Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masjid, Modal Kecil, dan Imajinasi Besar

  • account_circle  Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • visibility 209
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masjid, dalam konteks ini, bukan sekadar tempat sujud. Ia adalah ruang distribusi harapan umat. Namun, kita sering membatasinya.

Misalnya, seringkali kita mengurung filantropi Islam hanya berfokus pada zakat. Padahal, zakat memiliki batas: delapan asnaf. Sementara kehidupan jauh lebih luas daripada delapan kategori.

Di titik ini, gagasan Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A menjadi relevan. Ia berulang kali mengingatkan bahwa filantropi Islam tidak boleh berhenti pada zakat. Ada infak, sedekah, wakaf—semuanya lebih lentur, lebih bebas bergerak, lebih dekat dengan kebutuhan riil masyarakat.

Dan Salman al-Kahfi, mungkin tanpa banyak teori, telah mempraktikkan hal itu.

Ia tidak membangun sistem besar. Ia hanya memulai dari apa yang ada: kas masjid, kepercayaan, dan keberanian untuk mencoba.

Di situlah letak pelajaran pentingnya.

Bahwa, kebangkitan umat bukan soal menunggu dana besar. Ia soal keberanian menggerakkan yang kecil. Bahwa yang kecil, jika dikelola dengan niat dan arah yang benar, bisa menjadi besar—atau setidaknya, menjadi bermakna.

Dan mungkin, pada akhirnya, yang kita butuhkan bukan hanya program.Tetapi imajinasi.

Imajinasi bahwa masjid bisa menjadi pusat ekonomi. Imajinasi bahwa sedekah bisa menjadi modal usaha. Imajinasi bahwa umat bisa berdiri di atas kakinya sendiri—pelan-pelan, tetapi pasti.

Di Cinere, siang itu, saya tidak membeli mobil.

Tetapi saya pulang dengan sesuatu yang lain: sebuah keyakinan kecil—yang terasa cukup besar—bahwa kebangkitan itu sangat mungkin.

Dan ia bisa dimulai… dari masjid.

  • Penulis:  Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puasa Melahirkan Persaudaran Kemanusiaan

    Puasa Melahirkan Persaudaran Kemanusiaan

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Dr. Mansur Basir
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Di jantung setiap agama (In the heart of religion), terdapat salah satu doktrin yang memiliki sisi persamaan yakni misi kesucian/fitrah (holistic). Kesuciaan Ini kemudian melahirkan cintakasih (love to other) dan cinta melahirkan persaudaraan sejati yang pada level ini mempersepsi manusia secara egaliter dan equal tanpa memandang warna kulit dan status sosial. Doktrin ini sebenarnya mampu melahirkan kedamaian di mana […]

  • Pemprov Gorontalo Berikan Diskon Tiket Nataru, Angkutan Udara Turun hingga 13 Persen

    Pemprov Gorontalo Berikan Diskon Tiket Nataru, Angkutan Udara Turun hingga 13 Persen

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, usai memimpin apel gelar pasukan sekaligus pembukaan Posko Terpadu Angkutan Udara periode Nataru di Bandara Djalaludin Gorontalo, Kamis (18/12/2025). Idah menjelaskan, pemerintah telah […]

  • GUSDURian Makassar Siapkan FGD Demokrasi Gen Z

    GUSDURian Makassar Siapkan FGD Demokrasi Gen Z

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komunitas GUSDURian Makassar menggelar rapat persiapan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perspektif Demokrasi Gen Z di Era Disrupsi”. Pertemuan berlangsung di Kampung Buku Inninnawa, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar, dan dihadiri sejumlah para penggerak inti Gusdurian, Senin, 26 Januari 2026 Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai kebutuhan teknis yang akan digunakan dalam pelaksanaan […]

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

  • GP Ansor Kota Gorontalo Gelar Pengajian Kitab Kifayatul Akhyar dan Fathul Qorib Peringati HUT RI ke-80

    GP Ansor Kota Gorontalo Gelar Pengajian Kitab Kifayatul Akhyar dan Fathul Qorib Peringati HUT RI ke-80

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Gorontalo menggelar pengajian kitab Kifayatul Akhyar dan Fathul Qorib dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2025, bertempat di Masjid At-Taubah, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara. Pengajian diawali dengan pengantar dari Ketua GP Ansor Kota Gorontalo, […]

  • Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 142
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sepasang suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penghangusan sisa kuota internet. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 273/PUU-XXIII/2025 dan menyasar Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 […]

expand_less