Nulondalo.com|Maros, Sulsel — Pemerintah Kabupaten Maros resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.639 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Penyerahan tersebut dirangkaikan dalam Apel Akbar yang berlangsung khidmat di Lapangan Palantikang, Maros, Selasa sore, 30 Desember 2025.
Apel akbar ini dihadiri lengkap unsur Forkopimda Plus, jajaran staf ahli, para asisten, seluruh kepala OPD, camat, serta ribuan ASN penerima SK yang memadati lapangan dengan penuh antusias dan rasa haru.
Dalam sambutannya, Bupati Maros Dr. H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.IP., M.H., menyebut momentum ini sebagai peristiwa bersejarah bagi Kabupaten Maros.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan ribuan P3K paruh waktu merupakan kekuatan baru yang sangat besar dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Sebanyak 4.639 P3K paruh waktu hari ini resmi menerima SK. Ini adalah kekuatan yang sangat besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Maros,” tegas Bupati di hadapan peserta apel.
Menurut Bupati, status P3K paruh waktu memberikan kepastian hukum dan kejelasan status kepegawaian bagi para penerima SK. Namun, di balik hak tersebut, terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas sebagai aparatur negara.
Seluruh ASN P3K paruh waktu pun diminta mengucapkan ikrar dan berpegang teguh pada Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Pada kesempatan itu, Bupati Maros juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses administrasi pengangkatan, mulai dari jajaran BKPSDM, tenaga administrasi, petugas kesehatan, hingga Polres Kabupaten Maros yang membantu penerbitan ribuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), meski di tengah keterbatasan personel.
“Banyak yang bekerja siang malam demi memastikan Bapak dan Ibu semua memenuhi syarat administrasi. Ini kerja besar dan patut kita syukuri bersama,” ujarnya.


Saat ini belum ada komentar