Breaking News
dark_mode
Trending Tags

BP3NU Gorontalo Gelar Raker, Bahas Statuta dan Regulasi Perguruan Tinggi NU

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Minggu, 10 Feb 2019
  • visibility 139
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (BP3NU) Provinsi Gorontalo dijadwalkan menggelar Rapat Kerja (Raker) yang akan berlangsung di Ballroom Hotel Damhil, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), pada Minggu, 10 Februari 2019.

Rapat kerja tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan statuta serta kebijakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sekaligus membahas regulasi perguruan tinggi swasta di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah Sulawesi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Raker BP3NU Gorontalo akan dihadiri oleh Hanief Saha Ghafur sebagai perwakilan PBNU, Munawir dari LLDIKTI Wilayah Sulawesi, serta sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama se-Provinsi Gorontalo.

Sekretaris BP3NU Provinsi Gorontalo, Ariyanto Mopangga, menyampaikan bahwa rapat kerja ini tidak hanya membahas aspek kelembagaan dan regulasi, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi para tokoh NU di Gorontalo.

Menurutnya, silaturahmi tersebut sangat penting untuk mendukung keberlangsungan dan pengembangan perguruan tinggi NU ke depan.

“Raker ini sekaligus menjadi momentum silaturahmi para tokoh NU di Gorontalo, agar mereka dapat mendoakan serta memberikan masukan demi keberlangsungan dan kemajuan Universitas Nahdlatul Ulama,” jelasnya.

Berdasarkan tata tertib yang beredar melalui pesan singkat WhatsApp, kegiatan raker dijadwalkan dimulai pada pukul 07.30 WITA dan akan dihadiri oleh pengurus cabang NU serta badan otonom Nahdlatul Ulama se-Provinsi Gorontalo.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 299
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang beredar pada Sabtu, […]

  • Ukhuwah Dimulai dari Dalam: Sindiran Gus Mus dan Cermin bagi NU Hari Ini

    Ukhuwah Dimulai dari Dalam: Sindiran Gus Mus dan Cermin bagi NU Hari Ini

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 160
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Salah satu pesan mendalam yang pernah disampaikan KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) kembali relevan untuk direnungkan hari ini. Dengan gaya khasnya yang lembut, puitis, namun tajam, Gus Mus mengingatkan bahwa ukhuwah tidak bisa dibangun dengan teriakan, melainkan dengan keteladanan dan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pesan itu sederhana, tetapi menggelitik: bagaimana mungkin […]

  • Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

    Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 176
    • 0Komentar

      Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo (PWNU) menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Gorontalo di bidang Zakat Pertanian. Mengingat potensi zakat di Indonesia tahun 2024 diperkirakan Rp41 triliyun. Kerjasama tersebut ditandai penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kejasama (PKS) kedua belah pihak, Rabu (18/12/2024), bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Gorontalo, Jalan HB. […]

  • Kepala BNPB Tinjau Dampak Gempa M 7,6 di Manado, Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Optimal

    Kepala BNPB Tinjau Dampak Gempa M 7,6 di Manado, Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Optimal

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Suharyanto, meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 di Manado, Jumat (3/4/2026). Dalam kunjungannya, Suharyanto meninjau kerusakan bangunan di kawasan Gedung KONI-Hall B serta permukiman warga guna memastikan langkah penanganan darurat telah berjalan optimal. Ia juga berdialog langsung dengan warga terdampak untuk mendengar kesaksian terkait detik-detik gempa […]

  • Nusron Wahid Targetkan Semua Rumah Ibadah Bersertipikat: “Jangan Sampai Ada yang Belum”

    Nusron Wahid Targetkan Semua Rumah Ibadah Bersertipikat: “Jangan Sampai Ada yang Belum”

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Upaya penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia terus diperkuat dengan melibatkan peran strategis tokoh-tokoh keagamaan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertipikasi aset keagamaan demi memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik di masa mendatang. “Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita […]

  • Polda Jabar Bongkar Produksi Mie Basah Berformalin di Garut, Satu Tersangka Diamankan

    Polda Jabar Bongkar Produksi Mie Basah Berformalin di Garut, Satu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik produksi mie basah yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya di Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial WK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan pengungkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/II/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR tertanggal 13 Februari 2026. “Pengungkapan […]

expand_less