Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masjid, Modal Kecil, dan Imajinasi Besar

  • account_circle  Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • visibility 421
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masjid, dalam konteks ini, bukan sekadar tempat sujud. Ia adalah ruang distribusi harapan umat. Namun, kita sering membatasinya.

Misalnya, seringkali kita mengurung filantropi Islam hanya berfokus pada zakat. Padahal, zakat memiliki batas: delapan asnaf. Sementara kehidupan jauh lebih luas daripada delapan kategori.

Di titik ini, gagasan Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A menjadi relevan. Ia berulang kali mengingatkan bahwa filantropi Islam tidak boleh berhenti pada zakat. Ada infak, sedekah, wakaf—semuanya lebih lentur, lebih bebas bergerak, lebih dekat dengan kebutuhan riil masyarakat.

Dan Salman al-Kahfi, mungkin tanpa banyak teori, telah mempraktikkan hal itu.

Ia tidak membangun sistem besar. Ia hanya memulai dari apa yang ada: kas masjid, kepercayaan, dan keberanian untuk mencoba.

Di situlah letak pelajaran pentingnya.

Bahwa, kebangkitan umat bukan soal menunggu dana besar. Ia soal keberanian menggerakkan yang kecil. Bahwa yang kecil, jika dikelola dengan niat dan arah yang benar, bisa menjadi besar—atau setidaknya, menjadi bermakna.

Dan mungkin, pada akhirnya, yang kita butuhkan bukan hanya program.Tetapi imajinasi.

Imajinasi bahwa masjid bisa menjadi pusat ekonomi. Imajinasi bahwa sedekah bisa menjadi modal usaha. Imajinasi bahwa umat bisa berdiri di atas kakinya sendiri—pelan-pelan, tetapi pasti.

Di Cinere, siang itu, saya tidak membeli mobil.

Tetapi saya pulang dengan sesuatu yang lain: sebuah keyakinan kecil—yang terasa cukup besar—bahwa kebangkitan itu sangat mungkin.

Dan ia bisa dimulai… dari masjid.

  • Penulis:  Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tauhid dalam gangguan Kapitalisme: Mengapa Iran Selalu bikin imperium Global Gatal?

    Tauhid dalam gangguan Kapitalisme: Mengapa Iran Selalu bikin imperium Global Gatal?

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Tauhid sering kita bayangkan sebagai urusan langit: satu Tuhan, selesai. Padahal dalam sejarah, Tauhid justru harus berbuah sebagai sikap sosial di bumi, sikap menolak tunduk pada apa pun selain Tuhan. Begitu kalimat lā ilāha illā Allāh diucapkan dengan sungguh-sungguh, seharusnya runtuh pula semua klaim ketuhanan palsu: raja, pasar, modal, dan imperium. Berguru pada Tauhid ala […]

  • PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah, Dorong Kemandirian Umat Lewat Ekonomi Syariah

    PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah, Dorong Kemandirian Umat Lewat Ekonomi Syariah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo resmi menggelar Pekan Ekonomi Syariah, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di pelataran Kantor PWNU Gorontalo, Jalan Samratulangi, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Pintraco, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGo, KNEX, Bank Indonesia, serta Pemerintah Provinsi Gorontalo […]

  • Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemerintah Nilai Perkuat Stabilitas Pemerintahan Daerah

    Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemerintah Nilai Perkuat Stabilitas Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mekanisme pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan. Pemerintah menilai skema tersebut dapat memperkuat stabilitas pemerintahan daerah serta menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara eksekutif dan legislatif. Melalui mekanisme ini, gubernur, bupati, dan wali kota tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui proses pemilihan di DPRD. Pemerintah berpendapat, […]

  • Arti ‘Merdeka’ dalam Bingkai Hakikat yang Sesungguhnya

    Arti ‘Merdeka’ dalam Bingkai Hakikat yang Sesungguhnya

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Setiap menjelang hari kemerdekaan Indonesia, di media sosial khusunya tulisan dan ungkapan yang mempersepsikan kata “Merdeka” cukup banyak dan beragam. Komentar tergantung siapa yang memposting. Komentar-komentar tersebut mengelitik adrenalin literasi saya untuk membahasnya dalam bentuk tulisan sederhana ini. Kata “Merdeka” sebenarnya terlahir dari rahim pergulatan bangsa dalam konteks perjuangan melawan penjajah. Dalam konteks sejarah nasional […]

  • Dinas Pertanian Gorontalo Salurkan Benih Gratis Dukung Program Green Domestik

    Dinas Pertanian Gorontalo Salurkan Benih Gratis Dukung Program Green Domestik

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan benih tanaman gratis untuk mendukung Program Green Domestik yang digagas oleh Yayasan Pendidikan Nulondalo Lipu’u di Kota Gorontalo. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Senin (20/10/2025). Bantuan diserahkan oleh Yani Dg. Matona, S.P., perwakilan Divisi Hortikultura Dinas Pertanian, dan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Nulondalo […]

  • Wali Kota Gorontalo Siapkan Perda LGBT, Adhan Dambea: Tidak Ada Ruang untuk LGBT

    Wali Kota Gorontalo Siapkan Perda LGBT, Adhan Dambea: Tidak Ada Ruang untuk LGBT

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Adhan menjelaskan, penyusunan regulasi tersebut nantinya akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk lembaga adat dan unsur terkait lainnya agar perda yang dirancang memiliki dasar sosial dan hukum yang kuat. Ia menegaskan, regulasi tersebut disiapkan sebagai dasar hukum dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas yang dianggap bertentangan dengan visi pemerintah daerah. “Ini akan menjadi dasar hukum menertibkan mereka. […]

expand_less