Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Desak Copot Kapolres dan Kanit Tipiter Maros, KOMAKS Aksi Demo

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 146
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, Maros – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAKS) menyelenggarakan aksi damai di tiga titik, yakni di depan Polda Sulawesi Selatan, Polres Maros, dan DPRD Kabupaten Maros.

Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pentingnya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup, khususnya di wilayah Kabupaten Maros.
Rabu (17/12/2026).

Aksi tersebut melibatkan mahasiswa, perwakilan lembaga, serta masyarakat yang bersatu menyuarakan penyelamatan hutan, gunung, dan kawasan karst Kabupaten Maros dari maraknya aktivitas tambang ilegal.

Dalam orasinya di depan Polda Sulsel, massa aksi secara tegas mendesak pencopotan Kapolres Maros dan Kanit Tipiter Polres Maros.

“Terlalu lama kami menyaksikan aktivitas tambang ilegal terus beroperasi tanpa penindakan tegas, seolah hukum tidak lagi memiliki wibawa di Kabupaten Maros,” lanjut Sakri.

Menurut KOMAKS, aparat penegak hukum dinilai gagal menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang berlangsung terbuka dan masif, khususnya di kawasan Karst Nasional Bulusaraung yang secara hukum dilindungi dan memiliki nilai ekologis strategis.

“Lemahnya penegakan hukum oleh Polres Maros adalah bukti nyata ketidakseriusan aparat dalam menangani tambang ilegal,” tegas Irwansyah selaku Koordinator Lapangan (Korlap). Ia menilai Polres Maros tidak becus dan gagal total dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan.

Irwansya juga menegaskan bahwa KOMAKS mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kanit Tipiter Polres Maros. “Kami anggap yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan pertambangan ilegal,” ujarnya.

Adapun tuntutan massa aksi antara lain meminta pertanggungjawaban aparat penegak hukum atas pembiaran tambang ilegal di Kabupaten Maros serta menuntut komitmen nyata penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu terhadap seluruh pelaku.

KOMAKS juga menilai maraknya aktivitas tambang ilegal patut diduga mendapat dukungan dan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum. “Kecurigaan adanya dugaan praktik setor-menyetor bukan tanpa alasan. Fakta di lapangan menunjukkan hingga hari ini tidak ada satu pun penindakan hukum, padahal aktivitas tambang ilegal berlangsung terang-terangan,” kata Irwansyah Depan kantor Polres Maros

Ia menambahkan, jika aparat terus bungkam dan membiarkan kejahatan ini terjadi, maka hukum dinilai telah mati di Kabupaten Maros. Hingga saat ini, kata Irwansyah, oknum-oknum yang diduga terlibat dalam tambang ilegal tidak pernah diseret ke ranah hukum, sehingga semakin menguatkan dugaan pembiaran sistematis.

Sebagai penutup rangkaian aksi, demonstrasi dilanjutkan di depan DPRD Kabupaten Maros. Namun massa aksi menyayangkan sikap DPRD yang dinilai pasif. “DPRD seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan, tapi justru duduk diam manis tanpa sikap dan tanpa keberpihakan kepada rakyat,” kata Irwansyah, salah satu peserta aksi.

Amir salah satu peserta aksi, mendesak DPRD Maros segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut maraknya tambang ilegal, dugaan pembiaran aparat, serta kerusakan lingkungan di kawasan Karst Nasional Bulusaraung.

KOMAKS menegaskan akan melakukan konsolidasi besar- besaran bersama beberapa aliansi dan mahasiswa dalam waktu dekat kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tersebut terus diabaikan.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satker PCK Gorontalo Buka Rekrutmen Pendamping Pamsimas 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    Satker PCK Gorontalo Buka Rekrutmen Pendamping Pamsimas 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya (Satker PCK) Provinsi Gorontalo membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun Anggaran 2026. Rekrutmen ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program penyediaan air minum berbasis masyarakat di sejumlah desa sasaran di Provinsi Gorontalo. Dalam pengumuman yang diterbitkan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan […]

  • Bareskrim Geledah Tiga Lokasi di Jatim, Bongkar Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

    Bareskrim Geledah Tiga Lokasi di Jatim, Bongkar Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi di wilayah Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur, terkait pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang emas ilegal. Salah satu lokasi yang digeledah adalah Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan […]

  • PB PMII Laporkan Kasus Perusakan Sekretariat ke Polisi

    PB PMII Laporkan Kasus Perusakan Sekretariat ke Polisi

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi membawa kasus perusakan sekretariat organisasi ke ranah hukum. Laporan tersebut diajukan ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah insiden yang terjadi pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Laporan itu disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB PMII dan teregister dengan Nomor LP/B/446/II/2026/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya […]

  • Japesda Kecam Kriminalisasi Warga Popayato, Desak PT IGL Realisasikan Plasma 20 Persen

    Japesda Kecam Kriminalisasi Warga Popayato, Desak PT IGL Realisasikan Plasma 20 Persen

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Jaring Advokasi Sumberdaya Alam (Japesda) Gorontalo menyatakan sikap tegas atas konflik agraria yang terjadi di Kecamatan Popayato dan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Dalam pernyataan resminya tertanggal 23 Mei 2026, Japesda mengecam tindakan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan PT Inti Global Laksana (IGL). Konflik tersebut mencuat setelah […]

  • Intangible Langit

    Intangible Langit

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Dalam dunia akuntansi, ada istilah yang terdengar agak mistis bagi orang awam: aset tidak berwujud atau intangible assets. Ia tidak bisa disentuh, tidak bisa difoto, dan tidak bisa dimasukkan ke dalam karung beras. Tapi nilainya bisa sangat besar. Contohnya merek dagang, reputasi perusahaan, hingga hak paten. Lucunya, dalam kehidupan Ramadhan, umat Islam sebenarnya juga sedang […]

  • Ketua Umum Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah Wafat, Nahdliyin Berduka

    Ketua Umum Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah Wafat, Nahdliyin Berduka

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Fatayat NU. Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU, Hj Margaret Aliyatul Maimunah binti KH Faruq, wafat pada Ahad (1/3/2026) pukul 08.25 WIB setelah menjalani perawatan intensif di RSUP Fatmawati, Jakarta. Kabar berpulangnya almarhumah disampaikan langsung oleh suaminya, KH Abdullah Masud, yang juga menjabat sebagai Ketua PCNU Tangerang Selatan. […]

expand_less