Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan TPPU

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 175
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menahan dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yakni Direktur Utama Taufiq Aljufri dan Komisaris Arie Rizal Lesmana, mulai Selasa (10/02/2026).

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada layanan pinjaman online (pinjol) DSI.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka sesuai ketentuan Pasal 99 dan 100 KUHAP.

“Penyidik Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua orang tersangka [TA dan ARL] di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Penahanan terhitung mulai hari Selasa, 10 Februari 2026 di Rutan Bareskrim Polri,” ujar Ade dalam keterangan pers, Selasa (10/02/2026).

Keduanya langsung ditahan usai memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (09/02/2026). Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Taufiq Aljufri, Arie Rizal Lesmana, serta eks Direktur Utama PT DSI sekaligus Dirut PT Mediffa Barokah Internasional, Mery Yuniarni.

Namun, Mery Yuniarni tidak hadir dalam pemeriksaan perdana dengan alasan sakit. Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan pada Jumat (13/02/2026).

Kasus ini berawal dari lima laporan yang masuk terkait dugaan penggelapan dana dari ratusan pemberi pinjaman (lender) pada platform financial technology peer to peer lending tersebut.

Penyidik juga memperoleh data dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencatat sebanyak 11.151 lender menjadi korban sejak 2018 hingga September 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding dana para lender mencapai Rp2,477 triliun.

Untuk memperkuat penyidikan, Bareskrim turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana serta transaksi yang terkait dengan PT DSI.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga terjadi sejumlah tindak pidana, mulai dari penggelapan dalam jabatan, penipuan, pencatatan laporan keuangan palsu, hingga tindak pidana pencucian uang.

Dugaan tersebut berkaitan dengan penyaluran pendanaan masyarakat yang disebut menggunakan proyek fiktif berdasarkan data atau informasi borrower eksisting.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 488, Pasal 486, dan Pasal 492 KUHP; juncto Pasal 45A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) UU ITE; Pasal 299 UU PPSK; serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP lama untuk dugaan tindak pidana pada periode 2018–2025.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Kota Gorontalo Dukung Penuh Pekan Ekonomi Syariah 2025

    PCNU Kota Gorontalo Dukung Penuh Pekan Ekonomi Syariah 2025

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap Pekan Ekonomi Syariah (PES) 2025 yang diselenggarakan oleh PWNU Gorontalo pada 25–28 Oktober 2025 di halaman Kantor PWNU Gorontalo. Agenda ini bertujuan mempercepat penguatan ekosistem ekonomi umat melalui pengembangan UMKM halal, literasi keuangan syariah, serta kolaborasi pesantrenpreneur. “NU berkomitmen mendorong kemandirian ekonomi jamaah. Pekan […]

  • Mobil Damkar Sempat Terhambat Parkiran Motor Warga Saat Kebakaran di Kompleks Asrama Haji

    Mobil Damkar Sempat Terhambat Parkiran Motor Warga Saat Kebakaran di Kompleks Asrama Haji

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Proses pemadaman kebakaran rumah di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo pada Minggu (15/3/2026) dini hari sempat mengalami kendala. Mobil pemadam kebakaran milik BPBD Kota Gorontalo dilaporkan kesulitan menuju titik api karena akses jalan dipenuhi kendaraan milik warga. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Perumahan Wahana Ceria yang berada di kawasan kompleks Asrama […]

  • Api yang Tak Pernah Padam: Menjaga Tujuan, Merawat Sejarah, dan Menyemai Masa Depan Himpunan Mahasiswa Islam

    Api yang Tak Pernah Padam: Menjaga Tujuan, Merawat Sejarah, dan Menyemai Masa Depan Himpunan Mahasiswa Islam

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Dr. Husin Ali
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Tujuh puluh sembilan tahun bukanlah bilangan kecil dalam kalender sebuah organisasi. Ia adalah rangkuman dari denyut generasi, dari tarikan napas para mahasiswa yang datang silih berganti, membawa kecemasan zamannya masing-masing, sekaligus memikul harapan bangsa yang tak pernah sederhana. Pada usia inilah HMI berdiri hari ini—bukan sekadar sebagai organisasi kemahasiswaan, melainkan sebagai sekolah peradaban yang telah […]

  • Dubes RI untuk Filipina Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo Meninggal Dunia

    Dubes RI untuk Filipina Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Republik Filipina, Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Ahad (8/2/2026) pukul 20.15 WIB. Kabar duka tersebut beredar melalui pesan singkat keluarga. Dalam pesan itu disampaikan, “Innalillahi wainnailaihi rajiun… Telah berpulang ke rahmatullah pada Minggu, 8 […]

  • Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

    Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan bahwa pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dapat dikenai sanksi pidana. Penegasan itu disampaikan menyusul masih banyaknya ruas tol berbayar yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana diamanatkan undang-undang. “Saya harus ingatkan bahwa abai atau […]

  • Transmigrasi Patriot Didatangkan dari Jawa: Pengakuan Gagalnya Pendidikan di Mamuju?

    Transmigrasi Patriot Didatangkan dari Jawa: Pengakuan Gagalnya Pendidikan di Mamuju?

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Misbahuddin Yamin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Program Transmigrasi Patriot yang digagas Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara dengan mengirim mahasiswa dari tujuh kampus elite seperti UI, UGM, ITB, IPB, ITS, Unpad, dan Undip ke Mamuju, secara sekilas tampak progresif. Narasi yang dibangun adalah kolaborasi, sinergi, dan pembangunan ekonomi inklusif. Namun, jika dibaca secara lebih jernih dan struktural, kebijakan ini menyimpan persoalan […]

expand_less