Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Kelalaian Medis RS Multazam Disorot, DPRD dan Dinkes Minta Perbaikan Layanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • visibility 26
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit (RS) Multazam Gorontalo menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya perubahan metode persalinan dari yang semula direncanakan menggunakan Enhanced Recovery After Caesarean Surgery (ERACS) menjadi operasi caesar konvensional tanpa persetujuan pasien.

Pihak RS Multazam mengakui adanya perubahan metode tindakan medis tersebut. Namun hingga kini, belum terdapat sanksi hukum yang dijatuhkan terkait peristiwa tersebut.

Aktivis muda Gorontalo sekaligus Koordinator Aksi, Kevin Lapendos, menilai penanganan kasus ini masih belum menunjukkan kejelasan. Ia menyebut lemahnya tindak lanjut terhadap kasus yang telah diakui berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan kesehatan.

“Jika perubahan tindakan medis tanpa persetujuan pasien tidak ditindak secara tegas, maka fungsi pengawasan di sektor kesehatan patut dipertanyakan,” ujar Kevin kepada wartawan, Kamis (25/12/2025)

Kevin juga menyinggung hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Gorontalo. Menurutnya, rapat tersebut belum menghasilkan rekomendasi maupun keputusan konkret terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Dr. Muhammad Kasim, M.Sc., Apt., menjelaskan bahwa kasus tersebut masih berada pada tahap dugaan dan perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Isu malapraktik walaupun masih sebatas dugaan, bisa disalahartikan oleh masyarakat dan menimbulkan dampak yang merugikan, tidak hanya bagi rumah sakit dan pasien, tetapi juga pimpinan institusi,” jelasnya, Kamis (18/12/2025).

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, meminta pihak RS Multazam melakukan perbaikan, terutama dalam aspek pelayanan serta komunikasi kepada pasien dan keluarga.

Menurut Darmawan, kejadian tersebut tidak boleh berdampak pada citra rumah sakit secara keseluruhan dan diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan ke depan lebih profesional dan transparan.

Berdasarkan hasil rapat yang digelar DPRD, disimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur malapraktik dalam kasus tersebut. Permasalahan dinilai berkaitan dengan penerapan sistem Enhanced Recovery After Surgery (ERAS) yang tidak disertai penjelasan yang memadai kepada pasien dan keluarga, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

“Jangan sampai keteledoran satu tenaga kesehatan mengganggu nama baik RS Multazam secara keseluruhan,” tutup Darmawan.

Hingga saat ini, pihak RS Multazam menyatakan akan melakukan evaluasi internal dan perbaikan prosedur pelayanan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eco-Nasionalisme: Merawat Tanah-Air, Merawat Indonesia

    Eco-Nasionalisme: Merawat Tanah-Air, Merawat Indonesia

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kita begitu fasih merayakan nasionalisme dalam bentuk seremoni dan simbol. Setiap tanggal 17 Agustus, kita berdiri tegap menyanyikan Indonesia Raya, mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah, sekolah, dan kantor pemerintahan. Di media sosial, foto bendera yang dikibarkan di puncak gunung atau latar kemenangan atlet nasional menjadi penanda kebanggaan kolektif. Di ruang-ruang publik, nasionalisme dipentaskan lewat […]

  • Pemkab Maros Berlakukan WFA Terbatas bagi ASN Selama Libur Nataru 2025

    Pemkab Maros Berlakukan WFA Terbatas bagi ASN Selama Libur Nataru 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros memberikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Desember 2025, dengan catatan penerapannya bersifat selektif dan tidak mengganggu pelayanan publik. Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa tidak seluruh […]

  • 500 Tahun Ramadan di Gorontalo

    500 Tahun Ramadan di Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Praktek berpuasa bagi umat Islam selama bulan Ramadan telah berlangsung ribuan kali sejak era Nabi. Khusus untuk kita di Gorontalo, puasa baru berlangsung sekitar 500 tahun. Hitungan “kasar” ini bermula dari tahun 1525 sejak Islam menjadi agama resmi di Gorontalo. Artinya, untuk Gorontalo sendiri, baru 500 kali puasa Ramadan dilangsungkan. Bagi peradaban lain, puasa Ramadan […]

  • Maros Konsisten 9 Tahun, Duta Anti Narkoba 2025 Resmi Dinobatkan

    Maros Konsisten 9 Tahun, Duta Anti Narkoba 2025 Resmi Dinobatkan

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros 2025 sukses digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sabtu (13/12/2025). Ajang bergengsi ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, dan berlangsung meriah sejak pukul 14.00 Wita hingga 23.00 Wita. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros, Ikatan […]

  • Hak Interpelasi DPRD : Jalan Terang dalam Polemik BSG

    Hak Interpelasi DPRD : Jalan Terang dalam Polemik BSG

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Bayangkan anda adalah masyarakat Gorontalo. Hari ini anda membaca berita hangat yang informasinya ‘begini’, keesokan harinya ‘begitu’. Hari ini anda memahami informasi resmi dari pemangku kebijakan, tiba – tiba besoknya informasi tersebut diklarifikasi oleh mereka sendiri pula. Inilah realita masyarakat Gorontalo, terkekang dalam polemik Bank SulutGo (BSG) yang kebijakannya berpusar disitu saja yang membuat masyarakatnya […]

  • PMD Maros Ungkap Penyebab Dua Desa Belum Serap ADD 100 Persen

    PMD Maros Ungkap Penyebab Dua Desa Belum Serap ADD 100 Persen

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Serapan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 hampir mencapai target maksimal. Namun demikian, masih terdapat dua desa yang belum mampu menyerap ADD secara penuh, yakni Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, dan Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus, mengungkapkan belum maksimalnya serapan […]

expand_less