Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pemkab Maros Serahkan SK 4.639 ASN P3K Paruh Waktu, Bupati: Ini Kekuatan Besar Pelayanan Publik

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 282
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dari sisi anggaran, Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Maros telah menyiapkan dana yang tidak sedikit. Sekitar Rp4 miliar per bulan atau setara Rp48 miliar per tahun dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN P3K paruh waktu.

Ia menegaskan, kebijakan ini lahir dari perencanaan matang dan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur dan kualitas layanan publik.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh ASN P3K paruh waktu untuk mengamalkan core values ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam setiap tugas dan tanggung jawab.

“Banggalah memakai seragam KORPRI hari ini. Tidak semua orang mendapat rezeki ini. Jadilah pelayan masyarakat yang bekerja dengan ikhlas dan sepenuh hati,” pesannya.

Menutup sambutannya, Bupati Maros mengajak seluruh ASN untuk terus bersyukur sekaligus menunjukkan empati dan solidaritas kepada saudara-saudara di daerah lain yang tengah dilanda bencana.

Acara kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Ibu Pertiwi sebagai simbol cinta, pengabdian, dan kesetiaan kepada bangsa dan daerah.

Dengan pengangkatan ribuan ASN P3K paruh waktu ini, Pemerintah Kabupaten Maros optimistis pelayanan publik akan semakin kuat, profesional, dan merata hingga ke seluruh pelosok wilayah.

  • Penulis: Sakti
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Bakal menggelar Aksi Demo, Desak Kejati dan Polda Gorontalo Tangkap Wahyudin Moridu

    Aktivis Bakal menggelar Aksi Demo, Desak Kejati dan Polda Gorontalo Tangkap Wahyudin Moridu

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Gelombang kritik terhadap praktik korupsi di tubuh elit politik Gorontalo semakin menguat. Aktivis muda Gorontalo, Kevin Lapendos, dengan lantang meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Gorontalo segera mengambil langkah hukum tegas terhadap Wahyudin Moridu, anggota legislatif Provinsi Gorontalo dari fraksi PDIP, yang diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Boalemo […]

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 362
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • Bersuara

    Bersuara

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Apa yang terjadi dalam peristiwa lomba tersebut mungkin terlihat sederhana. Hanya soal nilai minus dan nilai plus. Hanya soal keputusan juri. Namun dalam skala yang lebih luas, peristiwa semacam ini memperlihatkan bagaimana relasi kuasa bekerja di ruang pendidikan. Ada pihak yang memiliki legitimasi menentukan benar dan salah, sementara pihak lain diharapkan menerima keputusan tanpa banyak […]

  • Setelah Khamenei Wafat, Nama Hassan Rouhani Kembali Menguat dalam Politik Iran

    Setelah Khamenei Wafat, Nama Hassan Rouhani Kembali Menguat dalam Politik Iran

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kematian Ali Khamenei memicu dinamika baru dalam politik Iran. Di tengah spekulasi mengenai siapa yang akan menjadi pemimpin tertinggi berikutnya, nama Hassan Rouhani kembali mencuat dan mulai diperbincangkan di kalangan elite politik maupun pengamat internasional. Rouhani dikenal sebagai salah satu tokoh moderat dalam struktur Republik Islam Iran. Ia pernah menjabat sebagai Presiden Iran […]

  • IGIC 2026: Faried F. Saenong Sebut Imam Masjid Harus Menjadi Diplomat Peradaban

    IGIC 2026: Faried F. Saenong Sebut Imam Masjid Harus Menjadi Diplomat Peradaban

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Menurut Ahmad Tholabi, imam masa depan harus mampu mengintegrasikan keilmuan keislaman dengan kompetensi sosial, digital, dan wawasan kebangsaan agar dapat menjawab kebutuhan umat di era transformasi. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI, Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A., menambahkan bahwa penguatan kualitas imam merupakan investasi strategis bagi pembangunan bangsa. Ia mengatakan […]

expand_less