Jaringan Gusdurian Tolak Board of Peace Gagasan Trump, Desak Indonesia Mundur
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- visibility 177
- print Cetak

Alissa Wahid- Direktur Nasional Jaringan Gusdurian
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Jaringan Gusdurian Indonesia secara tegas menolak inisiatif internasional Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Penolakan tersebut disampaikan melalui Pernyataan Sikap yang dikeluarkan di Yogyakarta, 2 Februari 2026.
Board of Peace diluncurkan Donald Trump pada 22 Januari 2026 di sela Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) di Davos, Swiss.
Inisiatif ini diklaim bertujuan menyelesaikan pendudukan Israel atas Palestina serta membangun kembali Gaza. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, diketahui menyatakan bergabung dalam inisiatif tersebut.
Namun, Jaringan Gusdurian menilai Board of Peace sejak awal sarat kepentingan Amerika Serikat dan tidak melibatkan Palestina sebagai pihak utama yang terdampak.
Dalam pernyataannya, Jaringan Gusdurian menyoroti tidak adanya perwakilan Palestina dalam struktur dewan tersebut serta ketiadaan mandat hukum internasional yang jelas.
“Upaya ini berpotensi melemahkan mekanisme resmi internasional seperti PBB dan menghasilkan keputusan yang tidak transparan serta hanya mengikuti kepentingan Amerika Serikat,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.
Jaringan Gusdurian juga menilai inisiatif tersebut sebagai bentuk “perdamaian semu” karena mengabaikan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta tidak menyentuh akar persoalan pendudukan dan penjajahan.
Terkait keterlibatan Indonesia, Jaringan Gusdurian menegaskan hal tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi. Mereka merujuk pada Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Selain itu, mereka mengingatkan Pasal 11 UUD yang mengatur bahwa perjanjian internasional berdampak luas harus mendapat persetujuan DPR.
“Keterlibatan Indonesia hanya akan memberi legitimasi pada kepentingan kekuatan global yang melanggengkan penindasan terhadap Palestina,” tulis Jaringan Gusdurian.
Dalam pernyataan tersebut, Jaringan Gusdurian menyerukan lima sikap. Pertama, menolak Board of Peace karena dinilai bukan jalan menuju kemerdekaan Palestina.
Kedua, mendesak pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam inisiatif tersebut.
Ketiga, meminta pemerintah memaksimalkan mekanisme multilateral PBB yang transparan dan berpihak pada rakyat Palestina.
Keempat, mendorong masyarakat sipil untuk mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan konstitusi.
Kelima, menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menentang genosida oleh Israel.
Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, menegaskan bahwa perdamaian sejati tidak dapat dirumuskan secara sepihak tanpa keadilan. Ia mengutip pemikiran Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, bahwa “perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi.”
“Perdamaian yang mengabaikan sejarah, luka, dan suara rakyat Palestina hanya akan mengawetkan penjajahan dan penindasan,” tegas Alissa Wahid.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar