Breaking News
light_mode
Trending Tags

Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 86
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menilai gugatan hukum yang dilayangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap majalah Tempo merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers sekaligus ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Pembungkaman Ruang Publik dalam Gugatan Perdata Menteri Pertanian terhadap Tempo” yang digelar di Kedai Polahi Kopi, Kota Gorontalo, Sabtu (8/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai aktivis, jurnalis, dan akademisi yang menaruh perhatian pada isu kebebasan pers dan hak berekspresi.

Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Pemantik pertama, Arif Djaba dari BPOM Swara, menegaskan bahwa gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo adalah ironi di tengah peran penting pers sebagai lembaga publik yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan hak berekspresi warga negara.

“Pers menjalankan fungsinya untuk menyampaikan kritik. Jika gugatan seperti ini dibenarkan, maka akan timbul persepsi buruk terhadap media,” ujar Arif dalam diskusi tersebut.

Menurutnya, pemerintah dan pejabat publik seharusnya mampu menempatkan diri sebagai pihak yang terbuka terhadap kritik, bukan justru bereaksi dengan upaya hukum yang berpotensi membungkam ruang kebebasan.

“Pemerintah belum menunjukkan sikap dewasa dalam menerima kritik publik. Gugatan ini justru menunjukkan ketakutan terhadap transparansi,” tambah Arif.

Kemandirian Media Lokal Masih Lemah

Sementara itu, Franco Bravo Dengo dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo menyoroti lemahnya kemandirian media lokal yang masih sangat bergantung pada pendanaan pemerintah daerah. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan sulitnya ruang kritis dalam pemberitaan di tingkat daerah.

“Kami tidak bisa berharap semua media lokal memutus kontrak dengan pemerintah. Tapi kami mendorong lahirnya media alternatif agar ruang kritis tetap hidup,” ujarnya.

Franco menilai Tempo adalah simbol kebebasan berekspresi yang wajib dibela oleh komunitas jurnalis di seluruh Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa setiap serangan terhadap satu media adalah ancaman terhadap seluruh ekosistem pers nasional.

Diskusi di Kedai Polahi Universitas Negeri Gorontalo itu menghadirkan Narasumber antara lain ; Arif Djaba dari BPOM Swara, Franco Bravo Dengo dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo dan Ika Mujiono dari inHIDES

“Ketika Tempo diserang, itu bukan hanya soal satu redaksi. Itu adalah serangan terhadap prinsip kebebasan pers yang kita perjuangkan bersama,” tegas Franco.Pandangan senada disampaikan Ika Mujiono dari inHIDES. Ia menilai bahwa gugatan yang diajukan oleh Kementerian Pertanian terhadap Tempo bukanlah bentuk klarifikasi atau pembelaan terhadap data, melainkan bukti bahwa pejabat publik masih belum siap dengan prinsip transparansi.

“Fakta yang disodorkan Tempo bukan dilawan dengan data, tapi dengan gugatan. Jika hal seperti ini terus berulang, jurnalis akan berhenti menulis berita kritis dan hanya memilih berita aman,” jelas Ika. Menurutnya, pola ini menunjukkan bahwa pejabat publik masih menganggap kritik sebagai ancaman, bukan bagian dari mekanisme pengawasan demokratis.

Ancaman terhadap Demokrasi dan Kepercayaan Publik

Para peserta diskusi sepakat bahwa apabila Tempo kalah dalam gugatan tersebut, dampaknya tidak hanya terbatas pada dunia pers, tetapi juga akan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah dan nilai-nilai demokrasi.

“Masalah seperti ini sudah berulang kali terjadi dengan pola yang sama: membungkam kebebasan pers,” rangkum moderator di akhir diskusi.
Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi berencana mengirimkan pernyataan sikap kepada Dewan Pers dan lembaga penegak hukum agar menjamin perlindungan terhadap media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo berawal dari pengaduan pejabat Kementerian Pertanian, Wahyu Indarto, ke Dewan Pers atas laporan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang terbit pada edisi 16 Mei 2025.

Dewan Pers kemudian menilai bahwa judul laporan tersebut mengandung opini dan meminta pihak redaksi melakukan perbaikan. Tempo pun telah menjalankan seluruh rekomendasi Dewan Pers, termasuk mengubah judul berita menjadi “Main Serap Gabah Rusak”.

Namun, Amran tetap melayangkan gugatan pribadi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan dalih bahwa Tempo melanggar rekomendasi Dewan Pers. Gugatan tersebut bernilai Rp200 miliar dan diajukan atas nama pribadi Menteri Pertanian.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai langkah tersebut tidak seharusnya dilakukan. “Kalau sikap saya, pers itu harus dibela,” ujarnya seperti dikutip dari berbagai sumber.

Dinilai Sebagai Penyalahgunaan Kekuasaan

Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati, dalam diskusi publik AJI Jakarta bertajuk “Amran Sulaiman Hancurkan Ekosistem Pers karena Gugat Media. Apa Dampaknya?” menyebut langkah hukum Menteri Pertanian tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Dia mendayagunakan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi. Itu adalah penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Asfinawati, dikutip dari Tempo, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, pejabat publik yang menggunakan posisi dan sumber daya negara untuk menggugat media justru memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.

Kuasa hukum Menteri Pertanian, Chandra Muliawan, membantah tudingan bahwa gugatan tersebut dimaksudkan untuk membungkam kebebasan pers. Ia menyatakan bahwa gugatan dilayangkan semata-mata untuk menegakkan etika jurnalistik dan menjaga martabat petani yang menurutnya dirugikan oleh pemberitaan Tempo.

“Kalau gugatan ini dikabulkan, dana tersebut akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk mendukung program pangan nasional, perbaikan irigasi, serta penyediaan sarana pertanian,” jelas Chandra.

Seruan Solidaritas untuk Kebebasan Pers

Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat sipil dan jurnalis di Indonesia. Mereka menyerukan agar Dewan Pers, AJI, dan lembaga-lembaga advokasi media terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Jika pers dibungkam, maka rakyat kehilangan mata dan telinganya,” pungkas Franco Dengo menutup diskusi.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Soroti Skema War Tiket Haji dan Transparansi Pembiayaan 2026

    DPR Soroti Skema War Tiket Haji dan Transparansi Pembiayaan 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai wacana penerapan skema war tiket dalam penyelenggaraan ibadah haji perlu dikaji secara hati-hati. Ia menegaskan bahwa isu yang lebih mendesak adalah upaya mempercepat antrean keberangkatan bagi jemaah dengan kondisi khusus, seperti lanjut usia (lansia) dan mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi. Menurut Maman, kebijakan […]

  • PWNU Gorontalo Gelar PES Esport 2025: Ajang Turnamen Game dengan Total Hadiah Rp10 Juta

    PWNU Gorontalo Gelar PES Esport 2025: Ajang Turnamen Game dengan Total Hadiah Rp10 Juta

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Dalam rangkaian Pekan Ekonomi Syariah (PES) 2025, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo menghadirkan kompetisi seru bertajuk PES Esport 2025 yang akan berlangsung pada 28–30 Oktober 2025 di Pelataran Kantor PWNU Gorontalo, Jalan Samratulangi, Kelurahan Limba U-I, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Turnamen ini menjadi salah satu terobosan kreatif PWNU Gorontalo dalam menggabungkan nilai-nilai syariah […]

  • Pendamping Desa Tuntut Pencopotan Mendes PDT Yandri Susanto

    Pendamping Desa Tuntut Pencopotan Mendes PDT Yandri Susanto

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Ratusan Pendamping Desa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, pada Rabu, 16 April 2025. Dalam aksi tersebut mereka menolak Kebijakan Menteri Desa Yandri Susanto yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.040 pendamping desa eks caleg di Pemilu 2024. Koordinator Aksi Robby Maulana menyebut demonstrasi ini […]

  • Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 109
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, tetap akan dituntaskan meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga. Penegasan tersebut disampaikan usai Idah meninjau langsung lokasi proyek PLTMH Poduwoma pada Minggu (8/2/2025). Kunjungan itu turut didampingi Kepala Dinas […]

  • Lailatulqadar: Mengapa Harus Malam?

    Lailatulqadar: Mengapa Harus Malam?

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Hari, bulan dan tahun merupakan siklus hidup manusia yang diukur menurut satuan waktu dengan berdasarkan peredaran bumi, bulan dan matahari. Siklus hari manusia terbagi dalam dua babakan, yaitu malam dan siang. Dalam penciptaan keduanya, begitu sangat istimewa sehingga Allah mengulang-ulang penciptaan malam dan siang sebagai pelajaran bagi orang-orang yang berpikir (QS. 3:190, 11:3, 16:12, 23:80, […]

  • Istighosah Tutup Rangkaian Pekan Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama Gorontal

    Istighosah Tutup Rangkaian Pekan Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama Gorontal

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan istighosah sebagai salah satu rangkaian dari Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo . Kegiatan ini berlangsung di Kantor PWNU Gorontalo, dihadiri oleh jajaran pengurus, para kiai, tokoh agama, dan peserta dari berbagai kalangan serta seluruh masyarakat Nahdatul ulama, kamis  (30/10/2025) Istighosah tersebut dipimpin KH. Muhyidin Zeni Wakil […]

expand_less