Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Geledah Tiga Lokasi di Jatim, Bongkar Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 28
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi di wilayah Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur, terkait pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang emas ilegal.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak pada Kamis (19/2/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan perkara pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sebelumnya telah diputus di Pengadilan Negeri Pontianak.

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi secara serentak yang berada di Surabaya dan Nganjuk,” ujar Ade Safri dalam keterangannya.

Kasus ini berawal dari tindak pidana pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Barat pada periode 2019–2022.

Berdasarkan fakta persidangan dan hasil penyidikan tindak pidana asal, ditemukan adanya alur distribusi emas ilegal serta aliran dana hasil kejahatan yang mengalir ke sejumlah pihak.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan surat yang diduga berkaitan dengan penampungan serta penjualan emas hasil tambang tanpa izin.

Selain itu, ditemukan pula indikasi transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas domestik.

Temuan ini diperoleh dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penyidik kini berkoordinasi intensif dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan memperluas konstruksi perkara TPPU.

Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal selama periode 2019–2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Modus operandi yang terungkap antara lain pembelian emas dari tambang ilegal oleh sejumlah perusahaan pemurnian dan eksportir, yang kemudian masuk dalam rantai perdagangan resmi.

Ade Safri menegaskan, penyidikan TPPU menjadi instrumen penting dalam menjerat pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan pertambangan ilegal.

“Penjualan mineral apa pun yang berasal dari pertambangan ilegal pasti akan dilakukan penindakan secara tegas,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam alur distribusi dan pencucian uang hasil tambang emas ilegal tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Video Diduga Libatkan Oknum Aleg Kabgor Viral, PKB Siapkan Sanksi Tegas

    Video Diduga Libatkan Oknum Aleg Kabgor Viral, PKB Siapkan Sanksi Tegas

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sebuah video yang diduga melibatkan oknum anggota legislatif Kabupaten Gorontalo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali beredar dan viral di media sosial pada Februari 2026. Video tersebut disebut-sebut merupakan rekaman lama yang diunggah ulang hingga memicu sorotan publik. Dalam cuplikan yang beredar, terlihat seorang pria yang diduga anggota DPRD Kabupaten Gorontalo tengah melakukan […]

  • Gelar Pengukuhan, Indonesia Menuju Pusat Ulama Dunia melalui PKUMI

    Gelar Pengukuhan, Indonesia Menuju Pusat Ulama Dunia melalui PKUMI

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) kembali mencatat sejarah penting dalam mencetak generasi ulama berwawasan global. Pada momentum penuh khidmat ini, PKUMI secara resmi mengukuhkan para kader ulama yang terdiri dari 18 mahasiswa program S3, 32 mahasiswa program S2, serta 32 mahasiswa program S2 PKUP. Para peserta berasal dari berbagai penjuru Nusantara, mencerminkan kekayaan budaya, […]

  • Hirarki Pengabdian Gus Dur

    Hirarki Pengabdian Gus Dur

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ilham Sopu
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Peringatan haul KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menjadi momentum reflektif untuk membaca sosok Gus Dur secara lebih utuh dan jernih. Membaca Gus Dur secara parsial kerap melahirkan kesalahpahaman: ia dianggap liberal, kontroversial, bahkan menyimpang dari arus utama. Padahal, jika ditelusuri secara menyeluruh, pemikiran dan laku hidup Gus Dur justru memperlihatkan konsistensi yang kuat dan […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 339
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • PWNU Gorontalo Dorong LPNU Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga NU

    PWNU Gorontalo Dorong LPNU Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga NU

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2019
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 41
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nahdlatul Ulama Provinsi Gorontalo terus mendorong lembaga-lembaga semi otonom di bawah naungannya untuk aktif menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Langkah ini dilakukan guna mendukung kerja-kerja Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dalam mewujudkan program-program strategis dan taktis demi mencapai sasaran program NU di tingkat wilayah. Salah satu lembaga yang diharapkan berperan aktif adalah Lembaga […]

  • Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

    Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan bahwa pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dapat dikenai sanksi pidana. Penegasan itu disampaikan menyusul masih banyaknya ruas tol berbayar yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana diamanatkan undang-undang. “Saya harus ingatkan bahwa abai atau […]

expand_less