, deposito, dan kredit, juga relevan untuk dipertimbangkan.

Kekuatan finansial dan posisi strategis Gorontalo di BSG adalah modal besar. Oleh karena itu, strategi hukum yang kuat perlu segera dieksekusi. Analisis mendalam hasil RUPS penting dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap UU No. 40/2007 dan GCG. Jika ditemukan pelanggaran, langkah hukum (perdata/pidana) harus ditempuh. Aliansi strategis dengan pemegang saham lain, advokasi perubahan regulasi internal BSG, persiapan matang RUPS mendatang dengan penyusunan proposal berbasis data dan analisis yang kuat, dan komunikasi efektif dengan pemangku kepentingan adalah kunci untuk mengoptimalkan kendali arah kebijakan BSG

Kepemilikan 19,34% saham BSG dan peran strategis sebagai pengelola keuangan daerah memberikan Pemerintah Gorontalo kekuatan signifikan. Hak penentuan arah kebijakan bank tidak boleh diabaikan, ini menyangkut harga diri dan kepentingan daerah. Belajar dari kerugian isolasi ekonomi yang dialami negara-negara seperti Inggris pasca-Brexit, Gorontalo harus mengambil langkah strategis berbasis hukum. Tujuannya jelas: membuktikan Gorontalo adalah “nakhoda”, bukan “penumpang pasif”

Optimalisasi BSG vs. Pendirian Bank Daerah: Gorontalo Pilih Mana?

Berdasarkan perspektif hukum, pendirian bank baru oleh Gorontalo merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.  Namun, implementasi hak ini memerlukan pertimbangan matang, mengingat implikasi ekonomi dan sosial yang signifikan, terutama dalam konteks kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi prioritas pemerintah presiden saat ini. Beberapa tantangan utama yang perlu dipertimbangkan secara komprehensif adalah:

  1. Kompleksitas Proses Perizinan: Pendirian bank baru melibatkan serangkaian proses perizinan yang rumit dan memakan waktu.
  2. Tuntutan Modal Besar: Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, pendirian bank baru memerlukan modal yang besar.
  3. Kebutuhan Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur yang memadai, termasuk sistem teknologi informasi dan jaringan kantor, memerlukan investasi yang signifikan.
  4. Persaingan dengan Bank Mapan: Bank baru harus bersaing dengan bank-bank yang sudah memiliki jaringan dan basis pelanggan yang luas.
  5. Risiko Stabilitas Keuangan Daerah: Pengelolaan bank baru yang tidak optimal dapat mengganggu stabilitas keuangan daerah.
  6. Risiko Operasional Perbankan: Data menunjukkan bahwa sepanjang 2024 ke 2025 ada sekitar 20 bank yang tutup, terutama Bank Perkreditan Rakyat (BPR), mengalami penutupan akibat fraud dan masalah kompleks, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK terkait penanganan Bank Dalam Resolusi (BDR).
  7. Keterbatasan Anggaran: Apabila menelaah lebih dalam iklim efisiensi anggaran saat ini, maka sumber pendanaan yang stabil dan berkelanjutan akan menjadi krusial untuk menjamin keberlangsungan operasional bank baru.

Oleh karena itu, Gorontalo perlu melakukan analisis biaya-manfaat komprehensif dan memastikan keselarasan dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik sebelum merealisasikan pendirian bank baru, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang mengamanatkan penjagaan stabilitas sistem keuangan

Terakhir yang ingin saya utarakan adalah harapan saya Gorontalo dapat mengambil langkah-langkah strategis dengan bijaksana dan tidak berlandaskan ego sentris, sejalan dengan pandangan hidup gorontalo “Adati hula-hulaa to sara’a, sara’a hula-hulaa to kitabullah” (adat bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah), di mana transparansi, akuntabilitas, dan keadilan serta kepentingan orang banyak menjadi ‘Pohalaa’ (tiang utama) dalam setiap keputusan. Semoga ‘Payangga Hulondalo’ (naungan Gorontalo) selalu melindungi kita, dan mari kita wujudkan ‘Lipu lo pilohutu’ (negeri yang diridhoi), tempat dimana keadilan dan kemakmuran bersemi.

Oleh : Suci Priyanti Kartika Chanda Sari., SH – (Mahasiswa Pascasarjana Hukum Trisakti)

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Balik WTP: Ketika Akuntabilitas Berhenti Di Kertas

    Di Balik WTP: Ketika Akuntabilitas Berhenti Di Kertas

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Khoirul Umam Mubarok
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Delapan tahun berturut-turut sejak 2016, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun 2024, pemerintah bahkan menyerahkan LKPP tepat waktu — dirayakan sebagai pencapaian akuntabilitas fiskal yang membanggakan. Di saat bersamaan, kebijakan efisiensi anggaran senilai Rp306 triliun justru memantik kritik luas karena menyasar program pembangunan strategis. […]

  • Sawah dan Masa Depan Sebuah Bangsa

    Sawah dan Masa Depan Sebuah Bangsa

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Membaca Kepemimpinan Dr. Yasir Machmud dalam Perspektif Ibnu Khaldun, Muhammad al-Tahir bin Asyur, dan Nabi Yusuf a.s. “Peradaban tidak lahir dari istana. Ia tumbuh dari tanah yang diolah dengan amanah.” Suatu pagi, ribuan tahun yang lalu, seorang raja Mesir terbangun dengan wajah yang tidak biasa. Malam sebelumnya ia bermimpi melihat tujuh ekor sapi gemuk dimakan […]

  • Hari Tani 2025: Defisit Jalan Perkebunan

    Hari Tani 2025: Defisit Jalan Perkebunan

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Apriyanto Rajak
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Hari tani nasional selalu diperingati 24 September setiap tahun. Sebuah momentum tepat untuk merefleksikan sejauh mana petani memperoleh kesejahteraan. Selama ini bertani dianggap sebagai pekerjaan yang kurang menjanjikan, sehingga jangan heran mengapa anak muda kurang tertarik dengan profesi ini dan umumnya lebih didominasi oleh orang tua. Menurut data sensus pertanian 2023 menyebutkan generasi X memiliki […]

  • Dari Skeptis ke Setuju? Sikap MUI soal Board of Peace Berubah Setelah Bertemu Prabowo

    Dari Skeptis ke Setuju? Sikap MUI soal Board of Peace Berubah Setelah Bertemu Prabowo

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap keterlibatan Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) menjadi sorotan setelah pertemuan pimpinan ormas Islam dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). Jika sebelumnya MUI menyuarakan keraguan, kini organisasi tersebut menunjukkan sikap yang lebih terbuka dengan sejumlah catatan. Wakil Ketua Umum MUI […]

  • Sinergi Penguatan SDM Pertanian, Kemnaker RI Isi Talkshow Launching Agrinext Center KOPRI PB PMII

    Sinergi Penguatan SDM Pertanian, Kemnaker RI Isi Talkshow Launching Agrinext Center KOPRI PB PMII

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Dalam upaya mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian dan pangan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Launching & Talkshow Agrinext Center yang diselenggarakan oleh Bidang Pertanian dan Pangan KOPRI PB PMII. Agenda kolaborasi diselenggarakan di perpustakaan Nasional RI, 20 Juni 2025. Kegiatan bertema “Akselerasi Peran Petani […]

  • Bahaya Gambar Telanjang Palsu Buatan AI: Netizen Perlu Waspada

    Bahaya Gambar Telanjang Palsu Buatan AI: Netizen Perlu Waspada

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 375
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kemajuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membuka banyak peluang positif dalam dunia digital. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga menghadirkan ancaman serius terhadap privasi dan martabat manusia. Salah satu bentuk penyalahgunaan yang kini menjadi sorotan global adalah pembuatan gambar telanjang palsu atau berpakaian minim menggunakan AI, tanpa persetujuan subjeknya. Isu ini kembali […]

expand_less