Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Alam adalah Ayat Makro Kosmos, Kitab Suci adalah Ayat Mikro Kosmos

  • account_circle Pepi al-Bayqunie
  • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
  • visibility 197
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

(Penulis Jamaah GUSDURian tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah)

Tulisan ini terinsiprasi dari sambutan Menteri Agama, Prof AGH Nazarudin Umar dalam acara peluncuran buku tafsir ayat-ayat ekologi: membangun kesadaran ekoteologis berbasis Alquran yang dilaksanakan di Gedung Bayt Alquran, TMII oleh LPMQ (Lajnah Pentashih Mushaf Quran).

Dalam epistemologi Islam, ayat bukan sekadar rangkaian kalimat dalam kitab suci. Ia berarti “tanda” kehadiran Tuhan dalam segala sesuatu. Karena itu, Tuhan tidak hanya menulis satu jenis kitab, tetapi dua: kitab tertulis (kitāb masṭūr) dan kitab terbentang (kitāb manṣūr). Yang pertama hadir sebagai teks wahyu yang dapat dibaca dengan bahasa; yang kedua hadir sebagai semesta yang dapat dibaca dengan kesadaran. Keduanya bersumber dari Kalam Ilahi yang sama, hanya berbeda dalam medium penyingkapan.

Dalam pandangan para sufi seperti Ibn ‘Arabi, al-Ghazali, dan Jalaluddin Rumi, alam adalah tajalli—penyingkapan diri Tuhan yang terus berlangsung. Alam tidak diam; ia berbicara dengan bahasa sunyi, berzikir dalam ritme waktu, dan menampakkan keindahan Tuhan melalui harmoni ciptaannya. Kitab suci hadir untuk menuntun manusia membaca bahasa alam dengan makna yang benar, sementara alam menegaskan kebenaran kitab suci melalui realitas yang hidup. Inilah dua teks Ilahi yang saling menjelaskan, yang satu bersifat makro kosmos, yang lain mikro kosmos.

Namun modernitas sering memisahkan keduanya. Alam direduksi menjadi objek eksploitasi, kitab suci direduksi menjadi teks hukum. Pandangan ini melahirkan krisis spiritual dan krisis ekologis sekaligus—manusia kehilangan kesadaran akan kesucian ciptaan. Alam dipandang sebagai benda mati, bukan ayat yang bernyawa. Padahal, Al-Qur’an sendiri berulang kali menyeru: “Apakah kamu tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan, langit bagaimana ditinggikan, dan bumi bagaimana dihamparkan?” (QS. Al-Ghasyiyah: 17–20). Seruan ini adalah ajakan untuk membaca alam sebagai teks teologis, bukan sekadar objek empiris.

Kesadaran seperti itu sebenarnya telah lama hidup dalam tradisi lokal Nusantara. Dalam kosmologi Bugis-Makassar misalnya, percaya bahwa seluruh unsur alam memiliki ruh dan fungsi kosmik. Ritual sebelum menanam, melaut, atau menebang pohon bukan bentuk tahayul, melainkan ekspresi dari kesadaran teologis bahwa alam adalah bagian dari kehidupan spiritual manusia. Petani membaca tanda musim seperti menafsirkan ayat, nelayan menatap langit seperti membaca firman. Di sana, pengalaman religius melebur dalam etika ekologis.

Pandangan progressif yang melekat pada kebudayaan lokal ini menemukan relevansinya kembali dalam gerakan ekoteologi Kementerian Agama, melalui peluncuran buku tafsir ekoteolog—sebuah upaya spiritual dan kebijakan sosial untuk menghidupkan kembali kesadaran teologis terhadap alam. Melalui pendekatan program-program berbasis ekoteologi, Kementerian Agama menegaskan bahwa krisis lingkungan bukan hanya masalah ilmiah, melainkan masalah iman.

Kementerian Agama berupaya memulihkan kesadaran spiritual masyarakat terhadap bumi. Alam tidak lagi dipandang sebagai sumber daya yang habis pakai, melainkan sebagai mitra spiritual dalam perjalanan manusia mengenal Tuhan.

Pendekatan ini sejatinya adalah kebangkitan dimensi sufistik Islam di ruang kebijakan publik. Ia menegaskan kembali pandangan bahwa pengetahuan sejati bukan hanya hasil dari observasi empiris, melainkan juga musyahadah—penyaksian batin terhadap kehadiran Ilahi di setiap makhluk. Alam, dalam hal ini, adalah madrasah ruhaniyah tempat manusia belajar rendah hati, bersyukur, dan sadar akan keterhubungannya dengan seluruh ciptaan.

Gerakan ekoteologi Kementerian Agama juga berfungsi sebagai kritik epistemologis terhadap cara berpikir modern yang antroposentris. Gerakan ini menegaskan perlunya reorientasi spiritual dari paradigma “penguasaan alam” menuju “peleburan bersama alam.” Dalam konteks ini, teologi Islam ditafsir ulang secara praksis—dari dogma menuju ekosistem kesadaran; dari ritual menuju tanggung jawab ekologis.

Ketika kesadaran makro dan mikro kosmos ini dihidupkan, agama tidak lagi berdiri berhadapan dengan sains, melainkan berdialog secara mendalam. Sains membaca hukum-hukum Tuhan dalam wujud fenomena, agama membaca makna Tuhan dalam wujud makna. Dan di antara keduanya, manusia berdiri sebagai penafsir—sebagai khalifah yang menjaga keseimbangan.

Maka, membaca kitab suci tanpa membaca alam berarti kehilangan separuh wahyu. Dan membaca alam tanpa kesadaran kitab suci berarti kehilangan arah ruhani. Keduanya harus bersatu dalam kesadaran ekologis yang baru—kesadaran yang menuntun manusia untuk hidup dalam zikir ekologis: menjaga bumi sambil menyadari bahwa setiap langkah di atas tanah adalah langkah di atas ayat.

Gerakan ekoteologi Kementerian Agama, dengan demikian, bukan hanya kebijakan administratif, melainkan panggilan spiritual untuk meneguhkan kembali posisi manusia dalam jaringan kosmik. Dalam bahasa sufi, ia adalah usaha untuk mengembalikan manusia ke maqamnya sebagai pembaca semesta—yang memahami bahwa setiap pohon adalah tasbih, setiap sungai adalah dzikir, dan setiap napas adalah kesaksian akan wahdatul wujud—kesatuan segala yang ada di bawah nama-Nya.

  • Penulis: Pepi al-Bayqunie
  • Editor: Pepi al-Bayqunie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Kepemudaan Jadi Perda

    DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Kepemudaan Jadi Perda

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD ke-67 yang digelar, Senin (29/12/2025). Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, serta jajaran pemerintah daerah dan anggota […]

  • PWNU Gorontalo Sosialisasikan Rencana Pekan Ekonomi Syariah ke Kemenag Kabupaten Gorontalo

    PWNU Gorontalo Sosialisasikan Rencana Pekan Ekonomi Syariah ke Kemenag Kabupaten Gorontalo

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo melakukan silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo, Kamis (4/9/2025). Pengurus PWNU Gorontalo diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, H. Abdullah Pakaja. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan agenda Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo, yang akan dicanangkan oleh PWNU pada Oktober 2025 mendatang. Ketua Tanfidziyah PWNU Gorontalo, […]

  • Proyek Pemeliharaan Irigasi Maros Baru Disorot, Tanah Hasil Kerukan Diduga Diangkut ke Perumahan Swasta

    Proyek Pemeliharaan Irigasi Maros Baru Disorot, Tanah Hasil Kerukan Diduga Diangkut ke Perumahan Swasta

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

      Nulondalo.com, MAROS — Proyek pemeliharaan berkala jaringan irigasi Saluran Sekunder D.1 Bantimurung, tepatnya di Saluran Sekunder Tekolabbua, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan. Sorotan tersebut muncul menyusul dugaan pemanfaatan tanah hasil pengerukan saluran irigasi untuk kebutuhan penimbunan di salah satu kawasan perumahan swasta yang berada tidak jauh dari lokasi pekerjaan. Proyek […]

  • Gubernur Gorontalo Sambut Hangat Kedatangan Jemaah Haji Kloter 28

    Gubernur Gorontalo Sambut Hangat Kedatangan Jemaah Haji Kloter 28

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyambut kepulangan Jemaah Haji Kloter 28 UPG asal Kota Gorontalo yang tiba Selasa, (2/7/2025). Jemaah kembali dengan jumlah utuh 393 orang dan disambut di Asrama Haji. “Alhamdulillah, berangkat 393 dan kembali juga 393. Artinya, dua kemungkinan yang biasa terjadi namun tidak terjadi di kloter ini, tidak ada yang wafat di Tanah […]

  • Pegadaian Kanwil IX Dorong Pelaku Usaha Lewat Promo Cashback Pinjaman Hingga RP 5 Juta

    Pegadaian Kanwil IX Dorong Pelaku Usaha Lewat Promo Cashback Pinjaman Hingga RP 5 Juta

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    PT Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 bersama Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) gelar agenda Konsolidasi Offline Bank Sampah sebagai langkah penguatan sinergi dan evaluasi program lingkungan berbasis komunitas. Kamis, 7 Agustus 2025. Dihadiri oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.A.P, serta jajaran manajemen PT Pegadaian. Agenda konsolidasi ini menjadi salah […]

  • Diduga Korupsi Anggaran, APPRI Desak KPK Periksa Kadis SDABMBK Kabupaten Deli

    Diduga Korupsi Anggaran, APPRI Desak KPK Periksa Kadis SDABMBK Kabupaten Deli

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Jakarta – Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) Jakarta , Selasa (27/01/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang pada tahun anggaran 2025. Koordinator aksi, […]

expand_less