Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Diduga Belum Memiliki Izin Lokasi, KOPRA INSTITUT Soroti PT. Pangkatan Indonesia

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 121
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Komite Perjuangan Rakyat (KOPRA) INSTITUT, menyoroti PT. Pangkatan Indonesia salah satu perusahan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah desa Tanjung Siram Billah Hulu kabupaten Labuhanbatu. Perusahan ini di duga belum memiliki izin lokasi dan perizinan kebun.

Ketua Bidang Kajian Lingkungan KOPRA INSTITUT Julkifli mengungkapkan bahwa berdasarkan data dan informasi yang ia peroleh ada dugaan PT. Pangkatan Indonesia hingga saat ini belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), atau Izin Lokasi.

“Sesuai informasi dan data yang saya kantongi, PT. Pangkatan Indonesia sampai saat ini belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, ucap Julkifli kepada media ini Senin, 25/08/2025.

Menurut Jul sapaan akrabnya, kalau merujuk pada peraturan Mentri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar, PKKPR menjadi dasar utama diterbitkanya keputusan Bupati/Wali Kota tentang penetapan calon kebun dan calon lahan. Dengan demikian, segalah aktivitas perusahan tanpa dasar hukum yang jelas maka berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

“Kalau kita lihat peraturan Mentri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar ini kan jelas melanggar hukum dan tentunya merugikan masyarakat, Menurutnya.

Jul juga menduga bahwa ada oknum pejabat yang terlibat atas persoalan tersebut, karena telah menerbitkan rekomendasi Teknis Calon Pekebun dan Calon Lahan untuk Plasma dan verifikasi Teknik Lokasi Plasma dan Data Petani. Padahal PT. Pangkatan Indonesia belum memiliki Izin Lokasi dari Dinas PUPR Labuanbatu.

Ia juga akan memperdalam persoalan ini dan jika benar tidak memiliki izin, maka diberikan laporan ke kementerian terkait “jika betul tidak memiliki izin, maka kita akan membuat laporan dan diajukan ke kementerian”, tutup jul.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira: Tunjangan Guru PAI Dicairkan Sebelum Lebaran

    Kabar Gembira: Tunjangan Guru PAI Dicairkan Sebelum Lebaran

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Kementerian Agama menegaskan tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan dicairkan sebelum Idulfitri 1446 H. Pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk mendukung pencairan tunjangan selama dua bulan ini, Januari dan Februari 2025. Dirjen Pendidikan Islam Suyitno mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu Asta Cita […]

  • Mojtaba Khamenei Ditunjuk Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Gantikan Ayahnya di Tengah Konflik Timur Tengah

    Mojtaba Khamenei Ditunjuk Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Gantikan Ayahnya di Tengah Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Iran resmi menunjuk Ayatollah Seyyed Mojtaba Hosseini Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi baru Republik Islam Iran, menggantikan ayahnya Ayatollah Ali Khamenei yang dilaporkan meninggal dunia setelah serangan militer yang terjadi di tengah eskalasi konflik kawasan Timur Tengah. Keputusan tersebut diumumkan oleh Majelis Ahli Iran pada Minggu, 8 Maret 2026. Lembaga yang berwenang memilih pemimpin […]

  • Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi

    Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Ketika kita berbicara tentang negara demokrasi modern, pemisahan peran antar institusi keamanan sebenarnya bukan sekadar soal administrasi negara atau pembagian tugas birokratis. Ia adalah fondasi dasar dari negara hukum. Dalam prinsip demokrasi modern, urusan kriminalitas, ketertiban publik, dan keamanan domestik berada di tangan kepolisian serta otoritas sipil. Sementara militer dibentuk untuk menghadapi ancaman eksternal dan […]

  • Abdullah bin Salam: Seorang Rabbi yang Mengenali Kebenaran (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #23)

    Abdullah bin Salam: Seorang Rabbi yang Mengenali Kebenaran (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #23)

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Abdullah bin Salam adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad yang berasal dari kalangan Yahudi di Madinah. Sebelum memeluk Islam, ia dikenal sebagai seorang rabbi, sebutan untuk pemimpin agama Yahudi yang memahami Taurat dan hukum-hukum keagamaan Bani Israil. Ia berasal dari Bani Qaynuqa’, salah satu komunitas Yahudi yang tinggal di Madinah sebelum kedatangan Nabi. Nama aslinya sebelum […]

  • Gerakan Kebudayaan, Titik Akupuntur dalam Krisis Demokrasi

    Gerakan Kebudayaan, Titik Akupuntur dalam Krisis Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    (Catatan naratif peta loop Komisi Media, Budaya, dan Masyarakat Sipil pada Sarasehan Gerakan Nurani Bangsa, 8 Juni 2025) Demokrasi Indonesia sedang mengalami paradoks . Secara prosedural, mekanisme demokrasi berjalan—pemilu dilaksanakan, lembaga negara berfungsi—namun secara substansial, demokrasi mengalami defisit. Kebebasan sipil menyusut, ruang berpikir kritis menyempit, dan masyarakat sipil kehilangan pijakan simbolik untuk mendorong perubahan. Dengan […]

  • DPRD Ketok Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

    DPRD Ketok Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi perda. Hal tersebut dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-28, Selasa (8/7/2025). “Alhamdulillah, antara tim anggaran pemerintah dan badan anggaran serta para anggota dewan yang terhormat, kita bersepakat bahwa […]

expand_less