Breaking News
light_mode
Trending Tags

Negara Hukum atau Negara Kuasa? Menguji Integritas Penegakan Hukum Indonesia

  • account_circle Zulkifli
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 170
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sebelum Indonesia mengenal sistem hukum kolonial Belanda, masyarakat Nusantara telah hidup dengan tatanan hukum sendiri, yakni hukum adat. Nilai-nilai ini tumbuh dari kearifan lokal dan mengakar kuat dalam kehidupan sosial. Salah satu komunitas yang hingga kini masih menjaga hukum adat adalah Suku Kajang di Kabupaten Bulukumba. Mereka bahkan mendapat pengakuan internasional; The Washington Post menempatkan masyarakat Kajang sebagai salah satu penjaga hutan tropis terbaik di dunia karena komitmen dan konsistensinya menjaga ekosistem tanpa teknologi modern.

Masyarakat Kajang membagi kawasan hutan menjadi Borong Karamaka (hutan keramat atau terlarang) dan Borong Batasayya (hutan perbatasan yang dikelola secara terbatas). Filosofi leluhur mereka menegaskan bahwa manusia dan alam bukanlah dua entitas yang terpisah, melainkan satu kesatuan utuh yang saling menjaga.

Sebagai negara hukum yang menganut sistem demokrasi, Indonesia seharusnya menjamin keterlibatan masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Asas keterbukaan dan partisipasi publik yang bermakna merupakan pengejawantahan amanat konstitusi, termasuk Pasal 22A UUD 1945.

Adagium vox populi vox dei atau suara rakyat adalah suara Tuhan bukan berarti rakyat setara dengan Tuhan, melainkan mengandung makna bahwa kebenaran yang diperjuangkan rakyat akan selalu mendapat pembelaan moral. Namun ironisnya, nilai ini kerap hanya menjadi slogan yang berlalu tanpa pengaruh nyata terhadap kebijakan para elite penguasa.

Dalam praktik hukum dikenal Asas Fiksi Hukum yang menganggap setiap orang mengetahui hukum setelah suatu peraturan diundangkan (presumption iures de iure), sehingga ketidaktahuan tidak dapat dijadikan alasan pembenar (ignorantia juris non excusat).

Namun asas ini sering menimbulkan pertanyaan keadilan: apakah adil menghukum seseorang atas pelanggaran aturan yang benar-benar tidak mereka pahami akibat minimnya sosialisasi, terutama di daerah terpencil? Tanpa penyebaran informasi yang memadai, asas tersebut berpotensi menjadi alat penindasan bagi masyarakat awam.

Secara struktural, sistem hukum Indonesia sebenarnya telah tersusun rapi. Persoalan utama seringkali terletak pada integritas penegak hukum. Intervensi kekuasaan, ancaman, hingga praktik suap menjadi bayang-bayang yang merusak independensi hukum.

Ungkapan “hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah” menggambarkan realitas di mana masyarakat kecil merasakan kerasnya hukum, sementara pihak berkuasa kerap mendapatkan perlakuan lebih lunak. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip equality before the law yang dijamin konstitusi.

Fenomena meningkatnya korupsi dan kejahatan yang dipicu faktor ekonomi menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah para aristokrat telah kebal hukum? Apakah negara gagal menyediakan lapangan kerja yang layak bagi rakyatnya? Pertanyaan-pertanyaan ini mencerminkan kegelisahan publik terhadap arah penegakan hukum dan kebijakan negara.

Sejarah Nusantara mencatat bahwa pada masa Kerajaan Majapahit terdapat kitab hukum Kutaramanawa. Salah satu ketentuannya menyebutkan bahwa kelalaian yang menyebabkan kematian dapat berujung hukuman berat setara pembunuhan tingkat pertama.

Ketegasan hukum pada masa itu diyakini menciptakan efek jera yang kuat. Kontras dengan kondisi sekarang, ketika kerusakan lingkungan akibat penebangan liar atau eksploitasi tambang oleh pihak berkepentingan sering berujung pada pembelaan diri, bahkan pencitraan sebagai penyelamat masyarakat melalui bantuan sosial.

Pertanyaan besar pun muncul: mampukah penegak hukum tetap profesional dan berani menegakkan keadilan di tengah tekanan feodalisme dan kekuasaan? Ataukah hukum akan terus menjadi alat legitimasi bagi kepentingan politik?

Realitas di Indonesia menunjukkan bahwa hukum kerap berdiri bukan sebagai penjaga keadilan, melainkan sebagai pendukung kekuasaan. Ketika penegak hukum lebih takut kepada penguasa daripada kepada nurani keadilan, maka hukum kehilangan netralitasnya. Ia berubah menjadi instrumen yang membenarkan kebijakan, bukan mengoreksinya.

Jika Indonesia ingin mengembalikan marwah hukum, maka pembenahan harus dimulai dari struktur paling atas dari lembaga legislatif hingga aparat penegak hukum. Reformasi bukan hanya soal regulasi, tetapi juga integritas, keberanian moral, dan keberpihakan pada keadilan yang sesungguhnya.

Penulis:  Ketua Kaderisasi Rayon Syariah PMII komisariat IAI DDI Mangkoso

  • Penulis: Zulkifli
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPW Tani Merdeka Indonesia Gorontalo Siap Hadiri RAPIMNAS di Jakarta, Tegaskan Dukungan terhadap Program Presiden Prabowo

    DPW Tani Merdeka Indonesia Gorontalo Siap Hadiri RAPIMNAS di Jakarta, Tegaskan Dukungan terhadap Program Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Menjelang pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Tani Merdeka Indonesia di Jakarta, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Gorontalo menyatakan dukungan penuh dan memastikan kehadiran dalam agenda nasional tersebut. RAPIMNAS Tani Merdeka Indonesia akan digelar di Gedung Kementerian, Jakarta, pada 27–28 Agustus 2025. Forum ini menjadi ajang strategis konsolidasi nasional untuk memperkuat peran petani dalam […]

  • Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menjelaskan bahwa kuota penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) pada tahun 2025 mengalami penyesuaian signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai imbas dari efisiensi anggaran yang harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo. Hal ini disampaikan Wagub Idah saat menyerahkan bantuan BLP3G di dua kecamatan […]

  • Pergantian Tahun, Masyarakat Diimbau Waspadai Keamanan hingga Cuaca Ekstrem

    Pergantian Tahun, Masyarakat Diimbau Waspadai Keamanan hingga Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 114
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Menjelang malam pergantian Tahun Masehi, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi risiko, mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, hingga cuaca ekstrem. Pengamat dan aparat keamanan menilai euforia perayaan tahun baru kerap dibarengi peningkatan kerawanan di ruang publik. Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Dr. Devie Rahmawati, menilai keramaian pada malam tahun baru […]

  • Adanya Dugaan Malpraktik di RS Multazam, Aktivis Gorontalo Desak Pencopotan Dokter Play Button

    Adanya Dugaan Malpraktik di RS Multazam, Aktivis Gorontalo Desak Pencopotan Dokter

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 159
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Aktivis Muda Kevin Lapendos melayangkan Dugaan keras kepada Rumah Sakit Multazam Gorontalo dan dokter yang menangani operasi caesar pada 8 Desember 2025 yakni Dr Alfreed Wuisana, Sp.OG, atas dugaan kelalaian medis serius. Kevin menyatakan salah-satu pasien mengalami kegagalan luar biasa setelah operasi, bahkan ada dugaan bahwa satu pasien inisial SRO telah terdaftar untuk […]

  • Bagaimana jika Ramadan Bukan Bulan yang Paling Istimewa?

    Bagaimana jika Ramadan Bukan Bulan yang Paling Istimewa?

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Adagium bahwa Ramadan sebagai bulan yang paling agung dalam Islam merupakan klaim yang diyakini mayoritas umat Islam dunia, tak terkecuali di Indonesia. Diyakini sebagai bulan paling agung lantaran Ramadan adalah bulan wajib untuk berpuasa selama sebulan; diturunkannya Al-Quran (Syahr Ramadan); namanya diabadikan di dalam al-Quran (Qs. 2: 185); bahkan pada bulan ini ada peristiwa Laylahal-Qadr (Qs. 30: 97) yang […]

  • Daerah Penting bagi Burung dan Keanekaragaman Hayati di Papua Dirilis untuk Publik

    Daerah Penting bagi Burung dan Keanekaragaman Hayati di Papua Dirilis untuk Publik

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 215
    • 0Komentar

    GORONTALO, NULONDALO.COM – Upaya baru dalam pelestarian alam di Indonesia bagian timur lahir dengan selesainya identifikasi Important Bird and Biodiversity Areas (IBAs) di wilayah Papua. Melalui kerja sama antara Burung Indonesia dan berbagai mitra strategis, data ini kini dapat diakses oleh publik sebagai alat bantu utama dalam menentukan daerah prioritas pelestarian keanekaragaman hayati di Papua dengan menggunakan […]

expand_less