Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 163
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menilai gugatan hukum yang dilayangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap majalah Tempo merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers sekaligus ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Pembungkaman Ruang Publik dalam Gugatan Perdata Menteri Pertanian terhadap Tempo” yang digelar di Kedai Polahi Kopi, Kota Gorontalo, Sabtu (8/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai aktivis, jurnalis, dan akademisi yang menaruh perhatian pada isu kebebasan pers dan hak berekspresi.

Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Pemantik pertama, Arif Djaba dari BPOM Swara, menegaskan bahwa gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo adalah ironi di tengah peran penting pers sebagai lembaga publik yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan hak berekspresi warga negara.

“Pers menjalankan fungsinya untuk menyampaikan kritik. Jika gugatan seperti ini dibenarkan, maka akan timbul persepsi buruk terhadap media,” ujar Arif dalam diskusi tersebut.

Menurutnya, pemerintah dan pejabat publik seharusnya mampu menempatkan diri sebagai pihak yang terbuka terhadap kritik, bukan justru bereaksi dengan upaya hukum yang berpotensi membungkam ruang kebebasan.

“Pemerintah belum menunjukkan sikap dewasa dalam menerima kritik publik. Gugatan ini justru menunjukkan ketakutan terhadap transparansi,” tambah Arif.

Kemandirian Media Lokal Masih Lemah

Sementara itu, Franco Bravo Dengo dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo menyoroti lemahnya kemandirian media lokal yang masih sangat bergantung pada pendanaan pemerintah daerah. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan sulitnya ruang kritis dalam pemberitaan di tingkat daerah.

“Kami tidak bisa berharap semua media lokal memutus kontrak dengan pemerintah. Tapi kami mendorong lahirnya media alternatif agar ruang kritis tetap hidup,” ujarnya.

Franco menilai Tempo adalah simbol kebebasan berekspresi yang wajib dibela oleh komunitas jurnalis di seluruh Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa setiap serangan terhadap satu media adalah ancaman terhadap seluruh ekosistem pers nasional.

Diskusi di Kedai Polahi Universitas Negeri Gorontalo itu menghadirkan Narasumber antara lain ; Arif Djaba dari BPOM Swara, Franco Bravo Dengo dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo dan Ika Mujiono dari inHIDES

“Ketika Tempo diserang, itu bukan hanya soal satu redaksi. Itu adalah serangan terhadap prinsip kebebasan pers yang kita perjuangkan bersama,” tegas Franco.Pandangan senada disampaikan Ika Mujiono dari inHIDES. Ia menilai bahwa gugatan yang diajukan oleh Kementerian Pertanian terhadap Tempo bukanlah bentuk klarifikasi atau pembelaan terhadap data, melainkan bukti bahwa pejabat publik masih belum siap dengan prinsip transparansi.

“Fakta yang disodorkan Tempo bukan dilawan dengan data, tapi dengan gugatan. Jika hal seperti ini terus berulang, jurnalis akan berhenti menulis berita kritis dan hanya memilih berita aman,” jelas Ika. Menurutnya, pola ini menunjukkan bahwa pejabat publik masih menganggap kritik sebagai ancaman, bukan bagian dari mekanisme pengawasan demokratis.

Ancaman terhadap Demokrasi dan Kepercayaan Publik

Para peserta diskusi sepakat bahwa apabila Tempo kalah dalam gugatan tersebut, dampaknya tidak hanya terbatas pada dunia pers, tetapi juga akan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah dan nilai-nilai demokrasi.

“Masalah seperti ini sudah berulang kali terjadi dengan pola yang sama: membungkam kebebasan pers,” rangkum moderator di akhir diskusi.
Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi berencana mengirimkan pernyataan sikap kepada Dewan Pers dan lembaga penegak hukum agar menjamin perlindungan terhadap media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo berawal dari pengaduan pejabat Kementerian Pertanian, Wahyu Indarto, ke Dewan Pers atas laporan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang terbit pada edisi 16 Mei 2025.

Dewan Pers kemudian menilai bahwa judul laporan tersebut mengandung opini dan meminta pihak redaksi melakukan perbaikan. Tempo pun telah menjalankan seluruh rekomendasi Dewan Pers, termasuk mengubah judul berita menjadi “Main Serap Gabah Rusak”.

Namun, Amran tetap melayangkan gugatan pribadi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan dalih bahwa Tempo melanggar rekomendasi Dewan Pers. Gugatan tersebut bernilai Rp200 miliar dan diajukan atas nama pribadi Menteri Pertanian.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai langkah tersebut tidak seharusnya dilakukan. “Kalau sikap saya, pers itu harus dibela,” ujarnya seperti dikutip dari berbagai sumber.

Dinilai Sebagai Penyalahgunaan Kekuasaan

Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati, dalam diskusi publik AJI Jakarta bertajuk “Amran Sulaiman Hancurkan Ekosistem Pers karena Gugat Media. Apa Dampaknya?” menyebut langkah hukum Menteri Pertanian tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Dia mendayagunakan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi. Itu adalah penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Asfinawati, dikutip dari Tempo, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, pejabat publik yang menggunakan posisi dan sumber daya negara untuk menggugat media justru memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.

Kuasa hukum Menteri Pertanian, Chandra Muliawan, membantah tudingan bahwa gugatan tersebut dimaksudkan untuk membungkam kebebasan pers. Ia menyatakan bahwa gugatan dilayangkan semata-mata untuk menegakkan etika jurnalistik dan menjaga martabat petani yang menurutnya dirugikan oleh pemberitaan Tempo.

“Kalau gugatan ini dikabulkan, dana tersebut akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk mendukung program pangan nasional, perbaikan irigasi, serta penyediaan sarana pertanian,” jelas Chandra.

Seruan Solidaritas untuk Kebebasan Pers

Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat sipil dan jurnalis di Indonesia. Mereka menyerukan agar Dewan Pers, AJI, dan lembaga-lembaga advokasi media terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Jika pers dibungkam, maka rakyat kehilangan mata dan telinganya,” pungkas Franco Dengo menutup diskusi.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Lolos Dianulir, DPR Murka: Polemik Talent Scouting Universitas Indonesia Diprotes Publik

    Status Lolos Dianulir, DPR Murka: Polemik Talent Scouting Universitas Indonesia Diprotes Publik

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 380
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Polemik pengumuman penerimaan mahasiswa baru jalur Talent Scouting di Universitas Indonesia memicu kemarahan publik sekaligus sorotan tajam dari parlemen. Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan kekecewaan mendalam setelah sejumlah calon mahasiswa yang semula dinyatakan lolos, tiba-tiba dianulir statusnya hanya dalam hitungan jam. Insiden bermula dari pengumuman hasil seleksi yang dirilis […]

  • Antrean Tiga Jam dan Misteri BBM Subsidi di Pertamina Mananggu, Gorontalo

    Antrean Tiga Jam dan Misteri BBM Subsidi di Pertamina Mananggu, Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Faisal Husuna
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Oleh: Mansur Martam NULONDALO.COM – Ada yang berubah di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Salilama, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, dengan nomor registrasi SPBU 7496207. Dulu, membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah urusan beberapa menit: datang, mengantre sebentar, mengisi tangki, membayar, lalu melanjutkan perjalanan. Kini, di […]

  • Papua selalu menjadi Hidangan dalam meja Kekuasaan

    Papua selalu menjadi Hidangan dalam meja Kekuasaan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Tulisan ini dipantik dari bedah film dokumenter terbaru Dandhy Laksono berjudul Pesta Babi. Seperti karya-karyanya yang lain, film ini kembali menghadirkan gaya khas: provokatif, mengusik, dan sengaja menampar kenyamanan penonton terhadap cara negara bekerja. Ia memancing emosi, membuka luka lama, dan memaksa kita menatap sesuatu yang sering sengaja disamarkan oleh bahasa resmi pembangunan. Meski bagi […]

  • “Syariatisasi” Yang Tidak Seimbang

    “Syariatisasi” Yang Tidak Seimbang

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Abdullah Aniq Nawawi
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Saya sangat bersyukur beberapa hari terkahir ini jagat maya cukup sesak dengan diskusi fikih terkait kurban presiden. Ini menarik bagi saya, karena daripada beranda medsos penuh dengan gosip murahan, lebih baik dipenuhi dengan adu argumen fikih. Salah satu yang cukup menarik perhatian publik adalah pertanyaan “apakah APBN bisa disamakan dengan Baitul Mal?” Hemat saya jawabannya […]

  • Ketua Umum MUI Ajak Bangsa Perkuat Persatuan dan Doa Hadapi Dinamika Global

    Ketua Umum MUI Ajak Bangsa Perkuat Persatuan dan Doa Hadapi Dinamika Global

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan nasional serta meningkatkan ikhtiar spiritual di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang terus berkembang. Hal tersebut disampaikan Anwar usai menghadiri kegiatan silaturahmi antara Presiden dan para kiai serta tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta pada […]

  • Maros Konsisten 9 Tahun, Duta Anti Narkoba 2025 Resmi Dinobatkan

    Maros Konsisten 9 Tahun, Duta Anti Narkoba 2025 Resmi Dinobatkan

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros 2025 sukses digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sabtu (13/12/2025). Ajang bergengsi ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, dan berlangsung meriah sejak pukul 14.00 Wita hingga 23.00 Wita. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros, Ikatan […]

expand_less