Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rahmatan Lil Alamin, Bukan Laknatan Lil Alamin

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • visibility 130
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

(Kader PMII dan Pembina GUSDURian Ternate).

Fenomena alam harus dikaji secara mendalam karena memiliki asbab (akibat) dari terjadinya sesuatu, konstruksi makna menggunakan pendekatan hermeneutika memiliki banyak perspektif. Pertama, Ada yang menilai bahwa bencana alam adalah sebuah realitas yang alami dan merupakan hukum alam. Kedua, ada juga yang berpandangan bahwa tidak semua kejadian alam (bencana alam) itu ketentuan Tuhan, tapi ada keterlibatan manusia sebagai indikaor terjadinya gerak materi secara dialektis. Pandangan yang kedua inilah penulis pakai sebagai sebuah kacamata dalam melihat bencana alam.

Kejadian bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh harus menjadi perhatian serius bagi pemerinta pusat juga daerah bahwa menjaga alam merupakan sebuah keharusan untuk kestabilan serta keberlangsungan kehidupan rakyat indonesia. Banjir dan longsor yang memakan banyak korban jiwa itu tidak bisa hanya dilihat menggunakan pandangan yang menganggap itu akibat hujan deras atau curah hujan tinggi, tapi kejadian alam di beberapa daerah tersebut akibat dari penggundulan hutan dan proses eksploitasi oleh indutri yang tidak mempertimbangkan potensi kerusakan alam serta hak hidup rakyat.

Dalam kitab suci al-qur’an juga ditekankan agar tidak melakukan kerusakan alam yang telah diberikan oleh allah sebagai rahmat kepada manusia. “dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepadanya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan” QS Al-A’raf Ayat 56. “telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar” QS Ar-Rum Ayat 41. Islam memandang alam sebagai “rahmat” yang harus disyukuri oleh umat manusia, bukan “rampas” dan “rampok” atas kerakusan sebagian umat manusia. seruan ayat diatas memerintahkan manusia agar tidak melakukan kerusakan lingkungan (alam) demi kemaslahatan bersama.

Manusia memiliki ketergantungan pada alam untuk bertahan dan melanjutkan hidup, alam memberi kehidupan pada manusia tidak meminta imbalan, tapi hak makhluk hidup seperti pepohonan yang memproduksi oksigen, menyimpan karbon, penyaring udara, mengelola air dan makhluk hidup lainnya yang berupaya mengstabilisasi alam perlu dilihat sebagai rahmatan lil alamin. Menjaga dan merawat lingkungan adalah wajib hukumya, serupa yang disampaikan oleh KH. Hasyim Asy’ari “Hubbul Wathan Minal Iman” mencintai tanah air sebagian dari iman.

Kata kata itu harus ditafsirkan sesuai dengan kontaks hari ini, bahwa seruan yang diucapkan oleh pendiri nahdlatul ulama diatas merupakan senjata perlawanan agar alam dan seluruh sumber penghidupan bangsa Indonesia tidak dirampas dan dirusaki oleh kekuatan imperialisme. Kalimat mencintai tanah air harus dimaknai dengan menjaga lingkungan dari keserakahan kekuatan indutri kapitalistik yang menguntungkan borjuis-kapitalis lokal, nasional dan internasional yang sistem kerjanya sama dengan imperialisme atau bisa disebut sebagai neoimperialisme. Skem penjajahan gaya baru dengan model sistem kapitalistik tidak bisa dibenarkan menggunakan logika ekonomi neoliberalisme-imperialisme yang menghancurkan tatanan dunia, kaya semakin kaya dan yang miskin akan mati dengan kemiskinan.

Alam semesta dengan seluruh kekayaan dilaut dan didarat bisa memenuhi kebutuhan seluruh umat manusia jika dikelola dengan baik, hal serupa dikatan juga oleh mahatma gandhi “bumi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan semua orang, tapi tidak cukup untuk memenuhi keserakahan satu orang. Keserakahan manusia bisa dilihat dari perpektif ekonomi-politik kapitalistik yang menguntungkan borjuis dan menindas rakyat kecil, buruh, tani, kaum miskin kota, merusak lingkungan serta pelanggaran HAM. Kenapa demikin.? Karena sistem kapitalisme bersifat eksplorasi, eksploitasi dan akumulasi modal.

eksplorasi, eksploitasi dan akumulasi merupakan watak sistem kalitalisme yang tidak memandang berapa banyak hutan yang dihabisi, seberapa besar tanah yang dihisap sehingga mengalami kerusakan ekosistem alam dan tidak memandang pertimbangan moral atas penghisapan tenaga manusia demi mendapatkan berlipat ganda keuntungan (akumulasi modal).

sabda nabi Muhammad SAW yang berbunyi “barang siapa yang mengambil satu jengkal tanah yang bukan miliknya, maka akan dihimpit tujuh lapis bumi di hari kiamat” (HR Bukhari dan Muslim). Hadits ini dengan tegas melarang aktifitas yang bersifat kapitalistik, karena sistem kapitalisme sama halnya dengan kolonialisme model baru, yakni memiliki corak sistem kerja menindas, merampas hak hidup rakyat dan merusak lingkungan.

“persahabatan merupakan kesucian yang harus dijaga oleh anak semua bangsa, demi keutuhan bumi manusia agar tidak hilang dalam jejak langkah” Risman Lutfi.

  • Penulis: Risman Lutfi
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • M. Akhwandany Uar dan Rahmat Sumarlin Terpilih Nahkodai Constitutional Law Study Yogyakarta

    M. Akhwandany Uar dan Rahmat Sumarlin Terpilih Nahkodai Constitutional Law Study Yogyakarta

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Yogyakarta – Musyawarah Constitutional Law Study (CLS) Yogyakarta kembali digelar demi mencari kepemimpinan baru lembaga hukum ketatanegaraan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 27 Februari 2026. Hasil dari Musyawarah yang dilakukan oleh anggota Constitutional law study (CLS) Yogyakarta yakni terpilihnya Saudara muhammad Akhwandany Uar sebagai Direktur periode 2026-2028 dan Saudara Rahmat Sumarlin Maate sebagai Sekretaris 2026-2028. Terpilihnya […]

  • KH Rasyid Kamaru: Gorontalo Dibangun Dengan Dasar Pancasila

    KH Rasyid Kamaru: Gorontalo Dibangun Dengan Dasar Pancasila

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Yusran Laindi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Gorontalo, KH. Abd Rasyid Kamaru mengatakan bahwa Provinsi Gorontalo dibangun dengan dasar Pancasila. Hal tersebut disampaikan dalam ‘Ngaji Kebangsaan’ yang digagas oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kota Gorontalo, Sabtu (29/6/2019). Dalam acara dialog yang di hadiri ratusan peserta dari berbagai lintas organisasi […]

  • 88 Persen Jemaah Haji Sulsel sudah Lunasi Biaya Bipih

    88 Persen Jemaah Haji Sulsel sudah Lunasi Biaya Bipih

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler tahap I sudah ditutup Jumat, (14/3) pukul 16.00 Wita. Pelunasan tahap I ini sudah dibuka sejak tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel H. Ikbal Ismail menginformasikan bahwa jemaah haji Sulawesi Selatan yang sudah melunasi […]

  • PGI Tegas Tolak PSN Food Estate di Papua, Serukan Penghormatan Hak Adat dan Demokrasi

    PGI Tegas Tolak PSN Food Estate di Papua, Serukan Penghormatan Hak Adat dan Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua, khususnya proyek food estate berskala besar di Kabupaten Merauke. Sikap tersebut merupakan rekomendasi resmi Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI 2026 yang berlangsung di Merauke pada 30 Januari hingga 2 Februari 2026. Sidang MPL PGI 2026 […]

  • Temuan DPR di Jatim: Masih Ada Perusahaan Abai pada Perlindungan Ekosistem

    Temuan DPR di Jatim: Masih Ada Perusahaan Abai pada Perlindungan Ekosistem

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Komisi XII DPR RI menemukan masih adanya perusahaan yang dinilai belum serius dalam menjalankan tanggung jawab perlindungan lingkungan hidup. Temuan tersebut mengemuka saat kunjungan kerja DPR RI ke sejumlah perusahaan sektor energi dan industri di Jawa Timur. Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mengungkapkan, dari empat perusahaan yang diundang dalam agenda […]

  • Bagaimana jika Ramadan Bukan Bulan yang Paling Istimewa?

    Bagaimana jika Ramadan Bukan Bulan yang Paling Istimewa?

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Adagium bahwa Ramadan sebagai bulan yang paling agung dalam Islam merupakan klaim yang diyakini mayoritas umat Islam dunia, tak terkecuali di Indonesia. Diyakini sebagai bulan paling agung lantaran Ramadan adalah bulan wajib untuk berpuasa selama sebulan; diturunkannya Al-Quran (Syahr Ramadan); namanya diabadikan di dalam al-Quran (Qs. 2: 185); bahkan pada bulan ini ada peristiwa Laylahal-Qadr (Qs. 30: 97) yang […]

expand_less