Dugaan Kelalaian Medis RS Multazam Disorot, DPRD dan Dinkes Minta Perbaikan Layanan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 25 Des 2025
- visibility 26
- print Cetak

Aktivis Gorontalo Kevin Lapendo menilai penanganan kasus ini masih belum menunjukkan kejelasan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit (RS) Multazam Gorontalo menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya perubahan metode persalinan dari yang semula direncanakan menggunakan Enhanced Recovery After Caesarean Surgery (ERACS) menjadi operasi caesar konvensional tanpa persetujuan pasien.
Pihak RS Multazam mengakui adanya perubahan metode tindakan medis tersebut. Namun hingga kini, belum terdapat sanksi hukum yang dijatuhkan terkait peristiwa tersebut.
Aktivis muda Gorontalo sekaligus Koordinator Aksi, Kevin Lapendos, menilai penanganan kasus ini masih belum menunjukkan kejelasan. Ia menyebut lemahnya tindak lanjut terhadap kasus yang telah diakui berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan kesehatan.
“Jika perubahan tindakan medis tanpa persetujuan pasien tidak ditindak secara tegas, maka fungsi pengawasan di sektor kesehatan patut dipertanyakan,” ujar Kevin kepada wartawan, Kamis (25/12/2025)
Kevin juga menyinggung hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Gorontalo. Menurutnya, rapat tersebut belum menghasilkan rekomendasi maupun keputusan konkret terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Dr. Muhammad Kasim, M.Sc., Apt., menjelaskan bahwa kasus tersebut masih berada pada tahap dugaan dan perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Isu malapraktik walaupun masih sebatas dugaan, bisa disalahartikan oleh masyarakat dan menimbulkan dampak yang merugikan, tidak hanya bagi rumah sakit dan pasien, tetapi juga pimpinan institusi,” jelasnya, Kamis (18/12/2025).
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, meminta pihak RS Multazam melakukan perbaikan, terutama dalam aspek pelayanan serta komunikasi kepada pasien dan keluarga.
Menurut Darmawan, kejadian tersebut tidak boleh berdampak pada citra rumah sakit secara keseluruhan dan diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan ke depan lebih profesional dan transparan.
Berdasarkan hasil rapat yang digelar DPRD, disimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur malapraktik dalam kasus tersebut. Permasalahan dinilai berkaitan dengan penerapan sistem Enhanced Recovery After Surgery (ERAS) yang tidak disertai penjelasan yang memadai kepada pasien dan keluarga, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
“Jangan sampai keteledoran satu tenaga kesehatan mengganggu nama baik RS Multazam secara keseluruhan,” tutup Darmawan.
Hingga saat ini, pihak RS Multazam menyatakan akan melakukan evaluasi internal dan perbaikan prosedur pelayanan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar