Breaking News
light_mode
Trending Tags

LBH Papua Pos Sorong Duga Kapolresta Lindungi Anggota dalam Kasus Penyiksaan Warga Sipil

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • visibility 63
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong menduga Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sorong, Papua Barat Daya, melakukan pembiaran dan melindungi oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan terhadap warga sipil bernama Ortizan F. Tarage.

Dilansir dari Jubi.id, Dugaan tersebut disampaikan anggota LBH Papua Pos Sorong, Ambrosius Kelagilit, menyusul lambannya penanganan laporan dugaan penyiksaan yang telah dilaporkan sejak Mei 2025 dan hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Sudah tujuh bulan sejak laporan polisi kami ajukan, tetapi sampai hari ini tidak ada penetapan tersangka. Ini bukan kelalaian biasa, melainkan pembiaran sistematis dan upaya melindungi terduga pelaku penyiksaan,” kata Ambrosius saat diwawancarai di Sorong.

Kasus dugaan penyiksaan tersebut dilaporkan pada 22 Mei 2025 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/341/V/2025/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.

Namun hingga Januari 2026, LBH menilai penyidik Polresta Sorong Kota tidak menunjukkan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami menduga kuat penyidik tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan secara sungguh-sungguh. Tidak ada upaya mencari alat bukti dan tidak ada langkah untuk menetapkan tersangka. Kasus ini dibiarkan jalan di tempat,” ujar Ambrosius.

Menurut LBH Papua Pos Sorong, para terduga pelaku hingga kini masih aktif bertugas dan menjalankan aktivitas normal di lingkungan Polresta Sorong Kota tanpa penindakan apa pun.

“Lembaga yang seharusnya melindungi korban justru berubah menjadi tempat berlindung bagi pelaku pelanggaran HAM,” katanya.

LBH mengungkapkan, korban Ortizan F. Tarage diduga mengalami penyiksaan berat menggunakan kayu, bambu, besi, gembok, hingga selang, saat berada dalam kendali kepolisian. Penyiksaan tersebut disebut terjadi setelah penangkapan resmi korban.

“Ini bukan kekerasan spontan. Ini penyiksaan yang dilakukan setelah penangkapan resmi, artinya ada perintah, ada struktur, dan ada komando. Ini jelas pelanggaran HAM berat,” tegas Ambrosius.

Penangkapan korban disebut didasarkan pada Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/135/V/RES.1.8./2025/Sat Reskrim.

LBH menilai hal ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan tersebut dilakukan secara terstruktur dan berdasarkan perintah.

LBH Papua Pos Sorong juga menilai tindakan penyiksaan tersebut melanggar berbagai instrumen hukum nasional dan internasional, antara lain Pasal 28G ayat (2) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang ICCPR, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan (CAT).

Selain itu, LBH menyoroti sikap Kapolresta Sorong Kota yang diduga mengabaikan permintaan keterangan dari Komnas HAM RI Perwakilan Papua. Surat Komnas HAM bernomor 165/TL.Aduan.3.5.6/IX/2025 tertanggal 25 September 2025 dan 002/TL.Aduan.3.5.6/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 disebut belum mendapat balasan hingga kini.

“Kami tidak mengetahui alasan Kapolresta Sorong Kota mengabaikan surat Komnas HAM. Ini bentuk ketidakpatuhan terhadap mekanisme pengawasan HAM di Indonesia,” ujar Ambrosius.

LBH Papua Pos Sorong menyimpulkan adanya dugaan impunitas dalam tubuh Polresta Sorong Kota dan menilai kasus ini tidak dapat diselesaikan secara internal atau administratif semata. LBH mendesak Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera melakukan investigasi independen dan mendalam.

Kasus ini, menurut LBH, bukan hanya berdampak pada korban, tetapi juga menjadi preseden berbahaya bagi perlindungan hak asasi manusia di Papua.

Ortizan F. Tarage diduga disiksa saat ditahan di Polresta Sorong pada Mei 2025. Ia ditangkap pada 15 Mei 2025 di belakang Kompleks Diklat, Jalan Pendidikan, Kilometer 8, Kota Sorong, terkait dugaan kasus pencurian sepeda motor.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 39 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

    Sebanyak 39 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 65
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Sebanyak 39 pejabat fungsional dilantik Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (23/12/2025). Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan, promosi kenaikan jenjang, serta perpindahan dari jabatan lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan tiga Keputusan Gubernur Gorontalo, masing-masing Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1327/XII/2025 tentang pengangkatan melalui penyesuaian […]

  • Pasar Masuk Angin

    Pasar Masuk Angin

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle  Dr. Muhammad Aras Prabowo
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Di negeri yang katanya ramah, religius, dan gemar musyawarah ini, ekonomi ternyata juga punya perasaan. Ia bisa senang, bisa sedih, dan rupanya juga bisa kaget sampai masuk angin. Buktinya, ketika keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono, resmi ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), pasar langsung demam. Rupiah menggigil, IHSG meriang, dan investor asing mendadak […]

  • Ketika Karamah dan Budaya Menyatu: Menelusuri Jejak Spiritualitas Islam Gorontalo Lewat Sosok Bapu Paci Nurjana

    Ketika Karamah dan Budaya Menyatu: Menelusuri Jejak Spiritualitas Islam Gorontalo Lewat Sosok Bapu Paci Nurjana

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle M. Fadhil Hadju
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Di tanah Gorontalo, Islam tidak hanya dipeluk dalam syariat, tetapi juga dirawat dalam budaya. Dalam ritus seperti modikili, tahlilan, maulidan, dan doa arwah, agama dan adat saling menyatu. Di antara masyarakat yang memegang teguh warisan ini, terdapat satu nama yang tetap harum hingga hari ini: KH Yahya Podungge, atau yang lebih dikenal dengan Bapu Paci […]

  • Subyek Digital dan Dunia Yang Berubah

    Subyek Digital dan Dunia Yang Berubah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Beberapa kasus viral berbasis potongan konten—seperti situasi yang terjadi dengan Sekjen Kementerian Agama, Prof Kamarudin Amin baru-baru ini dan beberapa kasus sebelumnya—semakin membuat kita sadar bahwa dunia kita memang sedang berubah, dan kita pun mungkin sedang berubah. Sebuah video berdurasi beberapa detik atau potongan percakapan yang diambil di luar konteks bisa menimbulkan opini publik yang […]

  • HUT-77, Garuda Online Travel Fair Tawarkan Diskon Tiket

    HUT-77, Garuda Online Travel Fair Tawarkan Diskon Tiket

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 66
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM, Gorontalo – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menggandeng Bank Mandiri sebagai bank partner kembali menggelar Garuda Indonesia Online Travel Fair (GOTF) pertama di tahun 2026 dengan menghadirkan 140 ribu kursi untuk penerbangan domestik dan internasional diskon hingga 65%. Ajang penjualan tiket harga terbaik berbasis digital tersebut dapat diakses oleh masyarakat  mulai 29 Januari s.d […]

  • Menyambut Tahun Baru Masehi dengan Dzikir Sunyi, Pesan KH. Abdul Ghofur Nawawi Sebelum Wafat Play Button

    Menyambut Tahun Baru Masehi dengan Dzikir Sunyi, Pesan KH. Abdul Ghofur Nawawi Sebelum Wafat

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 151
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pergantian tahun Masehi kerap identik dengan hiruk-pikuk perayaan, kembang api, dan berbagai euforia yang melibatkan keramaian. Namun, dalam sebuah pengajian penuh makna, almaghfurlah KH. Abdul Ghofur Nawawi justru mengajak jamaah untuk menyambut pergantian tahun dengan cara yang berbeda: dzikir sederhana, sunyi, dan penuh kesadaran spiritual. Kiai Ghofur mengisahkan bahwa amalan ini merupakan ijazah […]

expand_less