Ketua DPD FKPR Desak BK DPRD Provinsi Gorontalo Jangan jadi pelindung kode etik
- account_circle Rivaldi Bulilingo
- calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
- visibility 57
- print Cetak

Ketua DPD FKPR Gorontalo Ikabl Kau, Foto : Istimewah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Ketua DPD Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Kota Gorontalo, Ikbal Ka’u, kembali menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam pernyataannya, ia menilai BK DPRD seolah-olah menjalankan fungsi pengawasan etik secara tebang pilih.
Ikbal menyampaikan apresiasi bahwa BK DPRD mampu menyelesaikan persoalan terkait ucapan kontroversial anggota DPRD, Wahyu Moridu, dengan sangat cepat. Menurutnya, langkah cepat itu menunjukkan BK sesungguhnya bisa bergerak bila ada kemauan politik yang kuat.
“Kita tidak bisa menutup mata, penanganan kasus Wahyu Moridu cukup responsif. Dalam waktu singkat, BK DPRD bisa memanggil, memproses, hingga menuntaskan masalah tersebut. Itu bukti bahwa mereka sebenarnya punya kapasitas,” ucap Ikbal.
Namun, apresiasi itu langsung dibarengi dengan kritik keras. Ikbal menilai BK DPRD justru abai, bahkan terlihat sangat lambat dalam menangani kasus yang jauh lebih besar dan merugikan masyarakat luas, yakni dugaan keterlibatan Mustafa Yasin dalam persoalan dana jamaah haji.
“Ini yang membuat rakyat bingung sekaligus marah. Bagaimana bisa sebuah lembaga yang katanya punya integritas justru cepat tanggap untuk kasus ringan yang hanya berkaitan dengan ucapan kontroversial, tetapi begitu lamban, bahkan nyaris diam seribu bahasa, dalam kasus besar yang jelas-jelas menyangkut penipuan, penyalahgunaan, dan kebohongan terhadap jamaah haji? Apakah nasib para jamaah haji yang ditipu itu tidak penting bagi mereka? Bukankah itu menyangkut martabat dan uang umat?” tegas Ketua DPD FKPR
Ikbal menambahkan, dugaan keterlibatan Mustafa Yasin bukan sekadar pelanggaran etik biasa, melainkan sudah menciderai kepercayaan masyarakat Gorontalo, khususnya keluarga jamaah haji yang menjadi korban.
“Kalau BK DPRD tidak segera mengambil sikap tegas, publik akan menilai bahwa lembaga ini hanya berani terhadap kasus kecil dan sepele, tetapi ciut nyali menghadapi kasus besar. Ini bukan lagi soal lambat, tetapi soal keberanian dan integritas,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Ikbal menuding BK DPRD sedang bermain politik standar ganda.
“Jangan sampai rakyat menganggap BK DPRD hanya bertindak cepat jika kasus itu tidak mengganggu kepentingan politik tertentu, tetapi kalau menyangkut tokoh atau pihak yang punya ‘kekuatan’, mereka menjadi lemah, lembek, bahkan pura-pura tidak tahu. Itu jelas penghianatan terhadap fungsi lembaga,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menekankan bahwa rakyat membutuhkan lembaga pengawas etik yang adil, transparan, dan berani, bukan lembaga yang hanya sekadar memenuhi formalitas.
“Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan sepenuhnya. Kalau BK DPRD gagal menunjukkan nyali, rakyat akan menilai bahwa lembaga ini hanyalah stempel politik tanpa makna. Jangan sampai BK DPRD dicap sebagai pelindung pelanggar etik yang dekat dengan kekuasaan,” pungkas Ikbal.
- Penulis: Rivaldi Bulilingo

Saat ini belum ada komentar